Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

3 Hal yang Perlu Diketahui Saat Memutuskan untuk Kredit Kendaraan

7 September 2021   18:37 Diperbarui: 8 September 2021   05:00 1031
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh kasus nasabah bawa BPKB mobil untuk dijadikan agunan namun ditolak karena kondisi rusak (Dokumentasi pribadi)

Sejumlah kesalahpahaman komunikasi kadang bisa juga terjadi dengan indikasi berikut: 

Nomor HP lama debitur sudah dialihkan ke orang lain. Ini bisa menyebabkan pemilik nomor kartu yang sekarang tidak tahu asal usul mengapa dikirimkan info penawaran, padahal dia sebelumnya tak pernah terlibat.

Nomor HP yang dulu didaftarkan saat akad kredit bukan nomor HP nasabah. Ini misalnya nomor saudara yang dipinjam atau kebetulan serumah dan saling kenal. Hal ini bisa bikin salah paham juga dengan si penerima. 

Mengatasi dua hal ini, salah satunya melalui via program data pengkinian berupa form revisi nomor HP yang kadang dikonfirmasi ulang ke para nasabah terutama nasabah aktif. 

2. Anda boleh meminjamkan kendaraan kredit pada orang lain. Namun bila digelapkan, Anda tak bisa ajukan klaim

Hari ini saya membaca sebuah curhatan di grup Facebook warga di sebuah kabupaten, yang mana seseorang meminjam sepeda motor lalu menghilang tak ada kabar sekian hari dan tak bisa dihubungi oleh si pemilik. 

Mereka kemudian mengunggahnya di media sosial. Berharap ada yang tahu keberadaan kendaraan roda dua itu. 

Tak enak dan bikin kesal memang bila kita adalah orang yang meminjamkan namun dibawa lari sama peminjam. 

Bila tak balik-balik juga dan berlanjut jadi penggelapan, si nasabah tak bisa mendapatkan klaim asuransi. 

Karena itu bukan kasus pencurian di rumah atau masalah pencurian di parkiran. Nasabah secara sadar menyerahkan ketika dipinjam. 

Saya pernah punya nasabah mobil usaha penyewaan kendaraan. Dua buah mobil Avanzanya masih kredit, digelapkan oleh sindikat dengan berpura-pura menyamar sebagai penyewa. Mobil hilang dan klaim ditolak, sehingga rugi dua kali. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun