Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pengalaman Menangani Nasabah Pasangan Beda Negara, dari WNA Tak Boleh Kredit hingga Konsekuensi Pasangan WNI

24 Juli 2021   16:22 Diperbarui: 29 Juli 2021   11:51 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salam, 

Referensi : 

1. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/137369/peraturan-bi-no-714pbi2005-tahun-2005

Baca juga : 

1. https://www.kompasiana.com/adolfdeda/60e02b3406310e2cfd58db72/polemik-parkir-depan-ruko-dari-kerugian-ekonomi-hingga-gesekan-sosial

2. https://www.kompasiana.com/adolfdeda/60f45ce106310e3900539192/penumpang-pria-bercadar-wanita-pakai-hasil-swab-istri-ada-apa-antara-citilink-dan-halim

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun