Era Reformasi--- Sekarang
Reformasi memang menjadi suatu hadiah bagi bangsa Indonesia, karena berhasil terbebas dari rezim yang sangat otoriter (Orde Baru), rezim  yang berkuasa selama 32 tahun ini berhasil ditumbangkan oleh para mahasiswa dan masyarakat yang merasa tertindas selama rezim ini berkuasa.
Era ini adalah era yang paling terbuka, di mana kekuatan ideologi dominan Neoliberalisme. Penandatangan hutang luar negeri oleh Presiden Habibie dengan IMF, yang salah satu syaratnya ialah liberalisasi dan privatisasi pendidikan, dapat dikatakan sebagai babak baru penaklukan neo-liberalisme terhadap dunia pendidikan Indonesia.
Pasalnya, pasca penandatangan ini, kebijakan-kebijakan pendidikan yang dinilai kontroversial dirumuskan dan diimplementasi, berbagai macam kebijakan yang memenjarakan pun dipaksakan untuk dijalankan seperti Badan Hukum Milik Negara (BHMN); UU RI No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005-2025; Sekolah Bertaraf Internasional; Word Class University;  PP No. 22 Tahun 2007 Mengenai penanaman Modal Asing;  Vokasionalisasi Pendidikan Tinggi;  Manajemen Berbasis Sekolah (MBS);  Badan Hukum Pendidikan (BHP).  RUU PT, yang pada salah satu pasalnya (pasal 90) memberikan izin penyelenggaraan PT Asing.  Terakhir, Badan Layanan Umum PT yang  menjadi upaya pemerintah mendorong liberalisasi dan Privatisasi Pendidikan.
Setelah semua kebijakan diterapkan bagaimana kualitas pendidkan kita saat ini ? menurut data dari PISA worldwide ranking;  OECD (2015-2016) melakukan sebuah riset terhadap kemampuan matematika, sains dan membaca siswa berusia 15 tahun di 70 negara, Indonesia hanya berada di posisi 62. Indonesia hanya mengungguli Brazil yang menenpati posisi 63. Sungguh ini menjadi suatu kenyataan yang cukup pahit bagi dunia pendidikan kita, apakah ini adalah dampak dari pada kebijakan pendidikan (UU SISDIKNAS) ? atau dampak dari pada  privatisasi dan komersialisas pendidikan ?.
Kalau sudah  hamper 17 sejak tahun 2002, pemerintah  mulai membentuk program reformasi pendidikan, hal ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia tetapi Inilah mengapa pendidikan yang berkualitas sangat perlu untuk diperhatikan, baik secara nasional maupun secara regional atau wilayah. "Pendidikan yang berkualitas membutuhkan biaya yang cukup mahal".  demikianlah  kata yang paling sering kita dengar ditelinga kita, ketika kita membicarakan tentang Pendidikan, apalagi kalau berbicara tentang kualitas dari pendidikan.
"kalau mau barang bagus yah mahal". Dalil semacam ini rupanya menjadi mantra yang biasa dipakai oleh para pemangku kebijakan didalam dunia pendidikan sehingga pendidikan dijadikan sebagai barang dagangan (Komersialisasi dalam dunia Pendidikan), pengkomersialisasian ini adalah dampak dari pada kebijakan yang diberlakukan oleh para penguasa. Sekarang semua sistem dan kebijakan yang diciptakan tidak pernah menjawab kebutuhan warga Negara dalam mengakses pendidikan yang berkualitas dan yang bisa dinikmati oleh semua orang. Â
................................Bersambung ke bagain 2......................................
Sumber :
Tilaar, H.A.R. 2009. Kekuasaan dan Pendidikan (Manajemen Pendidikan Nasional dalam Pusaran Kekuasaan). Jakarta: Rineka Cipta.