Mohon tunggu...
ADE SETIAWAN
ADE SETIAWAN Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Kepala Puskeswan Pandeglang

All is Well

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peringatan Hari Kesehatan Nasional dan Agenda Transformasi 6 Pilar

12 November 2023   00:08 Diperbarui: 12 November 2023   01:21 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Cek Kesehatan / Dokumentasi Pribadi

Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Tahun 2023 dan Agenda Transformasi Kesehatan Enam Pilar untuk Indonesia Maju

Hari ini, tanggal 12 November 2023 dirayakan sebagai Hari Kesehatan Nasional

Merujuk pada peringatan HKN yang pertama 12 November 1964, tahun ini merupakan perayaan HKN yang ke-59. Tema yang diusung yakni "Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju"

Peringatan Hari Kesehatan Nasional merupakan momen penting untuk terus meningkatkan kesehatan dengan berperilaku hidup bersih dan sehat. Dan menyerukan  untuk membangunan kesadaran betapa pentingnya menjaga kesehatan masyarakat.

Terkait hal itu, pemerintah melalui tenaga Kesehatan terdepan perlu lebih memperkuat upaya promotif -- peningkatan Kesehatan - dan preventif -- pencegahan penyakit - dalam melaksanakan upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Upaya ini merupakan wujud nyata dari "Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju" yang sedang diusung pemerintah melalui Kementerian Kesehatan yang menjadi tema Hari Kesehatan Nasional 12 November 2023.


Lalu, apa saja agenda transformasi kesehatan yang dicanangkan pemerintah saat ini?

Baca juga : Eliminasi Tuberkulosis di Pandeglang Ditarget "TOSS TBC" 2030

Tema HKN ke-59 / screenshot kemkes.go.id 
Tema HKN ke-59 / screenshot kemkes.go.id 

Agenda Transformasi Kesehatan 6 Pilar

Transformasi kesehatan merupakan wujud kehadiran negara dalam menyediakan akses layanan kesehatan yang adil, bermutu dan berkualitas di seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pelaksanaan transformasi kesehatan harus menjadi tanggung jawab negara kepada masyarakat. Oleh karena itu, titik fokusnya ada pada masyarakat.

Dalam upaya percepatan pelaksanaan transformasi kesehatan, semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan layanan kesehatan yang lebih baik. Sebab, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, dibutuhkan dukungan dan bantuan dari seluruh stake holder pembangunan kesehatan

Mengutip situs resmi kemkes.go.id bahwa, ada enam jenis transformasi kesehatan yang akan dilakukan pemerintah saat ini, yakni Transformasi Layanan Primer, Layanan Rujukan, Sistem Ketahanan Kesehatan, Sistem Pembiayaan Kesehatan, SDM Kesehatan, dan Teknologi Kesehatan.

Baca juga : Refleksi Hari Puskeswan Nasional: Puskeswan Kemarin, Hari Ini, dan Esok

1. Transformasi Layanan Primer

Saat ini ada sekitar 12 ribu-an Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Jumlah tersebut dinilai tidak akan mencapai pemerataan pelayanan kesehatan.

Oleh karena itu ada sejumlah program yang akan dilakukan penguatan diantaranya menata ulang jaringan fasilitas layanan kesehatan. Diantaranya dengan memperkuat fungsi Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu agar menjadi lebih formal dengan anggaran yang memadai.

Nantinya, Posyandu ini bisa dikelola -- diatur - oleh kementerian lain seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Peran dan fungsi Posyandu nantinya akan bertindak secara lebih pro aktif. Bukan hanya melayani bayi, balita dan ibu. Lebih dari itu Posyandu akan melayani seluruh siklus hidup termasuk remaja, dewasa, hingga lanjut usia (Lansia).

2. Transformasi Layanan Rujukan

Transformasi ini akan dimulai dengan tiga penyakit penyebab kematian paling tinggi di Indonesia yakni penyakit tidak menular seperti penyakit jantung, stroke, dan kanker.

Untuk mendukung transformasi layanan rujukan pemerintah mentargetkan seluruh rumah sakit - rujukan - tingkat provinsi pada 2024, harus bisa melayani penyakit jantung, stroke, dan kanker.

Hal itu dimaksudkan agar akses layanan dan standar layanan tertentu untuk jantung, stroke, dan kanker merata tersedia di rumah sakit rujukan provinsi di seluruh Indonesia.

Konsepnya kedepan, setiap rumah sakit rujukan dengan dokter yang berprestasi, akan ia pertemukan dengan dokter dari negara lain untuk menjalin kerja sama. Sedangkan dokter-dokter yang terbaik dari luar negeri akan didatangkan ke Indonesia untuk meningkatkan kapasitas dokter Indonesia.

Baca juga : Selamat Hari Pangan Sedunia, 16 Oktober 2023

3. Sistem Ketahanan Kesehatan

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan akan memastikan bahwa vaksin "diagnostic" dan "terapeutik" semuanya ada di Indonesia. Minimal 50 persen itu diproduksi di dalam negeri dari hulu sampai ke hilir.

"Kita ingin memastikan sudah bikin rencananya nanti ini lebih berlaku untuk teman-teman di Farmasi dan bidang industri. Jadi kalau mereka melakukan produksi dalam negeri semua "government procurement", akan berikan prioritas ke mereka," katanya.

4. Sistem Pembiayaan Kesehatan

Yang akan dilakukan terkait transformasi pembiayaan kesehatan adalah melakukan transparansi dan perhitungan yang lebih baik dan benar. Hal itu untuk menghindari terjadinya masalah antara penyedia jasa dan yang membayar jasa.

Nantinya, akan membuat "annual health account" setiap tahun dan menjadi kewajiban semua fasilitas kesehatan untuk laporkan.

"Annual health account" ini harus ada untuk bisa mengukur transparansinya. Agar dalam penilaian, informasinya menjadi "simetris". Sekarang informasi itu "asimetris".

Baca juga : Selamat Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2023

5. SDM Kesehatan

Pemerintah akan memastikan kedepan jumlah dokter standarnya adalah satu per 1.000 penduduk. Saat ini kebutuhan dokter di Indonesia masih belum terpenuhi. Ditambah lagi dengan distribusi yang masih belum merata.

Pemerataan sumberdaya manusia (SDM) Kesehatan yang berkualitas diperlukan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui "academic health system".

"Academic health system" merupakan sebuah model kebijakan yang mengakomodir potensi masing-masing institusi ke dalam satu rangkaian visi yang berbasis pada kebutuhan masyarakat.

Konsep ini merupakan integrasi pendidikan kedokteran bergelar, dengan program pendidikan profesional kesehatan lainnya yang memiliki rumah sakit pendidikan atau berafiliasi dengan rumah sakit pendidikan, sistem kesehatan, dan organisasi pelayanan kesehatan.

Melalui "academic health system" diharapkan dapat menghitung jumlah dan jenis lulusan SDM Kesehatan dan memenuhi kebutuhan wilayah. Mendefinisikan profil dan "value" SDM Kesehatan yang diperlukan di wilayah tersebut. Serta menentukan pola distribusi SDM Kesehatan yang "sustainable" mulai dari layanan primer hingga tersier.

Selain itu, kebutuhan dokter harus diperbanyak, harus ada akselerasi. Dan 10 tahun terakhir ini akselerasinya sangat lambat. Jadi ini harus dipercepat baik dokter umum maupun dokter spesialis.

6. Teknologi Kesehatan

Salah satu transformasi teknologi kesehatan yang sedang diupayakan selain aplikasi Peduli Lindungi adalah memastikan rekam medis -- medical record - (Medrek) di rumah sakit dicatat dan direkam dengan baik secara digital.

Jadi, Medrek standarnya itu sudah diatur kamus-kamusnya. Sudah disusun. Jadi, yang misalnya obat sakit perut merek ABC itu mesti sama kodenya di seluruh rumah sakit. Kemudian pelayanan lain pun kodenya mesti sama.

Dengan demikian itu nanti dimasukkan ke "database"-nya rumah sakit. Sehingga kalau satu pasien pindah rumah sakit, maka pasien tidak perlu melakukan "rontgen" ulang atau tes darah ulang. Sehingga itu akan jauh lebih efisien.

Sehingga dengan demikian, akan menjadi lebih transparan informasi mengenai pasien kepada pasiennya sendiri dan semua data itu adalah milik pasien.

Yuk, Do'akan Agenda Transformasi Kesehatan Enam Pilar tersebut diatas dapat segera diimplementasikan!

Salam Literasi.

Ade Setiawan, 12 November 2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun