Mohon tunggu...
Aditya
Aditya Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Sosiologi

Mengharap semua orang senang dengan pikiranmu adalah utopis. Keberagaman pikiran adalah keniscayaan yang indah.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ahok Jadi Sorotan Internasional

14 Mei 2017   15:24 Diperbarui: 14 Mei 2017   15:40 977
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 [caption caption="(Sumber gambar: arah.Com)"][/caption]

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau kerap disapa Ahok yang terjerat kasus penistaan agama menjadi sorotan internasional setelah dia di vonis bersalah oleh Kejaksaan Agung dan harus mendekam di balik jeruji penjara.

Tak tinggal diam, PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) ikut berkicau dan mendesak pemerintah Indonesia untuk meninjau ulang atas hukuman yang dijatuhkan kepada mantan Gubernur DKI tersebut.

Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Asia Tenggara PBB (OHCHR) memperhatikan jalannya sidang yang dilalui hingga pada akhirnya Ahok divonis bersalah atas tuduhan penistaan agama Islam.

Amnesty Internasional melontarkan pernyataan yang sama dengan OHCHR, bahwa hukuman dua tahun penjara yang Ahok terima tidak adil. Amnesty Internasional juga menyampaikan bahwa Pasal 156 dan 156 (a) KUHP tentang penodaan agama harus di tinjau kembali atau di hapuskan karena dapat di manfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menghukum orang yang sebenarnya hanya menyampaikan opininya.

Tak hanya itu Uni Eropa, Brunei Darussalam serta pejabat perwakilan asing di Indonesia pun menyuarakan hal senada.
Pemerintah Indonesia akhirnya angkat bicara melalui Menteri Luar Negeri RI, tentang kicauan dari badan-badan dunia, terhadap putusan yang dijatuhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama. Sebagai negara demokrasi, pemerintah tidak bisa mengintervensi proses hukum begitu juga di negara-negara demokrasi lainnya. Jadi kita harus menghormati putusan hukum yang telah di tetapkan oleh Kejaksaan Agung.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun