Mohon tunggu...
Adinda citra dewi razak
Adinda citra dewi razak Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa uinsa

Renang suka membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengoptimalkan Keterlibatan Publik: Mengungkap Kekuatan Crowdsourcing dan Partisipasi Masyarakat

12 Desember 2023   21:20 Diperbarui: 12 Desember 2023   22:25 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

                   Penelitian ini menggunakan pendekatan campuran dengan kombinasi analisis literatur dan studi kasus. Analisis literatur digunakan untuk merinci kerangka konseptual, sementara studi kasus melibatkan pemetaan implementasi strategi crowdsourcing dan partisipasi masyarakat dalam konteks proyek atau inisiatif spesifik. Data dikumpulkan melalui tinjauan literatur, wawancara dengan praktisi terkait, dan analisis dokumentasi proyek. Metode kualitatif digunakan untuk memahami persepsi dan pengalaman peserta, sementara analisis kuantitatif digunakan untuk mengukur dampak dan efektivitas strategi yang diimplementasikan. Pendekatan triangulasi digunakan untuk memvalidasi temuan dan memastikan ketelitian hasil penelitian

Pembahasan :

            Di era digital saat ini hampir semua sektor dituntut untuk menerapkan sistem digitaliasi termasuk dalam sistem pemerintahan. Digitalisasi merupakan satu kata yang tidak bisa lepas dari pembahasan dunia industri. Berbagai bentuk digitalisasi sangat memudahkan setiap pekerjaan. (Araujo, Priadana, S., Paramarta, & Sunarsi, 2021)Sederhananya digitalisasi adalah proses perubahan yang terjadi pada teknologi bersifat analog ke teknologi bersifat digital. Tujuan digitalisasi tentu meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja setiap bagian dari industri, sehingga waktu seluruh sumber daya yang dimiliki dapat diolah seoptimal mungkin. (Verihubs, 2022)Menurut Sukmana dalam Erwin, digitalisasi merupakan proses media dari bentuk tercetak, audio, atau video menjadi bentuk digital.

            Kehadiran media sosial memberikan peluang sekaligus tantangan bagi keterlibatan publik. Kemajuan teknologi saat ini, menjadi ajang berekspresi melalui gagasan tanpa memperhatikan aspek kebenaran. Model berbasis web dapat membantu mendistribusikan kontra narasi berita bohong dengan menggunakan partisipasi warga. Membangun dan memperkuat gerakan pengawasan berbasis crowdsourcing pada berita hoaks yang beredar di masyarakat hendaknya dapat berupa gerakan strategis dalam melawan penyebaran hoaks dan menangkal informasi bohong dalam tatanan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma penelitian konstruktivis. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawancara semi-terstruktur, dan dokumentasi. Data yang telah terkumpul dianalisis menggunakan analisis tematik.

 Penelitian ini mencoba mengeksplorasi tantangan publik dalam upaya meredam hoaks, khususnya dengan menggunakan solusi kreatif. Konsep yang digunakan adalah crowdsourcing dengan media web sebagai teknologi tepat guna untuk memanfaatkan potensi masyarakat secara luas. Penggambaran dari crowsourcing dalam contoh penanggulangan isu hoaks yang dilakukan oleh Mafindo dan situs turn back hoaks. Hasil penelitian menunjukkan bahwa crowdsourcing partisipasi publik merupakan salah satu cara dalam menangkal berita hoaks di era keterbukaan informasi seperti saat ini. Pemanfaatan daya manusia dan kemampuan kolektif dapat dimanfaatkan dalam membuat kontra narasi. Hal tersebut didukung oleh kecenderungan masyarakat akan mencari suatu wadah berbasis teknologi untuk berkontribusi.

          Media tidak hanya dapat melaporkan peristiwa terkait keamanan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mempengaruhi rasa aman masyarakat dan pengetahuan mereka tentang ancaman atau masalah (Klepka, 2019). Munculnya fenomena hoaks menjadi bukti. Di sinilah research gap yang terjadi. Di satu sisi media memudahkan dalam akses informasi, tetapi di sisi lain media membawa pengaruh dalam perubahan pola pikir masyarakat.

            Artinya sudah banyak wadah yang tersedia namun dalam praktiknya belum terlalu optimal. Crowdsourcing (urun daya) merupakan gerakan sebar berita benar secara pribadi dan terhubung dengan kecerdasan kolektif. Internet telah melahirkan pandangan baru kecerdasan kolektif. Alat perangkat lunak berbasis web memungkinkan orang untuk berinteraksi dan berkolaborasi dengan cara baru. Jika konsep berita viral dapat tersebar dari satu orang ke orang lain secara singkat, tentu hal serupa juga dapat dilakukan saat menyebarkan berita benar.

           Membangun dan memperkuat gerakan pengawasan berbasis crowdsourcing pada berita hoaks dapat dilakukan dengan melibatkan masyarakat. Crowdsourcing tertanam di media sosial dan memungkinkan organisasi untuk menarik pengetahuan dan membangun modal kerumunan, yang mengarah pada keunggulan kompetitif (Paniagua and Korzynski 2020). Crowdsourcing merupakan sebuah cara dengan menggunakan individu-individu dalam sebuah jaringan untuk mencapai sebuah hasil tertentu. Artikel ini mengkaji lebih mendalam tentang fenomena crowdsourcing partisipasi publik dalam proses menangkal berita bohong.

           Crowdsourcing didefinisikan sebagai strategi online, di mana organisasi mengusulkan tugas yang ditentukan untuk anggota kerumunan melalui panggilan terbuka yang fleksibel. Dengan melakukan tugas, anggota berkontribusi pekerjaan, pengetahuan, keterampilan dan/atau pengalaman mereka dan menerima hadiah, termasuk hadiah ekonomi, pengakuan sosial, atau pengembangan keterampilan individu. Organisasi akan mendapatkan kontribusi ini dan memanfaatkan hasilnya untuk tujuan yang ditentukan (Antunes et al. 2013).

  Crowdsourcer akan memperoleh dan memanfaatkan untuk keuntungan apa yang telah dibawa pengguna ke perusahaan, yang bentuknya akan tergantung pada jenis aktivitas yang dilakukan. (Estells-Arolas and GonzlezLadrn-De-Guevara 2012). Istilah crowdsourcing diciptakan oleh Jeff Howe dalam artikel Wired pada tahun 2006. Kata 'crowdsource' adalah gabungan dari 'kerumunan' dan 'outsourcing'. Ini merujuk pada 'model penyelesaian masalah dan produksi yang didistribusikan yang memanfaatkan kecerdasan kolektif komunitas online', di mana kerumunan terdiri dari komunitas online (Brabham 2009). Artinya, crowdsourcing dapat diartikan sebagai proses memberdayakan suatu proyek dengan suatu teknik outsourcing yang didukung oleh banyak orang.

             Namun Suhirman menyatakan bahwa para praktisi umumnya menerima konsep bahwa manipulasi pada dasarnya bukanlah partisipasi .Partisipasi bersifat konsultatif adalah partisipasi dimana pemerintah meminta saran dan kritik pada sebelum keputusan ditetapkan. Sayangnya konsultasi ini sering kali hanya bersifat formalitas atau untuk diperalat melegitimasi belaka. Karena pada kenyataannya saran dan kritik masyarakat tidak dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun