Mohon tunggu...
Adib Muhammad Visoka
Adib Muhammad Visoka Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Gemar menulis, blogging, suka baca buku. Tapi anti novel, tidak suka komik. Sederhana, humoris :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ahhh... yang Bener!! Percaya Ato Tidak

20 Oktober 2010   10:46 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:16 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

__________________________________ Secret boz, biar pada penasaran

ternyata anggota ___ Cuman begaya dooank pergi studi banding, tapi ternyata banyak yang dirahasiakan.

Ketika jalan-jalan disalah satu web penyedia informasi, saya menemukan sesuatu yang sangat menggelikan, anda tahu peristiwa Studi Banding DPR yang begitu banyak? Ternyata sudah tercium bau busuknya, motifnya sih boleh studi banding, eh ternyata cuman untuk jalan-jalan.

Nih artikelnya, sumber Detiknews.com.. Maaf ya om admin kalo pake artikel luar!

Jakarta - Lagi-lagi anggota Dewan mendapat sorotan. Penyebabnya adalah rencana keberangkatan 8 anggota Badan Kehormatan (BK) DPR ke Yunani untuk studi banding soal etika dan disiplin para senator. Kegiatan itu pun dinilai hanya sebagai modus untuk jalan-jalan.

"Masyarakat sudah tahu, modusnya apalagi kalau bukan jalan-jalan," cetus Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Program Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (19/10/2010).

Ronald tidak mempersoalkan negara mana yang dijadikan tujuan studi banding. Menurut dia, tidak penting akan studi banding ke negara dengan demokrasi maju atau negara dengan sejarah demokrasi yang sudah tua. Yang penting adalah dasar pertimbangan, relevansi, atau urgensi studi banding tersebut sulit diterima logika.

"Anggota DPR itu diatur dalam UU 27/2009 (tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD). Agenda revisi tidak memandatkan ada materi khusus tentang perilaku yang harus direvisi. Ini makin jauh alasan mereka. Jangan lupa BK ini juga punya PR yang tidak tuntas sejak sidang awal tentang kode etik anggota Dewan dan hukum acara BK. Itu saja belum tuntas, ini mau pergi," sambung Ronald.

Jika BK DPR pergi, artinya ada konsekuensi waktu yang tidak sebentar, dan ada biaya tinggi. Hal it bisa menyebabkan pekerjaan lainnya menjadi terbengkalai. Karena alasan untuk studi banding dinilai hanya bentuk pembenaran-pembenaran, maka dari itu terkesan tidak rasional.

"Pada akhirnya kita tahu siapa yang memperburuk dan mengerosikan kredibilitas institusi DPR, ternyata anggota DPR itu sendiri," cetus dia.

Ditambahkan Ronald, bila BK DPR berniat mengetahui kode etik anggota Dewan suatu negara, hal itu bukan sesuatu yang sulit didapat. "Kalau seperti ini semakin ditertawakan masyarakat. Orang jadi makin antipati ke DPR karena tingkah laku 1-2 orang yang seperti ini," sambung dia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun