Mohon tunggu...
Adelita Cahya Ramadani
Adelita Cahya Ramadani Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Ahli Gizi

Nutrisionis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan featured

Dilema PTM Terbatas dan Peningkatan Kasus Covid-19

15 Oktober 2021   10:00 Diperbarui: 3 Februari 2022   06:15 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: www.nasional.kompas.com

Beberapa prinsip yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 antara lain menghirup udara di ruang terbuka sebanyak mungkin, menggunakan masker di tempat umum, serta menjaga kebersihan diri termasuk sering mencuci tangan ataupun menyemprot desinfektan pada permukaan yang sering disentuh. 

Di bawah ini ada beberapa ketentuan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia dan UNICEF untuk dijadikan pedoman bagi institusi pendidikan untuk menerapkan kembali pembelajaran tatap muka.

Persyaratan yang diajukan IDAI terkait pembukaan kembali sekolah tatap muka di setiap daerah, di antaranya

  1. Kasus positif COVID-19 kurang dari 80 persen
  2. Persentase imunisasi COVID-19 yang sudah dilakukan pada anak lebih dari 80 persen
  3. Tersedianya pelayanan tes PCR SARS-COV-2 dan tempat tidur RS baik rawat inap maupun rawat intensif untuk anak
  4. Penilaian kemampuan warga sekolah dan keluarga dalam upaya mencegah penularan dijalankan dengan baik
  5. Pembukaan sekolah dilakukan secara berkala serta selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan dengan tetap memperhatikan jumlah kasus harian di daerah tersebut.

Selain itu juga terdapat ketentuan pelaksanaan PTM Terbatas rekomendasi dari UNICEF:

  1. Pelaksanaan pembelajaran diterapkan dengan metode hybrid, yaitu kombinasi antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran jarak jauh.
  2. Sekolah wajib melakukan metode PTM Terbatas apabila para pendidiknya sudah mendapatkan vaksinasi.
  3. Memberlakukan pengawasan terhadap pelaksanaan belajar mengajar oleh pemerintah dan atau Dinas Pendidikan korwil.
  4. Keputusan dalam memilih metode belajar bagi anak diserahkan sepenuhnya kepada orang tua anak yang bersangkutan.
  5. Mampu beradaptasi dengan dinamika kondisi pandemi COVID-19 melalui penerapan protokol kesehatan ketat di lingkungan pendidikan.
  6. Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dapat diberhentikan jika terdapat konfirmasi kasus COVID-19 di satuan pendidikan ataupun kebijakan pemerintah daerah terkait pengendalian COVID-19.

Bagaimana Dampak Kebijakan Pembelajaran Terbatas di Negara Lain?

Sejak diumumkannya COVID-19 sebagai pandemi global, sekolah di seluruh dunia ditutup dan pembelajaran dilakukan secara online melalui berbagai platform. 

Pembukaan kembali sekolah berbeda di setiap negara. Berbagai studi dilakukan untuk mengidentifikasi efek pembukaan sekolah pada kenaikan angka kasus Covid-19.

Sebuah studi mengenai hubungan wabah dan pembukaan sekolah di Oise, Prancis, menunjukkan bahwa virus menyebar dengan mudah di dalam dan di luar sekolah dalam menginfeksi siswa, guru, staf dan keluarga. 

Sebaliknya, penelitian pemerintah Australia terkait kasus di sekolah di Australia Barat mengidentifikasi sembilan anak dan sembilan orang dewasa yang dites positif SARS-CoV-2, tetapi hanya menemukan dua kasus sekunder dari 288 sampel. 

Di Irlandia, diidentifikasi kasus SARS-CoV-2 di sekolah, tak satupun dari 924 anak yang bersekolah atau 101 orang dewasa yang berhubungan dengan sekolah menunjukkan gejala apapun. 

Hasil penelitian di Inggris menunjukkan bahwa anak-anak usia sekolah yang lebih tua berada pada risiko terbesar menularkan penyakit kepada orang lain saat sekolah dibuka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun