Mohon tunggu...
Aditya Pratama
Aditya Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobby : Sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dua Pembegal Tukang Ojek Asal Bukittinggi Diciduk Polisi, Seorang Masih Buron

30 November 2022   10:58 Diperbarui: 30 November 2022   11:09 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jajaran Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus dua pelaku pembegal tukang ojek asal Bukittinggi, beberapa hari lalu. Keduanya diringkus di lokasi berbeda di Kabupaten Agam.

Petugas Satreskrim Polres Agam, Bripka Algino Ganaro mengatakan, dua orang pelaku ditangkap di daerah Muko-Muko Maninjau dan Tanjuang Raya pada Kamis (2/12/2021) pagi.

"Seorang pelaku inisial R kami tangkap saat melakukan aktifitas meminta sumbangan dan seorang lagi inisial H ditangkap di kediamannya," katanya.

Dia mengatakan, untuk sementara diketahui ada satu orang lagi pelaku inisial F yang berhasil kabur saat kedua rekannya berhasil ditangkap.

"Pelaku segera dibawa ke Polres Bukittinggi untuk proses lebih lanjut, sepeda motor yang mereka rampas juga berhasil diamankan," kata dia.

Sementara Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Allan Budi Kusumah membenarkan informasi penangkapan kedua pelaku yang juga sudah viral diberbagai media sosial Bukittinggi Agam.

"Iya, untuk saat ini akan dilakukan pengembangan kasus, selanjutnya informasi lanjutan akan kita sampaikan," ujar Kasat.

Peristiwa pembegalan sebelumnya terjadi pada Selasa (30/11/2021) di daerah Kapau pada pukul 04.00 WIB dengan korban inisial HW warga Kota Bukittinggi.

Korban kehilangan sepeda motornya setelah dirampas oleh kawanan begal yang berpura-pura menjadi penumpang.

Selain itu, korban juga menderita luka di bagian tangannya karena berusaha melawan dan menangkis penusukan yang dilakulan pelaku dengan sebilah pisau.

Kedua pelaku saat ini tengah dibawa dari Polres Agam di Lubuk Basung menuju Polres Bukittinggi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Antara)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun