Mohon tunggu...
Adhista Dwinada
Adhista Dwinada Mohon Tunggu... Mahasiswa Institut Seni Indonesia Surakarta

Film dan Televisi

Selanjutnya

Tutup

Film

Serikat Pekerja dalam Industri Film

24 Maret 2025   10:31 Diperbarui: 24 Maret 2025   10:31 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Film. Sumber ilustrasi: PEXELS/Martin Lopez

Serikat pekerja dalam industri film adalah organisasi yang mewakili pekerja di berbagai posisi dalam produksi film, seperti aktor, kru teknis, penulis, sutradara, dan lain-lain.  

Screen Actors Guild (SAG) dan Screen Extras Guild (SEG)

Screen Actors Guild (SAG) serikat pekerja yang mewakili aktor utama dalam produksi film dan televisi. Sedangkan Screen Extras Guild (SEG) adalah bagian dari SAG yang secara khusus mewakili pemeran tambahan.

Keanggotaan dalam serikat pekerja ini sangat penting dalam industri film, khususnya untuk aktor dan pemeran tambahan berpengalaman. Bagi aktor utama, menjadi anggota SAG adalah tanda profesionalisme, yang memungkinkan mereka untuk bekerja dalam proyek besar dan mendapatkan manfaat terkait pekerjaan mereka, seperti jaminan pekerjaan yang lebih adil, upah yang sesuai, serta perlindungan hukum. Bagi pemeran tambahan, SEG juga memberikan kebijakan perlindungan yang sama, meskipun mereka tidak memainkan peran utama dalam film atau acara televisi.

Pra-produksi

Sebelum produksi dimulai, perusahaan produksi harus memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan finansial untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan serikat:

1. Pengisian dan Penandatanganan Dokumen yang Diperlukan:

  • Pimpinan perusahaan produksi harus mengisi dan menandatangani berbagai dokumen, seperti: 
  •  Lembar Informasi untuk SAG
  •  Surat Ketaatan Teatrikal atau Televisi
  •  Surat Ketaatan Pemeran Tambahan (SEG)
  •  Surat Ketaatan Pensiun dan Kesehatan
  •  Perjanjian Keamanan dan Pernyataan Pembiayaan UCC-1
  • Waktu Pengumpulan: Semua dokumen ini harus dikembalikan ke serikat 15 hari kerja sebelum tanggal mulai produksi.

2. Serikat meminta informasi berikut sesuai yang berlaku:

  •  Korporasi — akta pendirian dan resolusi korporasi;
  •  Kemitraan atau usaha patungan — pernyataan nama bisnis fiktif dan perjanjian kemitraan;
  •  Pemilik tunggal — pernyataan nama bisnis fiktif;
  •  Individu — nomor Jaminan Sosial dan salinan SIM atau KTP.

3. Jaminan Finansial:

  • Jaminan Finansial Minimum: Diperlukan $10.000 untuk deposit keamanan dan perjanjian terkait.
  • Deposit ini harus disetor di bank yang ditunjuk oleh SAG dan hanya pejabat SAG yang dapat menarik dana.
  • Jaminan lainnya: Perjanjian keamanan, pernyataan pembiayaan, dan dokumen lain terkait keuangan yang harus diserahkan sebelum mulai produksi.

4. Dokumen yang Harus Diberikan oleh Produser:

  • Daftar Pemeran Pra-Produksi: Mencakup semua aktor yang terlibat, nama peran mereka, durasi kerja, dan gaji.
  • Lembar Hari Kerja Pemeran: Menyediakan rincian hari-hari syuting untuk menghitung gaji dan pembayaran lembur.

Produksi

1. Stasiun 12

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun