Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Bagaimana Mengedukasi Masyarakat soal Besaran Bunga Kredit?

3 Desember 2021   16:12 Diperbarui: 3 Desember 2021   21:18 1366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Faktanya, bukankah itu yang "dijual" pinjol ilegal tanpa screening mendalam terkait kemampuan nasabah. Pemberi kredit memainkan efek psikologi nasabah sebagai senjata. 

Kedua, pengen cicilan ringan. Mayoritas nasabah mau angsuran murah. Kredit mobil murah, kredit rumah ngga berat bayarnya, kredit dana angsuran kecil. Itu manusiawi. 

Sebaliknya pemberi kredit tak bisa memberikan yang super super murah karena butuh profit. Investasi sistem itu mahal lho Bro. Belum balikin lagi ke pemodal yang menginvestasikan dananya ke mereka. Belum biaya operasional.

Tarik ulur 2 harapan berbeda antara nasabah dan pihak pemberi kredit, akhirnya bermuara pada sistem bunga yang digunakan. 

Karena itu masing-masing pemberi kredit tak sama, baik yang sama-sama di konvensional maupun yang sama-sama di digital aplikasi (lepas dari itu legal atau ilegal). 

Secara umum, pemberi kredit akan menjalankan sejumlah hal ini demi mendapatkan profit: 

1. Cicilan bisa super ringan, tapi jangka waktunya panjang. Bila nasabah berhitung, kok gede ya bunganya, tapi nasabah diuntungkan tak berat mencicil segitu. Sebenarnya ini jalan tengah ya agar sama-sama enak.

2. Pilihan bunga menurun, bunga menetap dan bunga musiman, menyesuaikan tipikal nasabah. 

Mau yang cepat selesai, bisa pilih bunga menurun. Kalau penghasilan stabil seperti para pegawai, pilih sistem bunga menetap. Bagi para petani atau pekebun, yang siklus usaha ada musim tanam dan musim panen, bisa pilih bunga musiman. 

Masalahnya adalah bagaimana mengedukasi warga perihal sistem bunga dan model cicilan ini, demi meminimalisir potensi miskomunikasi di awal yang berpotensi merugikan kreditur dan debitur setelah kontrak berjalan. 

Mengapa kedua pihak bisa merugi? Karena bila debitur membayar jauh lebih banyak dari yang ditoleransikan, bisa jadi merasa tidak adil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun