Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Saat Superman "Tumbang" Melawan Produsen Wafer

29 Mei 2019   09:01 Diperbarui: 29 Mei 2019   10:41 2912
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Superman (sumber: https: detik.net.id/)

Superman adalah karakter super hero yang punya "kesaktian" di atas rata-rata. Disebut "sakti" karena kekuatan yang dimilikinya sungguh luar biasa. Tubuhnya yang kekar mampu menghalau berondongan peluru. Tangannya yang berotot dapat mengangkat truk sebesar Optimus Prime dengan mudah.

Matanya yang tajam bisa mengeluarkan sinar laser layaknya jagoan X-Men Cyclops. Kecepatan terbangnya dapat melampaui lesatan pesawat jet di angkasa. Dengan keistimewaan tadi, nyaris tidak ada musuh yang tidak bisa ditaklukkannya.

Meski demikian, pahlawan kebanggaan DC Comics ini belakangan dikabarkan "tumbang" sewaktu menghadapi satu lawan. Uniknya, saat menundukkan Superman, lawannya tersebut tidak menggenggam Batu Kryptonite, yang notebene mampu melemahkan kesaktiannya.

Ia juga tidak mempunyai senjata hebat, macam sinar gamma, nuklir, atau bom. Namun demikian, ia tetap sanggup mengatasi perlawanan Superman. Superman yang begitu digdaya pun dibuatnya bertekuk lutut.

Lantas, dengan apa lawan tangguh ini bisa "meruntuhkan" ketangguhan Superman? Jawabannya sederhana. Ia hanya mengandalkan "sertifikat merek" yang diterbitkan dari Kemenkumham.

Dengan sertifikat tadi, ia berhasil memenangkan pertempuran dengan Superman yang diwakili oleh DC Comics sewaktu keduanya terlibat sengketa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Lawan hebat tadi tidak lain dan tidak bukan adalah PT Marxing Fam Makmur. Produsen makanan tersebut terlibat perselisihan pada April 2018 silam setelah DC Comics melayangkan gugatan atas penggaran hak cipta ke Pengadilan Negeri Jakarta.

PT Marxing dituduh telah mendompleng ketenaran Superman dengan memproduksi Wafer Superman. Tanpa membayar royalti sedikitpun kepada DC Comics, perusahaan itu dianggap telah menggunakan nama Superman untuk kepentingan bisnis.

Sebagai perusahaan yang "mengorbitkan" Superman, DC Comics jelas merasa dirugikan. Apalagi pelanggaran tadi telah berjalan bertahun-tahun. Atas dasar itulah, DC Comics menuntut keadilan atas praktik bisnis demikian.

Namun, apesnya, tuntutan tadi ditolak oleh pengadilan. Oleh karena belum terima, DC Comics kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, dan lagi-lagi kasasi tadi ditolak.

Alasan penolakan tadi sebetulnya cukup jelas. Pasalnya, PT Marxing telah mengantongi izin dari Kemenkumham atas merek wafer Superman. Izin berbentuk sertifikat merek tersebut juga terus diperbaharui.

Dengan adanya izin tadi, PT Marxing punya modal kuat untuk melawan tuntutan dari DC. Jadi, jangan heran, posisi perusahaan itu posisi yang kokoh di mata hukum, hingga bisa memenangkan perkara tersebut.

Kekuatan Paten dan Hak Cipta
Sengketa demikian sejatinya bukan hal baru dalam dunia bisnis. Sebelumnya ada sengketa lain yang jauh lebih besar dan lebih mahal. Ingat kasus sengketa antara Apple dan Samsung yang bergulir tahun 2011 silam?

Perseteruan itu bermula ketika Apple menuduh Samsung melanggar hak paten karena meniru desain Iphone dan fitur perangkat lunak untuk ponsel seri Galaxy S.

Sejak saat itu, dimulailah "drama" antara dua raksasa teknologi tersebut. Selama bertahun-tahun, persidangan demi persidangan yang tentunya menghabiskan banyak uang, waktu, dan tenaga digelar.

Bahkan, sengketa tadi sampai dibawa ke Mahkamah Agung. Namun, pada akhirnya, Samsung dinyatakan bersalah pada tahun 2018 dan mesti membayar denda sekitar 140 juta USD.

Sebagai perusahaan teknologi, Apple memang dikenal "ngotot" dalam urusan paten. Maklum, paten adalah salah satu senjata yang digunakan Apple untuk mengungguli para rivalnya. Dengan memiliki paten tertentu, produk-produknya akan sukar ditiru dan ia bisa terus memonopoli bisnis.

Kehadiran paten menjadi jaminan dalam memenangkan kompetisi. Hal itulah yang membikin perusahaan besutan Steve Jobs itu dapat terus bertahan biarpun dikelilingi perusahaan teknologi lainnya.

Paten, hak cipta, dan kekayaan intelektual lain memberi keunggulan bagi perusahaan yang memilikinya. Perusahaan yang memegang paten tertentu punya keunikan tersendiri.

Kedudukannya di pasar sulit disusul atau digusur perusahaan lain karena produknya sukar ditiru. Perusahaan inilah yang disebut buffett mempunyai Durable Competitive Advantage.

Baffett menyukai perusahaan jenis ini. Sebut saja perusahaan Coca-cola. Di mata Buffett, perusahaan tersebut tergolong "spesial". Produknya dijual murah dan ada di mana-mana.

Keunggulan itulah yang memungkinkannya terus merajai pasar minuman berkarbonasi selama bertahun-tahun. Makanya, begitu harga sahamnya jatuh pada tahun 1988, tanpa ragu, Buffett menggelontorkan uang sebesar 1 miliyar USD untuk memborong sahamnya.

Di Indonesia, ada sejumlah perusahaan yang punya keunggulan kompetitif serupa. Sebut saja Indofood dengan produk Indomie, Sidomuncul dengan produk Tolakangin, dan Unilever Indonesia dengan produk Rinso.

Atas dasar itulah, jangan heran, perusahaan tersebut kerap menjadi "langganan" para investor. Investor menilai perusahaan tersebut menjadi tempat yang aman untuk mengembangkan uang. Sebab, sedahsyat apapun krisis ekonomi yang terjadi, mereka terlalu tangguh untuk bubar.

Kekayaan intelektual memang menjadi aset yang berharga bagi perusahaan. Ia menjadi senjata ampuh untuk memenangkan persaingan. Makanya, jangan heran, perusahaan tertentu, seperti DC Comics, sampai memperkarakan suatu kasus kalau kekayaan intelektualnya dilanggar. Hal itu semata-mata dilakukan supaya perusahaan tetap mampu bertahan di tengah arus perubahan bisnis yang sedemikian deras.

Salam.
Adica Wirawan, founder of Gerairasa

Referensi: Detik | CNN  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun