Puskeswan Pembantu Labuan yang berlokasi di Desa Caringin bertempat di Gedung Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Labuan sekarang memiliki seorang dokter hewan dan dua orang paramedik dan pembantu paramedik veteriner sebagai petugas pemberi pelayanan kesehatan hewan.
Sebulan kemudian, tepatnya pada 1 September 2022 Puskeswan Pembantu di Kecamatan Cibaliung dengan personel dua dokter hewan dan dua paramedik veteriner resmi dioperasikan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang.
Puskeswan Pembantu yang terletak di seputaran Alun-alun Kecamatan Cibaliung atau berjarak sekira 100 km dari Puskeswan Induk Pandeglang ini buka setiap hari Selasa dan Kamis dengan jadwal Puskeswan keliling pada hari Senin atau Jumat setiap pekannya.
Baca juga:Â Lebih Dekat bersama Petugas Kesehatan Hewan "Frontliner" di Pustu Cibaliung
Nah, sejak 2022 itulah hingga kini Puskeswan Kabupaten Pandeglang telah bertransformasi dari satu menjadi empat Puskeswan dengan jangkauan kerja Puskeswan Pembantu meliputi tujuh sampai dengan sembilan wilayah kecamatan. Tujuannya tentu saja sebagai upaya lebih meningkatkan akses dan jangkauan pelayanan kepada masyarakat dibidang peternakan dan kesehatan hewan.
Jumlah ini memang belum lagi ideal jika harus setiap Puskeswan meliputi satu hingga tiga wilayah kecamatan.
Pun begitu, dengan adanya empat Puskeswan, setidaknya mengurangi beban kerja Puskeswan induk yang semula melayani 35 wilayah kecamatan, sejak 2022 sampai sekarang hanya meliputi 10 wilayah kecamatan saja.
Sementara jenis pelayanan kesehatan hewan yang diberikan di Puskeswan Pembantu sama dengan pelayanan Puskeswan Pandeglang sebagai Puskeswan Induk seperti konsultasi kesehatan hewan, pengobatan hewan (ringan, sedang dan berat), pemberian vitamin, pemeriksaan kebuntingan, vaksinasi, kastrasi atau steril hingga tindakan bedah.
Begitupun jenis hewan yang dilayani seperti ternak (didominasi domba, kerbau, kambing dan sapi), hewan kesayangan (didominasi kucing, anjing dan kelinci). Termasuk ongkos biaya perawatan hewan peliharaan sesuai dengan tarif yang berlaku di Puskeswan Pandeglang.
Kabar baiknya, menurut saya ini berita menggembirakan, lantaran tahun 2025 ini tiga Puskeswan Pembantu yang sudah berjalan dua tahun lebih ini bakal ditingkatkan aspek kelembagaannya menjadi setingkat Unit Pelaksana Teknis Daerah atau nantinya disetarakan dengan unit Puskeswan induknya.
Menyongsong perubahan status tersebut, sejak tahun 2024 setiap Puskeswan Pembantu telah melakukan uji coba beroperasi secara penuh selama empat hari kerja di wilayah kerja masing-masing, dengan pola pelayanan kesehatan hewan yang masih terbatas yakni dua hari pelayanan pasif dalam gedung, satu hari pelayanan semi aktif atau jadwal Puskeswan Keliling, dan sehari khusus untuk pelayanan aktif.