Mohon tunggu...
Pojok Pustakawan Kompas
Pojok Pustakawan Kompas Mohon Tunggu... Administrasi - Pustakawan Kompas Online

Dunia Pendidikan dan Edukasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Implementasi Delapan Standar Nasional Pendidikan pada SD Negeri di Kampung Mosso

17 Mei 2022   22:16 Diperbarui: 17 Mei 2022   22:23 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekolah merupakan lembaga dan tempat pendidik dan peserta didik untuk melaksanakan Proses Belajar Mengajar dalam rangka mempersiapkan generasi yang cerdas, unggul, terampil dan berkarakter. 

Untuk mendapatkan generasi yang cerdas, unggul, terampil dan berkarakter tersebut maka dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, Masyarakat, dan semua kompenen lain yang berhubungan dengan pendidikan sehingga pendidikan menjadi tanggungjawab semua warga Negara Republik Indonesia. 

Hal tersebut juga tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945 Alinea keempat menyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.

Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 system Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga Negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti Pendidikan dasar. 

Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang Pendidikan Dasar tampa memungut biaya, sedangkan pada ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggungjawab Negara yang diselenggarakan oleh Lembaga pendidikan Pemerintah, Pemerintah Daerah maupun masyarakat.

Salah satu ciri negara yang maju adalah negara yang mempunyai kualitas pendidikan yang baik. Pendidikan menjadi tolak ukur kesuksesan dan berkembangnya suatu bangsa atau negara. 

Di Indonesia saat ini, pendidikan menjadi hal yang sangat ramai diperbincangkan, tak sekedar membahas tentang bagaimana siswa dapat lulus sekolah, tapi juga bagaimana proses pembelajaran dilaksanakan dengan baik dan dapat mencerdaskan peserta didik sebagai generasi penerus bangsa.

Persoalan pendidik pun sangat komplek salah satunya kualitas guru yang dirasa kurang, kualitas yang dirasa kurang ini menjadi awal permasalah baru seperti pelaksanaan proses pembelajaran kurang efektif dan efisien dikarenakan kurang maksimalnya proses perencanaan pembelajaran. 

Guru merupakan salah satu unsur penting pendidikan indonesia. Hal ini sudah tidak diragukan lagi, ditangan guru lah pendidikan bisa menjadi senjata untuk Indonesia yang lebih baik dan lebih maju lagi.

Guru sebagai pelaksana pendidikan yang merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi proses pendidikan harus bisa melaksanakan hal tersebut dengan baik dan terintegrasi pada kurikulum yang berlaku saat ini. 

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Kurikulum tercakup tujuan pendidikan yang akan dicapai guna kualitas pendidikan yang lebih baik lagi, oleh karena itu peran guru sebagai pendidik, peserta didik, dan kurikulum itu sendiri sangat lah berperan penting. 

Akan tetapi fakta dilapangan berbanding terbalik, peran guru, peserta didik dan kurikulum itu sendiri kurang bisa terorganisasi dengan baik karena berbagai masalah yang muncul.

Pembiayaan pendidikan merupakan unsur pendorong pelaksanaan pendidikan yang memenuhi segala kebutuhan dalam operasional pendidikan. Pendidikan yang yang berkualitas tak terlepas dari semua sarana dan prasaran yang menunjang terlaksananya pendidikan secara efektif. 

Sekolah sebagai unit pendidikan, mempunyai kewajiban melaksanakan pendidikan yang berkualitas yang memenuhi kebutuhan manusia Indonesia. Tak salah jika sekolah adalah ujung tombak pendidikan, karena sekolah lah yang melaksanakan pembelajaran, mengurus pendanaan dan mengelola administrasi pendidikan, serta merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kurikulum yang dijalankan.

Sekolah Dasar Negeri Mosso merupakan salah satu Sekolah Dasar lingkup Dinas Pendidikan Kota Jayapura. Dalam perjalanannya sejak berdiri tahun 2013 pada bidang akademis SD Negeri Mosso berkembang menjadi sekolah yang cukup baik dalam beberapa tahun terakhir. Selain ketersedian sarana dan prasarana dibidang Akademik juga telah di buatnya perpustakaan sebagai sasaran pembelajaran abad ini. 

Permasalahan yang sering muncul dalam pendidikan adalah konsistensi menjaga kualitas pendidikan termasuk pada SD Negeri Mosso, dalam menjaga konsistensi kualitas pendidikan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah mencanangkan standarisasi Pendidikan Nasional dengan 8 Standar Nasional Pendidikan yang harus dipenuhi setiap satuan pendidikan atau sekolah. 8 standar pendidikan nasional di Indonesia yaitu :

1. Standar Isi

Hal-hal yang diatur dalam standar Isi mencakup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal untuk jenis dan jenjang pendidikan tertentu.

2. Standar Kompetensi Lulusan

Pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik menggunakan Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah. Hal-hal yang diatur dalam Standar Kompetensi Lulusan (SKL) mencakup standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.

3. Standar Proses Pendidikan

Dalam pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dilaksanakan secara interaktif, inspiratif, menantang dan memotivasi peserta didik untuk aktif berpartisipasi.

4. Standar Sarana Dan Prasarana

Semua satuan pendidikan harus dilengkapi dengan sarana pendidikan seperti media pendidikan, peralatan pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, perabot dan perlengkapan lainnya. Semua satuan pendidikan harus dilengkapi dengan prasarana pendidikan seperti lahan, ruang kelas, ruang pendidikan, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang perpustakaan dan prasarana pendukung lainnya.

5. Standar Pengelolaan

Standar Pengelolaan mencakup tiga bagian yaitu : 1. Standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, 2. Standar pengelolaan oleh Pemerintah Daerah, 3. Standar pengelolaan oleh Pemerintah.

6. Standar Pembiayaan Pendidikan

Beberapa hal yang termasuk di dalam Standar Pembiayaan Pendidikan ialah biaya investasi, biaya operasi dan biaya personal.

7. Standar Penilaian Pendidikan

Beberapa hal yang termasuk di dalam standar penilaian pendidikan diantaranya penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan

8. Standar Pendidik Dan Tenaga Kependidikan

Tenaga pendidikan atau guru harus mempunyai kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat rohani dan jasmani serta mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasioan. Pendidikan harus memiliki ijazah dan sertifikasi keahlian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang belaku.

Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimum yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan pendidikan. Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Serta bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Untuk menjaga konsistensi dari fungsi dan tujuan tersebut, maka kurikulum, proses pembelajaran, maupun manajerial secara keseluruhan harus mengacu dan berpedoman pada Standar Nasional Pendidikan.

Sekolah Dasar Negeri Mosso memang belum terkenal akan sekolah dengan citra kualitas yang baik dimata masyarakat, beberapa tahun belakangan menjadi bahan perbincangan yang cukup hangat. Hal ini dikarenakan Akreditasi sekolah yang didapat adalah nilai akreditasi yang rendah yaitu Akreditasi C, pola pikir masyarakat juga belum menganggap kualitas pendidikan pada SD Negeri Mosso sudah mengalami peningkatan yang signifikan dan belum mulai berfikir menyekolahkan putra/putrinya di sekolah tersebut.

Sehingga dengan  Penerapan Delapan Standar Nasional Pendidikan  yang baik Pada Sekolah Dasar Negeri Mosso yaitu Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian Pendidikan, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, Standar Sarana dan Prasarana,  nantinya dapat meningkatkan mutu Pendidikan yang lebih baik dan menghasilkan Putera Putri Bangsa yang berkualitas untuk Papua dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Demikian yang dapat penulis sampaikan, semoga bermanfaat.

Penulis : Rita R. Sakliressy, S.Sos, Mahasiswa S2 Magister Manajemen Pendidikan, Angkatan XII FKIP- Universitas Cenderawasih Kota Jayapura-Papua (Dokpri)
Penulis : Rita R. Sakliressy, S.Sos, Mahasiswa S2 Magister Manajemen Pendidikan, Angkatan XII FKIP- Universitas Cenderawasih Kota Jayapura-Papua (Dokpri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun