Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Kiat-Kiat Jadi "Investor Dividen"

18 Maret 2024   10:00 Diperbarui: 19 Maret 2024   07:01 669
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk perusahaan demikian, besaran DPR hingga 100% terasa wajar karena manajemen mungkin tidak melihat ruang untuk ekspansi, atau dengan kas yang tersedia, sudah bisa melakukan ekspansi tanpa harus mencadangkan dana.

Sebaliknya, perusahaan yang bisnisnya sedang "growing" (bertumbuh) biasanya mempunyai DPR maksimal 50-60%. Hal itu bisa terjadi karena perusahaan masih membutuhkan dana untuk mengembangkan bisnis.

Ketimbang harus mencari sumber pembiayaan lain, seperti meminjam ke bank atau menerbitkan obligasi, yang jelas-jelas bakal berisiko menggerus laba dalam jangka panjang, maka lebih baik perusahaan menggunakan sebagian laba untuk keperluan ekspansi, dan selebihnya memberikannya kepada investor dalam bentuk dividen.

Kriteria berikutnya, hindari perusahaan yang rutin melakukan "right issue". "Right issue" adalah upaya menambah modal dengan menerbitkan saham baru.

Apabila "right issue" sesekali dilakukan, sebetulnya tidak apa-apa. Asalkan kita bersedia menebus "right issue" tersebut, maka besaran dividen yang kita peroleh tidak akan terdilusi.

Namun demikian, ada perusahaan-perusahaan tertentu yang sebentar-sebentar meminta modal dari para investornya.


Perusahaan jenis ini biasanya mempunyai fundamental yang lemah, sehingga sumber pendanaan dari pihak lain seperti bank tidak dapat dilakukan (pihak bank mungkin tidak bisa menyalurkan kredit karena meragukan fundamental perusahaan tersebut). Maka, jalan termudah yang bisa diambil adalah dengan melakukan "right issue".

Saya menghindari saham perusahaan-perusahaan demikian karena saya menilai bahwa perusahaan yang memiliki fundamental yang bagus lebih banyak mengandalkan modalnya sendiri ketimbang meminjam dari pihak lain atau meminta modal dari para investornya.

Kriteria selanjutnya? Sebetulnya masih ada. Namun, karena tulisan ini sudah terlalu panjang, saya bakal bahas pada kesempatan lain. Terima kasih karena sudah membaca sampai habis.

Salam hangat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun