Mohon tunggu...
Aditya Nuryuslam
Aditya Nuryuslam Mohon Tunggu... Menikmati dan Mensyukuri Ciptaan Ilahi

Menjaga asa untuk senantiasa semangat berikhtiar mengadu nasib di belantara Megapolitan Ibukota Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Segera Evaluasi Menyeluruh dan Ganti Kebijakan Makan Bergizi Gratis Secepatnya

6 Mei 2025   22:07 Diperbarui: 6 Mei 2025   22:07 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://megapolitan.kompas.com/read/2025/01/08/11521141/tak-hanya-anak-sekolah-makan-bergizi-gratis-disarankan-bisa-diperkenalkan

Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu program yang ditawarkan dan dikampanyekan Presiden dan Wakil Presiden terpilih ketika masa kampanye Pemilihan Presiden tahun lalu. Program MBG ini adalah salah satu daya tarik utama yang merebut simpati mayoritas masyarakat pemilih Indonesia dengan memberikan suaranya untuk Jenderal (Purn) Prabowo Subiakto dan wakilnya Mas Gibran Rakabuming Raka. 

Terbukti dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun lalu, Pasangan Jenderal (Purn) Prabowo Subiakto dan wakilnya Mas Gibran Rakabuming Raka memenangkan suara dan hati masyarakat Indonesia dengan memperoleh suara 58,59% suara atau sebanyak 96.214.691 suara pemilih. Sudah sewajarnya ketika sudah terpilih dan telah dilantik, maka program-program yang dulu pernah dijanjikan dalam kampanye Pemilihan Presiden akan diminta oleh masyarakat Indonesia agar segera direalisasikan.

Dari sekian banyak janji politik dan juga janji mensejahterakan rakyat, program MBG adalah salah satu program yang diprioritaskan untuk segera dijalankan. Mulailah babak baru di Indonesia tercinta ini pemerintah memberikan makan bergizi secara gratis kepada semua murid dari mulai Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas. Pada awalnya program MBG ini disambut penuh sukacita oleh masyarakat. Bahkan banyak harapan dari program MBG ini akan memberikan dampak perputaran ekonomi UMKM di masyarakat, sekaligus memberikan jaminan kepada anak-anak sekolah mendapatkan makanan bergizi secara gratis dari Pemerintah.

Euforia MBG ini bagaikan dua mata pisau, yang pertama harapan terpenuhinya asupan gizi yang baik untuk anak-anak sekolah di Indonesia, di sisi lain faktor keterbatasan dana mengakibatkan potensi penurunan kualitas dari MBG yang disajikan. Akibat penurunan kualitas sebagai trickledown effect minimnya anggaran yang disediakan untuk setiap porsi MBG ini akhirnya menelan korban di beberapa daerah dan yang terlaporkan pertama kali di bulan oktober 2024 terjadi di kabupaten Nganjuk Jawa Timur.

Kejadian murid atau siswa keracunan MBG muncul di kabupaten Nunukan Kalimantan Timur pada bulan Januari 2025, di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah. Pada bulan Februari, kejadian keracunan MBG terjadi di Waingapu Sumba Timur NTT, di Kabupaten Pandeglang Banten, di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan. Kasus di Bulan April 2025 cukup banyak dan terjadi tersebar di beberapa wilayah seperti Kota Bandung Jawa Barat, Kab Pemalan Jawa Tengah, Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Kabupaten Bombana Sulawesi Selatan dan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Data diatas merupakan informasi yang didapatkan dari berbagai pemberitaan, bisa jadi yang tidak terlaporkannyapun masih ada dan boleh jadi ini adalah fenomena gunung es. 

Melihat dengan semakin banyaknya kasus siswa pelajar keracunan setelah mengkonsumsi MBG ini, menurut saya Pemerintah harus segera bertindak cepat guna monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program MBG di lapangan. Pemerintah hendaknya memberlakukan seleksi ketat kepada supplier program MBG agar kualitas MBG yang dihasilkan semakin membaik. Pemberian sanksi tegas kepada supplier MBG yang terbukti menggunakan bahan-bahan makanan yang sudah tidak layak saji, bila perlu dilakukan penuntutan di ranah hukum dengan delik aduan dengan sengaja menggunakan bahan makanan yang sudah tidak layak makan hanya untuk mendapatkan keuntungan lebih.

Apabila melihat dari ketersediaan dana dari Pemerintah, saya mengusulkan agar kebijakan MBG bukan berbasis kuantitas tapi berbasis kualitas. Program MBG ini hendaknya menyasar target yang tepat, sehingga tujuan MBG memberikan asupan gizi yang baik kepada murid tercapai. Misalnya dengan jumlah anggaran yang sama, namun target murid yang mendapatkannya dipersempit contohnya hanya untuk murid Sekolah Dasar saja. Tujuannya tepat, karena diberikan kepada anak-anak pelajar yang masih masa pertumbuhan. Dengan dikuranginya jumlah penerima manfaat MBG dan anggaran yang disediakan pemerintah tidak berkurang, maka dengan sendirinya MBG yang disajikannyapun pasti lebih baik kualitasnya. Dengan kualitas yang baik, kecil kemungkinan akan ada kasus-kasus keracunan MBG lagi.

Cara lainnya adalah MBG hanya diberikan kepada keluarga miskin penerima Bantuan Sosial. Coveragenya dari murid Sekolah Dasar hingga murid Sekolah Menengah Atas. Cukup dengan menunjukkan Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) di kantin yang ditunjuk, maka si murid tersebut berhak mendapatkan MBG. Dari segi jumlah penerima akan menurun (sesuai data KIS) dan bisa jadi anggaran yang disediakan pemerintah akan menurun meskipun kualitas MBG nya lebih ditingkatkan.

Program MBG ini sejatinya bagus dan bermanfaat bagi masyarakat secara luas, hanya saja perlu percepatan perubahan yang mendasar dalam pengelolaannya sehingga MBG dapat tepat sasaran dan tercapai cita-cita dari penyelenggaran program MBG. Satu hal lagi yang patut diperhatikan adalah sikap tegas pemerintah dalam memberikan sanksi dan hukuman maksimal kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan MBG hanya untuk kepentingan pribadi. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun