Mohon tunggu...
Adinda HanaChikita
Adinda HanaChikita Mohon Tunggu... Freelancer - FKIP PPKN-UNPAM

Hidup yang bermakna adalah menjadi bermafaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Lambang Kebhinekaan

13 Desember 2021   11:20 Diperbarui: 13 Desember 2021   11:42 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PANCASILA SEBAGAI LAMBANG KEBHINEKAAN 

Indonesia negara yang kaya akan Sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Terdiri dari 32 provinsi, yang membentang dari sabang sampai merauke.  Indonesia negara yang kaya akan keberagamannya. Di setiap pulaunya pasti memiliki perbedaan, baik itu suku, budaya, agama maupun ras. Perbedaan tersebut yang menjadi ciri khas unik bagi bangsa indonesia. Tidak heran jika pesona Indonesia menarik mata dunia.

Namun, bukan hal mudah untuk kita menyatukan beragam perbedaan menjadi satu kesatuan yang utuh. Besar perjuangan para pendiri bangsa dan banyaknya tetesan darah para pahlawan untuk menyatukan bangsa Indonesia.  Para pemimpin bangsa, terutama mereka yang terlibat dalam penyusunan dasar negara, sangat mengerti dan sangat menghormati perbedaan yang ada di dalam masyarakat baik itu perbedaan bahasa, suku bangsa, budaya, golongan kepentingan, politik, dan juga agama.

Hingga lahirlah Pancasila sebagai Lambang dari kebhinekaan atau keberagaman bangsa. Pancasila terbentuk dari dua kata yang berasal dari bahasa sansekerta, Panca artinya lima dan sila yang berarti prinsip. Pancasila merupakan lima prinsip dasar  yang menjadi pedoman hidup bagi bangsa indonesia.  Butir-butir Pancasila yang merupakan hasil pemikiran dari para pendiri bangsa mampu menyatukan keberagaman yang ada di Indonesia. Terdapat makna dalam setiap nilai-nilai Pancasila yang terinspirasi dari keberagaman bangsa. 

Pancasila mampu mengikuti peradaban dan perkembangan zaman.  Sebagai pedoman kehidupan, nilai-nilai pancasila menjadi batasan-batasan dalam menjalankan kehidupan bangsa, baik itu tentang pembuatan peraturan, menjalankan pemerintahan hingga cara kita bersikap dan beretika dalam kehidupan sehari-hari.  

Pancasila sebagai filsafah bangsa memberi pengertian bagi kita bahwa perbedaan bukanlah penghalang untuk memajukan bangsa. Namun perbedaanlah yang menjadi pelengkap kehidupan bangsa. Keberagaman mengajarkan kita untuk bersikap toleransi, saling menghargai dan saling melindungi. Untuk menciptakan negara yang aman dan damai sebgai wujud dari cita-cita bangsa.

Sila ketiga Pancasila, persatuan dan kesataun dijadikan pedoman bangsa Indonesia untuk mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan individu atau golongan.  Bangsa Indonesia dikenal dengan semangat gotong royongnya dan bangsa yang ringan tangan.  Maka sebagai bangsa yang berpedoman pada pancasila kita senantiasa harus mengedepankan sikap tolong menolong sebagai wujud daari persatuan dan kesatuan. Sila persatuan dan kestauan ini harus  ditanamkan sejak dini dan diwujudkan tanpa memandang perbedaan agama, ras, adat, suku dan budaya yang ada. 

Rasa Persatuan dan kesatuan sebagai tameng dan pondasi bangsa Indonesia untuk melawan pengaruh negatif dari luar maupun dalam yang ingin menghancurkan keutuhan bangsa. Dengan rasa persatuan dan kesatuan yang tinggi kita tidak dapat dengan mudah terprovokasi oleh mereka yang berusaha memecah belah bangsa.

Kehidupan bangsa yang harmonis, aman dan damai tercipta dari peran masyarakatnya yang bersama-sama membuka diri dan menerima perbedaan yang ada. Serta menghilangkan sikap diskriminasi terhadap keberagaman bangsa. Karena kemerdekaan kita hari ini didapat dari adanya kerjasama, semangat kebersamaan dalam menciptakan bangsa yang merdeka dan bersatu. Nilai luhur Pancasila menjadi lambang keberagaman dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.   

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun