Mohon tunggu...
Muhammad Adly
Muhammad Adly Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ringkasan Materi "Menciptakan Infrastruktur Komunikasi Global""

18 Oktober 2018   20:22 Diperbarui: 19 Oktober 2018   02:12 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pada bulan Februari 1997, 69 negara-negara WTO menyetujui liberalisasi perdagangan yang luas dalam layanan telekomunikasi global, dengan pendapatan tahunan sekitar $ 600 miliar. Sebulan kemudian, kesepakatan dicapai untuk menghilangkan semua bea masuk atas produk teknologi informasi (yang meliputi komputer dan perangkat keras komunikasi, perangkat lunak, dan layanan) pada tahun 2000.

Kemudian pada bulan Desember 1997, 102 negara setuju untuk membuka sektor jasa keuangan mereka, yang mencakup lebih dari 95 persen perdagangan di perbankan, asuransi, sekuritas dan informasi keuangan, untuk persaingan asing yang lebih besar. Secara keseluruhan, ketiga perjanjian ini mencakup lebih dari $ 1 triliun dalam aktivitas bisnis internasional.

Liberalisasi sektor telekomunikasi

Pembukaan pasar global dalam layanan telekomunikasi membuat Persatuan Telekomunikasi Internasional menentang GATT atas peraturan telekomunikasi. Etos ITU secara historis didasarkan pada konsep telekomunikasi sebagai utilitas publik, dengan operator memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan universal. Dengan kebijakan kerjasama, bukan persaingan, ITU mendukung pembatasan kepemilikan dan kontrol atas operasi telekomunikasi, berbeda dengan agenda telekomunikasi neoliberal, yang memperjuangkan privatisasi dan deregulasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun