Mohon tunggu...
ADI PUTRA (Adhyp Glank)
ADI PUTRA (Adhyp Glank) Mohon Tunggu... Seniman - Saling follow itu membahagiakan_tertarik Universalitas, Inklusivitas dan Humaniora, _Menggali dan mengekplorasi Nilai-nilai Pancasila

-Direktur Forum Reproduksi Gagasan Nasional, -Kaum Muda Syarikat Islam, - Analis Forum Kajian Otonomi Daerah (FKOD), - Pemuda dan Masyarakat Ideologis Pancasila (PMIP), -Penggemar Seni Budaya, Pemikir dan Penulis Merdeka, Pembelajar Falsafah Pancasila

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kegagalan Para Black Banker Memanipulasi dan Menguasai Perekonomian Indonesia

1 Januari 2023   19:29 Diperbarui: 1 Januari 2023   21:23 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi "Tolak Utang, Utang bukan Warisan", Sumber : Adhyp Glank (istimewa)

Black Banker adalah para Pengusaha hitam yang tidak menampakkan dirinya secara langsung, tetapi bekerja seperti mitos tuyul yang mengambil keuntungan dengan berbagai cara secara diam-diam melalui pinjaman utang Luar Negeri, intervensi Perdagangan Negara dan penguasaan Sumber Daya dengan serangkaian issue dan perjanjian kerjasama yang berkaitan dengan penjajahan Global di era modern saat ini.

Sebenarnya sejak lama penulis mencurigai adanya pengembangan Aktifitas Transaksi Digital beserta keuntungan dan ketergantungannya terhadap jaringan, ini tentang memberikan transfusi dana terkait pengeluaran secara rutin yang serentak secara massal, untuk dapat menikmati fitur dalam platform dan menggunakannya sebagai kebutuhan paling populis saat ini.

Tetapi, saat ini penulis membatasi pembahasan dan hanya membahas kinerja kulit secara ringan saja, mengenai pertanda dan ciri aktivitas mereka sebagai the invisible hand yang memonopoli perekonomian dunia melalui utang dan kebijakan dunia, serta kegagalan skema mereka dalam mengguncang ekonomi di Indonesia.

Mengingat dunia tipu menipu muslihat bertaraf internasional adalah bagian dari skill mereka, yang menjadi inti dari penguasaan, melalui unsur konsideran dan kesepakatan politik yang disusupi dalam agenda kegiatan melalui program-program dan ide yang cukup rasional ditinjau secara ilmiah, faktanya mereka selalu bekerja dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dunia secara tidak langsung, mulai dari menetapkan standarisasi Kualitas sebagai syarat kinerja, perlindungan hukum teritorial, pembatasan penelitian persenjataan, perlindungan lingkungan, pengaturan harga komoditas dunia, menentukan pemufakatan jahat dukungan melalui koalisi, memberi bantuan senjata untuk peperangan, membawa issu sosial dan lingkungan seperti bencana kelaparan dan pelestarian alam, sehingga dianggap sangat rasional sebagai kepentingan yang mesti dilakukan oleh setiap negara dan tidak dapat menjadi kompetitor dan pesaing ekonomi mereka.

Kemudahan penerapan suntikan racun ekonomi dilakukan melalui serangkaian cara dalam berbagai agenda internasional, bahkan indikasi PBB berada didalam kendali kuasa para Black Banker.

Hal dasar yang rasional dan tidak lagi menjadi rahasia dalam sejarah PBB adalah tentang kepemilikan dari Gedung United Nation sebagai pemberian dari salah satu keluarga Banker Yahudi. Itu baru permulaan dalam kesepakatan tertutup dalam membuka ruang penjajahan untuk persekongkolan penguasaan dunia, PBB menjadi ruang tanda baca dan penekanan yang produktif untuk menjadi ruang intervensi secara resmi.

Di mulai dengan menetapkan nilai tukar dan menguasai perekonomian Negara-negara Adi daya, penekanan negara-negara berkembang melalui kecanggihan persenjataan nuklir yang digemborkan melalui media hanyalah satu diantara cara mengintervensi para Black Banker untuk membungkam dan mendominasi keputusan di PBB.

Pembentukan Koalisi lintas Negara di luar PBB dan Penguasaan Dewan Keamanan PBB menjadi bagian strategi menentukan Negara mana yang harus dilemahkan atau dikalahkan dan menentukan negara koalisi tampil sebagai pemenang untuk diberikan dukungan dalam bentuk bantuan keuangan hingga persenjataan.

Kejahatan skala internasional ini merupakan satu rangkaian lengkap yang bekerja secara sistematis dan tersusun rapi, untuk dapat melakukan serangan secara fisik dan ekonomi, mulai dari penarikan saham obligasi secara barbar, pembatalan dan penghentian kesepakatan kerjasama atau yang lebih ekstrim mengisolasi dengan cara memblokade dan mengembargo produk andalan hingga proses invasi perang dalam suatu Negara yang akan dikalahkan.

Namun tidak semua langkah mereka efektif dalam melangsungkan skema penguasaan khususnya di Indonesia, dalam skenario internasional Indonesia berhasil membangun perikatan antar bangsa yang mengambil langkah Non Blok sehingga tidak masuk dan ikut campur di dalam perseteruan Negara Adi Daya Timur dan Barat. Sehingga dengan leluasa menjalankan Aktifitas kerjasama internasional tanpa terganggu akan konflik Negara Timur dan Negara Barat.

Gerakan Non-Blok ini merupakan awal kegagalan para Black Banker mengintervensi karena tidak mendapatkan dalil dan alasan yang jelas untuk mendorong permusuhan yang dapat merugikan bagi Negara yang berseteru dengan Pihak mereka melalui Negara Boneka Adi Daya.

Kemudian kebijakan Smelterisasi salam pemilahan jenis sumber Daya yang transparan dan kewajiban untuk melaksanakan Hilirisasi adalah Strategi jitu yang tidak boleh dikendorkan dan harus menjadi perhatian khusus dalam mendayagunakan potensi SDA yang dimiliki Indonesia, hal ini dikarenakan mempersulit para Black Banker untuk masuk dan menyusup dalam penguasaan Energi dan Sumber Daya Mineral di Indonesia. 

Tahap perlindungan yang paling Utama adalah menjaga Amanah undang-undang dan meninjau semua aturan turunan UU yang berlaku dalam manajemen pengelolaan SDA serta pembaharuan kesepakatan kerjasama di Indonesia dan mengakhiri periodesasi kerjasama dalam pengusahaan jangka pendek.

Hal yang menarik adalah dengan membebani setiap Pajak Perusahaan berbasis Internasional dengan Deposit Jaminan investasi Pengelolaan dalam Kontrak  Kerjasama Internasional yang dapat dijadikan sebagai sumber Dana Cadangan dan digunakan apabila sewaktu-waktu Indonesia mengalami Resesi ekonomi.

Deposit Jaminan Keuangan Investasi tidak dapat digunakan oleh pemangku negara untuk kebutuhan yang bersifat proyek infrastruktur, administrasi dan operasional, melainkan tersimpan didalam lumbung harta kekayaan negara yang hanya boleh digunakan untuk membeli Asset berkeuntungan yang dapat digunakan hasilnya untuk keberlangsungan hidup rakyat, berupa pembagian hasil sebagai dana stimulan kepada masyarakat secara adil dan merata yang bersumber dari pengelolaan deposit Jaminan investasi asing sebagai dana cadangan negara secara tetap.

Untuk itu, tahapan dan proses Renegosiasi Kontrak Karya menjadi hal penting untuk memperpendek jangka waktu berdasarkan batasan periodesasi minimum 1 Tahun dan Maksimum 5 Tahun.

Karena dengan hal inilah penguasaan negara terhadap perlindungan harta kekayaan negara yang bersumber dari SDA tidak dimonopoli oleh segelintir manusia boneka pesuruh dari kalangan Black Banker melalui perpanjangan tangan mereka dalam Perusahaan berlabel Lokal dalam negeri tetapi berkepentingan mengambil keuntungan besar untuk Black Banker sebagai mafia ekonomi Internasional.

pengalaman krisis dan Naiknya Suku Bunga Internasional yang menyebabkan terjadinya Penarikan massal obligasi yang dijual oleh pemegang, penurunan utang luar negeri tersebut disebabkan oleh penurunan Utang Luar Negeri (ULN) pada sektor publik pada pemerintah dan bank sentral maupun sektor swasta, kemudian pergeseran penempatan dana investor non-residen pada Surat Berharga Negara menjadi penyebab otomatis penurunan tingkat utang Negara meski tanpa harus membayar cicilan.

Obligasi dan SUN semestinya dapat menjadi prioritas oleh negara dalam upaya perlindungan Asset yang mendominasi sebagai milik masyarakat di dalam negeri, sehingga dapat menjaga stabilitas keuangan negara karena beredar di dalam Perbankan milik Negara sebagai Produk yang dapat dibeli oleh masyarakat menjadi sumber keuntungan Masyarakat setiap bulannya yang diberikan oleh negara bersumber dari Reward Dana Cadangan Negara secara turun temurun yang konsisten sepanjang waktu. Dalam Skema kebijakan ini Indonesia tidak terganggu dan terguncang oleh Resesi ekonomi yang melanda dunia saat ini.

Mempersempit ruang aktifitas Black Banker melalui antek-antek perusahaan dapat terkendali melalui aturan baku dalam negara yang berpihak pada rakyat dan berbasis perlindungan Harta Negara berjangka panjang.

Perlunya Kewaspadaan terjadinya Penjajahan melalui Amandemen UUD 1945 dan penyusupan melalui Produk turunan UU dari pasal pasal yang diterapkan dan menjadi sumber tindakan kejahatan yang merugikan negara secara sah berdasarkan hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun