Berlebih-lebihan terhadap sesuatu terang bukan hal yang syari'tkan Islam diajarkan Rasulullah Saw., serta (jika dilakukan) menandakan perilaku yang dekat dengan syaithan. Memakaikan kafan bagi mayat dapat mengingatkan bagi yang hidup untuk kembali kepada tujuan hidup yang sebenarnya, yakni iman, Islam, dan ihsan.
Ketiga, setelah mayat dimandikan dan dikafankan, kewajiban selanjutnya bagi yang hidup adalah menyalatkan mayat. Syarat menyalatkan mayat meliputi syarat-syarat salat seperti menutup aurat, suci dari hadas dan najis (baik badan dan pakaian), serta menghadap kiblat, dilakukan setelah mayat selesai dimandaikan dan dikafani, dan meletakkan mayat di sebelah kiblat orang yang menyalatkan (kecuali jika salat dilaksanakan di atas kuburan atau salat ghaib).Â
Rukun menyalatkan mayat meliputi (1) niat sebagaimana salat pada umumnya, (2) takbir sebanyak empat kali dengan takbiratul ihram, (3) membaca al-Fatihah setelah takbiratul ihram, (4) membaca salawat kepada Nabi Muhammad Saw. setelah takbir kedua, (5) mendoakan mayat setelah takbir ketiga, (6) mendoakan mayat setelah takbir keempat, (7) berdiri jika mampu, dan (8) mengucapkan salam.
Hikmah ketika menyalatkan mayat adalah mengingatkan betapa besar nikmat kesehatan yang masih dimiliki sehingga masih dapat menegakkan salat atau melaksanakan ibadah-ibadah lainnya. Salat bagaimanapun adalah tiang agama, pedangnya umat muslim, dan cahaya yang menyinari langit dan bumi.Â
Kelak ketika nikmat sehat sudah tidak lagi ada, tubuh sudah mulai sakit-sakitan, orang-orang baru menyadari betapa banyak waktu yang telah dilalui tanpa beribadah dan bermakna.Â
Seringkali manusia lalai terhadap suatu nikmat, sampai nikmat itu hilang darinya, baru manusia merasakan ada nikmat yang hilang darinya. Maka seyogyanya seorang subjeksi harus pandai-pandai memanfaatkan kesempatan dan kesehatan yang masih dianugerahkan kepadanya.
Keempat, menguburkan mayat. Setelah mayat dimandikan, dipakaikan kain kafan, dan disalatkan, kewajiban bagi yang hidup selanjutnya adalah menguburkan mayat. Kuburan paling tidak memiliki kedalaman yang tidak akan tercium bau dari mayat serta tidak mungkin dibongkar oleh binatang buas.Â
Sebab tujuan dari dikuburkannya mayat adalah untuk menjaga kehormatannya serta menjaga kesehatan orang-orang yang ada di sekitar kuburan.Â
Memiliki hikmah bahwa manusia pada mulanya diciptakan dari tanah, dan akan kembali ke tanah. Oleh sebab itu seyogyanya makhluk yang bernama manusia dilarang berperilaku sombong, merasa hebat dan bisa melakukan segalanya sendirian. Pada intinya, prosesi pengurusan mayat sarat akan pelajaran yang dapat dipetik, bagi barang siapa yang berkenan merenunginya.