Mohon tunggu...
Ade Sutarya
Ade Sutarya Mohon Tunggu... Guru - Seorang Guru

Saya seorang guru yang ingin berbagi untuk menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Refleksi Pembelajaran sebagai Momentum Evalusi Diri

23 April 2022   00:44 Diperbarui: 23 April 2022   01:17 5362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dalam Kurikulum 2013 pada proses kegiatan pembelajaran, tepatnya disetiap akhir pembelajaran guru dan peserta didik melakukan refleksi pembelajaran. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengukur proses dan hasil belajar peserta didik dalam jangkau waktu tertentu. 

Penilaian ini diukur dari dua aspek, yaitu : pertama, dilihat dari sisi Guru yaitu sebagai alat ukur yang digunakan untuk menilai proses belajar yang telah dilakukan oleh Guru sebagai bahan perbaikan untuk proses pembelajaran berikutnya, artinya jika terdapat kekurangan selama proses pembelajaran, maka dapat diperbaiki untuk pertemuan berikutnya. 

Kedua, dilihat dari peserta didik yaitu untuk mengukur hasil belajar. Pengukuran hasil belajar tentunya menggunakan instrumen penilaian yang sudah disesuaikan dengan tujuan pembelajaran. 

Jika tidak tercapai, maka feedbacknya adalah kembali kepada Guru dalam melaksanakan proses pembelajaran apakah sudah sesuai ataukah belum, sehingga perlu dilakukan perbaikan. 

Banyak artikel yang menitikberatkan refleksi pembelajaran hanya berfokus kepada evaluasi Guru dalam proses pembelajaran, tetapi saya memberi pandangan berbeda sebagaimana penjelasan di atas, bahwa peserta didik pun merupakan fokus dari refleksi pembelajaran yang perlu dievaluasi melalui serangkaian penilaian.

Kegiatan refleksi pembelajaran merupakan wadah untuk berkolaborasi antara Guru dan peserta didik untuk melakukan komunikasi dua arah. Guru dapat meminta masukan terhadap proses pembelajaran dari peserta didik untuk perbaikan proses pembelajaran berikutnya. 

Perbaikan tersebut berupa pemilihan model pembelajaran, strategi pembelajaran, dan metode pembelajaran yang tepat sesuai dengan kondisi peserta didik yang homogen dan sarana prasarana belajar. Tujuan dari pemberian refleksi adalah untuk mengekspresikan kesan konstruktif, pesan, harapan, dan kritik terhadap pembelajaran yang telah diterima peserta didik kepada guru dengan perasaan jujur dan tanpa tekanan[1].

Inilah fungsi dari refleksi pembelajaran yang dilakukan baik oleh Guru maupun peserta didik, oleh karenanya kegiatan refleksi ini dilakukan bukan hanya oleh Guru tetapi juga oleh peserta didik dengan tujuan agar proses dan hasil belajar dapat tercapai sesuai dengan tujuan pembelajaran yang tertuang dalam indikator pencapaian kompetensi untuk mencapai Kompetensi Dasar dari setiap mata pelajaran yang akan dicapai.

Dilihat dari esensinya kegiatan refleksi pembelajaran pada intinya merupakan evaluasi terhadap Guru dalam proses pembelajaran. Sebetulnya persoalannya bukan hanya bagaimana evalusi Guru terhadap proses pembelajaran namun jika ditelusuri dari akar permasalahannya akan dapat ditarik benang merah. 

Memang betul inti dari refleksi merupakan tuntutan evaluasi Guru terhadap proses pembelajaran yang telah dilakukannya. Namun saya melihat jauh ke belakang, bahwa proses pembelajaran tidak lepas dari proses penyusunan perangkat pembelajaran dalam hal ini biasa disebut dengan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran).

Sebelum kita melakukan refleksi pembelajaran alangkah baiknya seorang Guru memahami terlebih dahulu tentang konsep pembelajaran di kelas, bahwasannya seorang Guru dituntut untuk membuat RPP sebagai acuan dalam proses pembelajaran, RPP inilah yang nantinya akan dievaluasi oleh Guru setelah melaksanakan refleksi pembelajaran. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah :  

1. Apakah Guru Memahami Konsep Penyusunan RPP ?

Masih terdapat Guru yang belum memahami konsep penyusunan RPP, walaupun saat ini Guru diberikan kebebasan dalam membuat RPP. Seperti RPP satu lembar contohnya. Pembaca tentu sudah paham apa itu RPP satu lembar. Tetapi yang menjadi point penting dari penyusunan RPP adalah content dari RPP itu sendiri.

Untuk menjabarkan atau menyusun RPP, Guru harus tahu betul tentang struktur kurikulum, KI dan KD dari mata pelajaran yang akan di ampu. Guru juga harus melakukan analisa alokasi waktu pembelajaran, menyusun Program Tahunan, menyusun Program Semester, menyusun silabus dan kemudian baru dapat dituangkan ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. 

Tentu hal ini tidaklah mudah butuh ketekunan untuk melakukannya. Jadi bagaimana mau melakukan refleksi jika hal-hal yang sudah disebutkan di atas saja Guru masih belum paham. Tentu tidak semua Guru.

Di dalam content dari RPP itu sendiri, seorang Guru juga harus dapat menyusun Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) yang dibreakdown dari Kompetensi Dasar, selanjutnya dijabarkan dalam tujuan pembelajaran. Dalam penyusunan tujuan pembelajaran banyak hal yang harus dimasukkan di dalamnya.

  • Tujuan pembelajaran menggunakan rumus ABCD (Audiens, Behavior, Condition dan Degree)
  • Tujuan pembelajaran berorientasi kepada peserta didik bukan berpusat kepada guru, selain itu adanya kolaborasi antara guru dan peserta didik
  • Tujuan pembelajaran menerapkan konsep HOTS (Higher Ordher Thinking Skill)
  • Tujuan pembelajaran mengintegrasikan ICT dalam pembelajaran

Masuk lebih dalam lagi yaitu bagian dari inti RPP itu sendiri yang dalam hal ini dibagi lagi menjadi tiga bagin, yaitu kegiatan apersepsi, kegiatan inti dan kegiatan penutup. Pun sama halnya dengan penyusunan tujuan pembelajaran, pada kegiatan inti pembelajaran juga banyak hal yang harus menjadi catatan seorang Guru dalam kemampuannya meramu RPP menjadi sedemikian rupa sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam proses pembelajaran.

Meramu RPP yang baik memang dibutuhkan skill pedagogik, tetapi bagaimana bagi Guru yang belum paham? Tentu hal ini bukanlah menjadi suatu penghalang bagi Guru untuk mau belajar, sebagaimana dikatakan bahwa Guru adalah pembelajar sepanjang hayat, selagi masih nafas ditenggorokan maka proses belajar masih terus berlangsung. Artinya tidak kata terlambat untuk belajar.

2. Apakah Guru memahami Pendekatan Pembelajaran ?

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pendekatan pembelajaran saat ini sudah menggunakan pendekatan Saintific Learning, TPACK, STEAM, 4C (Creativity, Collaboration, Critical Thingking, dan Communication) dan PPK (Penguatan Pendidikan Karakter)

3. Apakah Guru memahami Model Pembelajaran ?

Masih ada dari sebagian Guru yang mengajar di kelas sekedar menyampaikan materi, yang penting materi tersampaikan sesuai pokok bahasan yang tertuang pada buku paket pelajaran. Walaupun sudah beberapa kali mengikuti pelatihan atau diklat Kurikulum 2013 tetap saja masih menerapkan metode pembelajaran yang berpusat kepada guru. 

Memang dibutuhkan kemauan keras dari seorang Guru untuk mau berubah mempelajari berbagai metode dalam mengajar (ilmu pedagogik) ditambahkan lagi pengetahuan profesional sesuai bidang keahliannya. Mengingat ilmu pengetahuan semakin berkembang tentu seorang Guru pun dituntut untuk menambah wawasannya dari berbagai sumber.

Beberapa model pembelajaran yang umum digunakan diantaranya, model dicovery learning, model Inquiry, model Problem Based Learning, model Project Based Learning, model Cooperatif Learning, dan lain-lain.

Saya tidak membahas secara teori maupun teknis dari semua model-model pembelajaran sebagaimana saya sebutkan di atas. Yang ingin saya sampaikan adalah semua metode tersebut harus dapat dipahami baik secara teori, kapan metode tersebut digunakan pada situasi apa dan bagaimana fase atau tahapan-tahapan dari metode tersebut.

Model pembelajaran tersebut harus tertuang dalam RPP pada bagian Inti Pembelajaran. Dijabarkan sesuai dengan tahapan-tahapannya. Ada point penting yang menjadi catatan dalam kegiatan inti pembelajaran yaitu, kegiatan pembelajaran menggunakan ICT baik media, alat dan bahan pembelajaran. Kemudian pembelajaran menggunakan konsep 4C (Creativity, Collaboration, Critical Thingking, dan Communication), kemudian menggunakan pendekatan Saintif Learning.

Pada intinya Guru harus banyak belajar kembali tentang ilmu pedagogik, baik secara otodidak maupun dengan mengikuti pelatihan ataupun diklat sehingga Guru menjadi lebih mantap lagi menjadi Guru profesional.

Saat ini pemerintah sedang menggalakan program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan. Tentu ini menjadi kesempatan bagi Guru untuk menimba ilmu atau mengingatkan kembali tentang ilmu pedagogik yang mungkin akan banyak informasi terbaru tentang metodologi mengajar yang patut diketahui oleh Guru. Tetapi kegiatan PPG dalam jabatan ini terbatas hanya Guru yang lulus seleksi yang dapat mengikuti pendidikan tersebut.

4. Apakah Guru Memahami Konsep Refleksi Pembelajaran ?

Baru pada tahap inilah Guru melakukan refleksi pembelajaran. Refleksi pembelajaran dilakukan pada kegiatan penutup pembelajaran. Lalu bagaimana cara melakukan refleksi pembelajaran. Berikut saya mengutip beberapa teknik yang dapat dilakukan Guru dalam melakukan refleksi pembelajaran. Ada beberapa jenis refleksi yang bisa kita lakukan sesuai kenyamanan kita. Berikut adalah beberapa jenis refleksi [1]:

 Refleksi menggunakan Video Pembelajaran

Melakukan dokumentasi saat melakukan kegiatan belajar mengajar merupakan salah satu bentuk refleksi. Melalui video tersebut Guru dapat mengamati proses pembelajaran yang telah dilaksanakan.

Guru dapat melakukan evaluasi mengenai cara mengajar dan merancang strategi pembelajaran selanjutnya. Selain itu guru dapat mengelompokkan peserta didik mana saja yang memerlukan bantuan dan peserta didik mana yang cukup memahami materi.

Refleksi melalui Lisan

Refleksi lisan dilakukan dengan mengajukan pertanyaan kepada peserta didik secara langsung untuk dimintai pendapat. Pertanyaan yang diajukan dapat berupa bagaimana pendapat peserta didik tentang cara mengajar Guru, suasana selama proses belajar mengajar, pemahaman materi pembelajaran, atau meminta kritik dan saran pada peserta didik tentang cara mengajar Guru yang bersangkutan.

Refleksi menggunakan Catatan Harian

Catatan berisi tentang hal-hal apa saja yang dialami peserta didi selama pembelajaran dan meminta peserta didik untuk mengekspresikan bagaimana perasaan mereka selama pembelajaran berlangsung. Catatan ini kemudian diserahkan kepada Guru dalam jangka waktu tertentu, misalnya setiap akhir bulan atau akhir semester untuk selanjutnya dianalisis oleh Guru tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk perbaikan proses belajar mengajar yang akan datang.

Refleksi menggunakan Jurnal Pembelajaran

Jurnal pembelajaran merupakan catatan Guru mengenai kegiatan belajar mengajar. Jurnal ini dapat digunakan untuk menganalisis proses belajar peserta didik serta rencana tindak lanjut untuk mengatasi masalah yang dihadapi.

Refleksi dengan Tanggapan Teman Sejawat (Guru Lain)

Guru dapat meminta masukkan dari Guru lain tentang proses pembelajaran, tentunya harus ada kelapangan dada ketika merima masukkan dari orang lain, apakah itu bersifat membangun atau bersifat kritikan. Biasanya Guru merasa canggung ketika meminta Guru lain untuk memberikan komentar tentang dirinya terhadap proses pembelajaran yang sudah dilakukanya. 

Memang dibutuhkan keterbukaan dari diri Guru tersebut, dan jangan merasa paling hebat. Tentunya setiap Guru memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, tentunya ini menjadi hal positif dimana setiap Guru saling melakukan refleksi kepada Guru lain.

Setelah membaca artikel ini diharapkan Guru dapat memahami konsep refleksi dan mampu mengevaluasi diri untuk melakukan perbaikan khususnya penyusunan RPP yang ideal.

Referensi :

https://www.ukulele.co.nz/refleksi-adalah/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun