Ketika Penyaluran Dana bukan semata Peran Perbendaharaan, tetapi juga menumbuhkan kehidupan.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki arti penting bagi Indonesia, bukan sekadar sektor ekonomi, tetapi juga simbol kemandirian dan ketahanan masyarakat. Dari kota besar hingga pelosok desa, UMKM hadir sebagai penopang utama perekonomian yang menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja nasional dan menyumbang lebih dari 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB).Â
Namun di balik potensinya yang besar, UMKM juga dihadapkan dengan berbagai tantangan klasik, seperti akses permodalan yang terbatas, rendahnya literasi keuangan, kesulitan dalam digitalisasi, serta daya saing yang masih lemah di tengah pasar yang kian terbuka. Pemerintah pun tidak tinggal diam, melalui kebijakan fiskal yang inklusif, negara berupaya memperkuat ekosistem UMKM dengan memberikan dukungan nyata yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
APBN bukan hanya catatan angka dan tabel belanja negara belaka. Namun, APBN adalah alat kebijakan yang dirancang untuk menghadirkan keadilan sosial dan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri, termasuk bagi pelaku usaha kecil. Melalui berbagai instrumen pembiayaan, pemerintah berusaha membuka jalan agar UMKM dapat tumbuh, mandiri, dan berdaya saing.
Beberapa program yang lahir dari kebijakan fiskal dalam mendukung UMKM tersebut, antara lain adalah pemberian dukungan permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan subsidi bunga agar pelaku UMKM lebih mudah mengakses perbankan dan Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang ditujukan bagi pelaku usaha yang belum bankable (layak kredit).
Dalam konteks inilah, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Waingapu hadir sebagai perpanjangan tangan Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di daerah. KPPN tidak hanya berfungsi sebagai penyalur dana APBN, tetapi juga sebagai mitra strategis dan agen pembangunan ekonomi lokal. Melalui edukasi dan pendampingan, KPPN membantu memastikan agar program pembiayaan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Salah satu contoh nyata keberhasilan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha lokal dapat dilihat dari kisah Humba Hydroponic Farm di Kabupaten Sumba Timur. Humba Hydroponic Farm merupakan UMKM mitra KPPN Waingapu yang menjadi pionir dalam penerapan sistem pertanian hidroponik — teknik menanam tanpa tanah menggunakan larutan nutrisi dalam air — yang terbukti efisien di wilayah Kabupaten Sumba Timur (khususnya Waingapu) yang tidak seberuntung wilayah lain di Indonesia yang memiliki sumber mata air berlimpah.
Produk andalannya seperti sawi hijau, selada, dan sayuran segar organik dari Humba Hydroponic telah cukup banyak diminati masyarakat dan pelaku usaha kuliner. Permintaan terus meningkat seiring dengan tumbuhnya kesadaran akan pola makan sehat. Dengan masifnya penggunaan media social di era sekarang ini, pemilik Humba Hydroponic Farm pun memanfaatkan media sosial seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp untuk memasarkan produk-produknya, dengan demikian Humba Hydroponic Farm berhasil menjangkau konsumen yang lebih luas dan membangun citra merek yang kuat.
Melalui pembinaan dan pendampingan dari KPPN Waingapu, pemilik Humba Hydroponic memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai akses pembiayaan dan tata kelola usaha. Dukungan ini membantu UMKM tersebut memperoleh modal kerja, memperluas jaringan pemasaran melalui platform digital, serta meningkatkan kapasitas produksi. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa kehadiran KPPN bukan hanya dalam bentuk administrasi fiskal, tetapi juga mendorong transformasi ekonomi lokal melalui pemberdayaan yang nyata.
Ke depan, peran KPPN diharapkan tidak berhenti pada tahap fasilitasi pembiayaan saja, tetapi juga terus memperkuat ekosistem pendukung bagi UMKM. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, pemberdayaan UMKM dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.
Dari Sumba Timur, kita belajar bahwa membangun ekonomi tidak selalu harus dari gedung tinggi atau kawasan industri besar. Terkadang, ia tumbuh dari rumah sederhana, dari petani muda yang belajar menanam dengan air, dari komunitas kecil yang berani bermimpi besar. Dan di balik semua itu, ada peran KPPN — perbendaharaan negara yang bekerja dalam senyap, memastikan setiap rupiah dari APBN benar-benar memberi arti bagi kehidupan banyak orang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI