Mohon tunggu...
Abdul Qadir Assegaf
Abdul Qadir Assegaf Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa UIN KHAS JEMBER

KEBERKAHAN

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Salah Tangkap

9 Oktober 2019   22:54 Diperbarui: 9 Oktober 2019   23:13 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

SALAH TANGKAP

Istilah salah tangkap tidak terdapat dalam KUHAP maupun perundang undangan tang lain. Namun secara teoritis pengertian salah tangkap ini bsa ditemukan dalam pendapat ahli ahli hukum. Secara harfiah salah tangkap adalah keliru mengenai orang yang dimaksud atau kekeliruan mengenai orangnya.

Kekeliruan itu bisa terjadi pada saat dilakukan penangkapan, atau penahanan, atau penuntutan, atau pada saat pemeriksaan oleh hakim di pengadilan sampai perkaranya diputus. 

Dalam kasus salah tangkap sangat ini sangat berdampak pada keluarga yang ditinggal karena kasus salah tangkap khususnya bagi perempuan dan anak, itu juga sangat mengganggu untuk masa depan anak atau generasi generasi bangsa yang menjadi keluarga korban karena adanya depresi dan rasa takut yang mendalam akan mengakibatkan depresi terhadap anak apalagi pada masa masa sekolah.

Dalam kasus ini pemerintah dan khususnya penegak hukum harus lebih telita terhadap korban yang menjadi salah tangkap dan juga harus ada perhitungan yang sangat matang dari pihak korban tanpa adanya tekanan didalam diskusi pada saat pertanyaan di lontarkan. 

Bukan hanya itu penegak hukum jugak harus menyelidiki lebih dalam kasus yang ada di indonesia agar korban salah tangkap tidak terjadi lagi di negri ini. 

Dalam kasus ini sudah terbukti bahwa penanggung jawab sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat kurang terliti dalam menghadapi kasus dan kurangnya memilah terhadap kasus kasus, hanya mencari singkat saja dengan kata kata dan bukti yang minim.

Dari kasus yang di atas kita dapat belajar lagi mengenai ranah hukum dan harus lebih berani melontarkan keadilan yang sangat sangat kurang di negri ini, dan kita juga harus lebih berhati hati terhadapa apa keputusan yang akan di buat kita agar kita dapat terhindar dari macam macam masalah, masalah bener maupun yang terjadi di atas, karena masa depan bangsa ini juga masa depan rakyat indonesia. 

Sebagai rakyat indonesia yang baik kita harus sangat berani untuk mengemukakan pendapat kita dan berani untuk berkata benar dan jujur terhadap perkara tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun