Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Fatwa MUI Sanggup "Menumbangkan" Pasar Kripto?

15 November 2021   07:00 Diperbarui: 15 November 2021   08:15 1216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kripto | Sumber: Bisnis.com

Sementara, praktik pencucian uang bisa terjadi lantaran tidak ada kejelasan tentang asal-usul uang yang dipakai untuk membeli kripto. Semuanya jadi begitu gelap, sehingga aliran dana masuk dan keluar pasar kripto sulit sekali terdeteksi.

Selain itu, pemilik akun kripto juga bisa berasal dari siapa saja dan mana saja. Hal ini dapat terjadi lantaran sejumlah broker belum mensyaratkan dokumen administrasi yang lengkap. 

Buktinya, sewaktu dulu buka akun di sebuah broker kripto, tidak ada kewajiban untuk mencantumkan dokumen administrasi, macam ktp, npwp, dan sebagainya. 

Maka, jangan heran, siapapun bisa bebas mendaftarkan akun tanpa diketahui asal-usulnya. Jadi, apabila terjadi sebuah kasus, akan sulit bagi pihak berwajib untuk melakukan pelacakan.

Untungnya, sekarang proses administrasi di sejumlah broker sudah lebih rapi. Biarpun masih mungkin pasar kripto digunakan untuk pencucian uang, namun setidaknya sudah ada kejelasan administrasi yang bisa membantu pihak berwajib apabila hal itu terjadi.

Dari uraian di atas, boleh dibilang, pasar kripto memang menarik. Terlepas dari hal negatif yang melekat padanya, pasar kripto terbukti menjadi fenomena baru di masyarakat. Ia tahan banting, meski sudah dibombardir sejumlah sentimen negatif. 

Alhasil, jika ditanya apakah pasar kripto merupakan "fatamorgana" yang muncul hanya sesaat saja, maka jawabannya akan sulit didapat!

Referensi: 1

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun