Mohon tunggu...
Adi Bermasa
Adi Bermasa Mohon Tunggu... Jurnalis - mengamati dan mencermati

Aktif menulis, pernah menjadi Pemimpin Redaksi di Harian Umum Koran Padang, Redpel & Litbang di Harian Umum Singgalang, sekarang mengabdi di organisasi sosial kemasyarakatan LKKS Sumbar, Gerakan Bela Negara (GBN) Sumbar, dll.

Selanjutnya

Tutup

Trip Artikel Utama

Masjid Tua Ampanggadang Pantas Jadi Cagar Budaya

24 Agustus 2018   21:16 Diperbarui: 26 Agustus 2018   13:30 1043
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
MASJID tua di Jorong Ampanggadang, Limapuluh Kota, dengan atap berundak-undak. (DOK. PRIBADI)

SEBUAH masjid tua di Jorong Ampanggadang, Guguk, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat sudah terbilang lama tidak dimanfatkan. Diperkirakan, aset masjid tua yang kini merana itu mencapai Rp20 miliar!

Komplek masjid itu kondisinya kini sungguh memprihatinkan. Jenjang beton sebagai jalan ke rumah ibadah itu dipenuhi belukar. Menaranya setinggi 25 meter sangat memprihatinkan. Bangunan TPA tak dimanfaatkan. Kolam tempat berwudhu dipenuhi lumpur dengan beragam sampah. Lantai masjid yang terbuata dari kayu satu persatu sudah melapuk. Sementara, karpet yang terbilang baru tampak berserakan. 

Areal mihrabnya sudah goyah. Lebih memprihatinkan lagi, kaligrafi yang memenuhi dinding dalam masjid kondisinya sungguh menggugah sanubari. Maklum saja, seni budaya Islami itu terbilang tinggi nilainya namun membuat nurani menjerit ketika menyaksikannya.

Ada lagi lumbung padi milik masjid yang tak lagi dipakai, sebagai saksi bisu keprihatinan yang membuat pengunjung jadi terenyuh.

BANGUNAN TPA yang tak dimanfaatkan lagi. (DOK. PRIBADI)
BANGUNAN TPA yang tak dimanfaatkan lagi. (DOK. PRIBADI)
LAMBANG bulan bintang di dinding loteng atas bagian luar gedung TPA yang tak dipakai lagi. (DOK. PRIBADI)
LAMBANG bulan bintang di dinding loteng atas bagian luar gedung TPA yang tak dipakai lagi. (DOK. PRIBADI)
SALAH satu kaligrafi yang begitu indah tulisannya terdapat dalam Masjid tua Ampanggadang yang tidak dimanfatkan lagi. (DOK. PRIBADI)
SALAH satu kaligrafi yang begitu indah tulisannya terdapat dalam Masjid tua Ampanggadang yang tidak dimanfatkan lagi. (DOK. PRIBADI)
TEMPAT berwudhu yang keadaannya memprihatinkan. (DOK. PRIBADI)
TEMPAT berwudhu yang keadaannya memprihatinkan. (DOK. PRIBADI)
Tidak begitu pasti usia masjid yang bangunan atapnya berundak empat tingkat itu. Apakah sudah 500 tahun atau kurang. Atau mungkin saja lebih. Yang pasti rumah ibadah itu termasuk salah satu bangunan tua bersejarah di Sumatra bagian tengah. 

Konon, sudah ada berbagai tim pemerintahan yang datang berkunjung menyaksikan rumah ibadah tua tidak terawat itu. Bahkan, juga muncul usulan untuk menjadikan bangunan tua yang terlantar itu dijadikan sebagai cagar budaya.

Peran lembaga pemerintahan, mulai dari tingkat terbawah sampai ke Pemkab Limapuluh Kota, Pemprov Sumbar, hingga pemerintah pusat jelas sangat ditunggu. Sebelum lembaga pemerintahan tingkat atas memperhatikan bangunan kuno itu.

Tentu sangat pantas pihak kenagarian bersama kejorongan merawatnya, terutama sekali menjaga lingkungannya bersih, sebersih Masjid Ihsan yang berdiri megah di tengah kawasan Jorong Ampanggadang yang juga terkenal dengan banyaknya kalangan cerdik pandainya. *

PENULIS (dua dari kiri) bersama pemuka warga dan mahasiswa Unand yang melihat kondisi terkini masjid kuno di Ampanggadang. (DOK. PRIBADI)
PENULIS (dua dari kiri) bersama pemuka warga dan mahasiswa Unand yang melihat kondisi terkini masjid kuno di Ampanggadang. (DOK. PRIBADI)
JALAN berupa jenjang beton yang tidak terawat. (DOK. PRIBADI)
JALAN berupa jenjang beton yang tidak terawat. (DOK. PRIBADI)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun