Mohon tunggu...
adit 2430
adit 2430 Mohon Tunggu... mahasiswa

futsal dan healing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penalaran bayani dalam tradisi epistemologi islam

25 September 2025   03:41 Diperbarui: 25 September 2025   03:41 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penalaran bayani memiliki sejumlah kekuatan, antara lain:

Menjaga kemurnian ajaran dengan berpegang teguh pada sumber otentik.

Membangun sistem hukum Islam yang jelas dan sistematis.

Menjamin kepastian norma bagi kehidupan sosial-keagamaan umat Islam.

Menanamkan disiplin metodologis melalui kaidah bahasa dan usul fikih.

Keterbatasan Penalaran Bayani

Meski penting, penalaran bayani juga memiliki keterbatasan. Pertama, kecenderungan tekstual membuatnya kurang responsif terhadap perubahan sosial yang cepat. Kedua, dominasi otoritas ulama dapat membatasi kreativitas ijtihad. Ketiga, penalaran bayani sering dianggap kurang mampu menjawab isu-isu kontemporer seperti demokrasi, HAM, atau bioetika.
Abid al-Jabiri mengkritik kecenderungan ini dan mendorong integrasi dengan penalaran burhani (rasional) serta irfani (intuitif). Menurutnya, hanya dengan keseimbangan antara ketiganya, epistemologi Islam dapat kembali berperan dalam menjawab tantangan modern.

Relevansi Kontemporer

Di era globalisasi, penalaran bayani tetap relevan karena menjaga keterhubungan umat dengan teks suci. Namun, ia tidak dapat berdiri sendiri. Dalam praktik hukum Islam, misalnya, pendekatan bayani digunakan untuk menggali hukum dari teks, sementara pendekatan burhani diperlukan untuk memahami konteks sosial, dan pendekatan irfani dibutuhkan untuk menanamkan nilai spiritual.

Dengan integrasi tersebut, penalaran bayani dapat terus berfungsi sebagai fondasi normatif yang kokoh tanpa kehilangan relevansinya dalam kehidupan modern.

Penutup

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun