Mohon tunggu...
Adrea Sofie Karenina
Adrea Sofie Karenina Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa UNAIR

Mahasiswa UNAIR FST Teknik Lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlunya Sistem Zonasi pada PPDB Guna Memeratakan Kualitas Sekolah di Indonesia

26 Agustus 2023   22:50 Diperbarui: 26 Agustus 2023   22:59 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan sebuah kebijakan dari pemerintah yang diperuntukkan agar menjamin penerimaan peserta didik baru secara objektif, transparan, akuntabel, non-diskriminatif, dan berkeadilan dalam mendorong peningkatan akses layanan Pendidikan yang diatur dalam Permendikbud No 14 Tahun 2018. 

Pada peraturan tersebut secara tegas menyebutkan bahwa sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah (sekolah negeri) mengemban kewajiban menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit 90 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

              Sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam pelaksanaannya banyak mengalami pro dan kontra dari masyarakat terutama dari orang tua / wali siswa. Para orang tua/wali siswa masih menginginkan ananknya bersekolah di sekolah favorit yang jauh dari rumah merekam, sehingga terkadang orang tua/ wali murid melakukan berbagai cara, seperti membeli kursi sampai pemungutan liar agar anaknya dapat bersekolah di sekolah unggulan tersebut. Akibatnya kebijakan sistem zonasi PPDB tidak berjalan maksimal dan melenceng dari tujuan yang diinginkan. 

Padahal, menurut Mendikbud, tujuan dari sistem zonasi, menurut Mendikbud, di antaranya menjamin pemerataan akses layanan pendidikan bagi siswa, mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga, menghilangkan eksklusivitas dan diskriminasi di sekolah.

Khususnya sekolah negeri, membantu analisis perhitungan kebutuhan dan distribusi guru, juga diyakini dapat mendorong kreativitas pendidik dalam pembelajaran dengan kondisi siswa yang heterogen dan membantu pemerintah daerah dalam memberikan bantuan/afirmasi agar lebih tepat sasaran, baik berupa sarana prasarana sekolah, maupun peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan.

              Namun, tidak banyak masyarakat yang  tahu akan dampak positif dari sistem zonasi pada PPDB ini. Dikutip dari jurnal Lili Apriyanti, dampak positif sistem zonasi dapat dirasakan oleh guru, murid bahkan orang tua. Dengan adanya pemerataan mutu kualitas guru pastinya akan berpengaruh juga pada Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Hal ini tentunya akan berdampak pada proses murid dalam memahami meteri pembelajaran. Sistem Zonasi PPDB ini juga akan sangat memudahkan orang tua dalam mengawasi anaknya dan tidak perlu khawatir apabila anak pulang terlalu sore.

              Sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diharapkan dapat mengurangi kesenjangan pendidikan antara daerah perkotaan  dan daerah pedesaan terutama pada sistem pendidikannya dan infrastruktur. Diharapkan juga dapat menghapus label sekolah favorit dan memeratakan kualitas sekolah. 

Oleh karena itu, sistem zonasi sangat diperlukan di Indonesia mengingat masih banyaknya sekolah di Indonesia yang kekurangan sarana dan prasarana di daerah-daerah tertentu terutama daerah terpencil. Tentunya diperlukan juga upaya komprehensif dari pemerintah seperti meningkatkan alokasi anggaran pendidikan didaerah terpencil dan melakukan investasi dalam infrastruktur dan pembangunan jalan dan transportasi. Selain itu, perlu juga adanya kerja sama antara pemerintah, sekolah dan masyarakat agar dapat berjalan dengan maksimal dan mencapai tujuan yang diinginkan.

              Oleh karena itu, sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi kesenjangan yang terjadi antara sekolah  perkotaan dan pedesaan dalam sistem pendidikan maupun infrastruktrur. Namun, diperlukan juga upaya dan dukungan dari semua pihak. Dengan adanya upaya dan dukungan dari semua pihak, diharapkan kesenjangan sistem Pendidikan dan infrastruktur ditingkat daerah dapat diminimalisir dan anak-anak Indonesia dapat memiliki akses yang adil dan merata terhadap pendidikan yang berkualitas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun