Mohon tunggu...
Aditya RaisMahendra
Aditya RaisMahendra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa HI

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Separatisme dan Nasionalisme

13 April 2021   13:54 Diperbarui: 13 April 2021   13:56 1217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sikap primodialisme dan ekslusivisme bernuansa SARA. Pertautan antara adanya kelompok masyarakat yang sulit menerima perbedaan dengan sejumlah alasan. Kelompok masyarakat ini merasa bahwa krisis-krisis yang terjadi diakibatkan oleh sistem pemerintahan yang kurang tepat. Sehingga, mereka merasa perlu untuk mengganti sistem pemerintahan yang ada, dengan sistem pemerintahan yang mereka rasa benar. Hal inilah yang akhirnya membuat gerakan separatisme muncul.

Lemahnya Penegakan Hukum dan HAM

Hal ini bisa kita lihat melalui pemberitaan di surat kabar maupun media elektronik. Banyak kelompok masyarakat yang merasa bahwa hukum di Indonesia itu tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Maksudnya, hukum yang berlaku itu tidak adil dan cenderung memihak kepada orang yang mempunyai uang atau kekuasaan. Hal ini sudah menjadi rahasia umum sejak dahulu, oleh karena itu ada beberapa kelompok yang tidak setuju dan ingin mengganti sistem hukum di Indonesia.

Intervensi Internasional

Adanya pihak dari luar negara masuk ke dalam negara yang berupaya untuk memecah belah dan mengambil untung dari perpecahan tersebut dengan menanamkan pengaruhnya terhadap kebijakan politik dan ekonomi negara tersebut (khususnya negara-negara pasca merdeka). Bahkan, mereka rela memberikan sumber daya (teknologi, strategi, amunisi) kepada para pemberontak/separatis demi tercapainya tujuan mereka tadi. Contoh nyatanya adalah intervensi Australia pada referendum Timor Timur.

Separatisme adalah salah satu momok bagi keutuhan bangsa ini. Menjaga keutuhan NKRI tidak hanya menjadi tugas dari pemerintah maupun TNI/Polri, namun kita sebagai warna negara juga memiliki kewajiban untuk menjaganya. Salah satu cara yang dapat kita lakukan adalah dengan menanamkan rasa nasionalisme pada diri kita dan masyarakat sekitar. Cara yang paling mudah untuk menumbuhkan rasa nasionalisme adalah dengan bangga terhadap produk dan budaya dalam negeri.

Sumber :

Kurniawan, A. (2021, March 23). Pengertian Kedaulatan – Macam, Rakyat, Negara, Sifat, Jenis, Lembaga, Dalam Dan Luar. Retrieved April 12, 2021, from gurupendidikan.co.id: https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-kedaulatan/

Welianto, A. (2019, December 29). Nasionalisme: Arti, Sejarah, dan Tujuan. Retrieved April 12, 2021, from Kompas.com: https://www.kompas.com/skola/read/2019/12/29/180000269/nasionalisme-arti-sejarah-dan-tujuan?page=all#page2

https://www.seniberpikir.com/faktor-faktor-terjadinya-gerakan-separatisme/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun