Mohon tunggu...
Adela Banowati
Adela Banowati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar / Mahasiswa

Adela Hapsari, seorang mahasiswi Program Studi Manajemen pada Fakultas Ekonomi, Universitas Sanata Dharma di Yogyakarta . Memiliki hobi membaca novel. Sejak SMA sering mengikuti kegiatan lomba karya ilmiah.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cerdas Cermat dalam Bermedia Sosial di Tengah Fenomena Flexing yang Terjadi Saat Ini

3 Juni 2022   23:31 Diperbarui: 6 Juni 2022   15:54 678
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seiring berkembangnya zaman, hampir semua orang menggunakan media sosial, baik dari kalangan orang dewasa maupun anak-anak. Mayoritas masyarakat saat ini membutuhkan layanan internet untuk berkomunikasi. Sama halnya dengan dunia nyata, setiap orang dapat berkumpul dan berinteraksi di dunia maya. Salah satunya dengan menggunakan media sosial.

Media sosial merupakan wadah bagi masyarakat untuk bersosialisasi di dunia maya. Media sosial merupakan media daring yang digunakan para penggunanya untuk dapat berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan sesuatu hal dengan mudah, ujar Cahyono yang dikutip dari jurnal Publiciana. Siapa saja dapat menggunakan media sosial untuk memberikan kontribusi dan timbal balik secara terbuka, serta dapat berbagi informasi dan pengetahuan dalam waktu yang fleksibel dan tak terbatas.

Media sosial dapat dimanfaatkan sebagai media komunikasi bagi negara satu dengan negara lainnya, tambah Palupi yang dikutip dari jurnal Edukasi Nonformal. Selain itu, media sosial juga dapat meliputi berbagai aspek, seperti hiburan, gaya hidup, bisnis, bahkan menjadi media pendidikan. Media sosial dapat menjadi media untuk mengekspresikan kreativitas, yang memungkinkan banyak orang untuk berekspresi dengan berbagai cara seperti dengan mengunggah foto, blog, artikel, video, maupun audio. Hal ini membantu banyak orang untuk lebih mengeksplorasi dan mengembangkan kemampuannya. Kita dapat berinteraksi dengan siapa saja di dunia dengan menggunakan media sosial, banyak platform yang mendukung untuk dapat berhubungan dengan orang yang berada di daerah ataupun negara lain. Pada zaman sekarang, media sosial juga dapat menjadi peluang kerja yang menguntungkan yang juga menjadi media promosi.

Bagi beberapa orang, media sosial merupakan tempat kerja yang menyenangkan karena mereka dapat mengekspresikan diri sesuai dengan apa yang mereka inginkan.

Di samping banyaknya manfaat positif yang dimiliki oleh media sosial, ada pula dampak negatif yang dapat merugikan para penggunanya. Mulai dari kejahatan cyber-bullying, menjadi asosial, maraknya informasi palsu, hingga membuat hidup lebih konsumtif. Salah satu fenomena yang tengah hangat kali ini adalah adanya istilah flexing. Flexing adalah sikap seseorang yang senang memamerkan apa yang ia miliki dan dibagikan di media sosial secara berlebihan.

flexing-cewe-629dbee8bb44865910190bd2.jpeg
flexing-cewe-629dbee8bb44865910190bd2.jpeg
" Darmalaksana dalam Gunung Djati Conference Series pernah menjelaskan bahwa flexing merupakan sebuah istilah yang di gunakan oleh kaum milenial untuk merujuk pada konten media sosial yang berisikan kegiatan pamer kekayaan dan kemewahan. Perilaku flexing dinilai memberikan dampak negatif bagi pengguna media sosial lainnya.

" Darmalaksana menambahkan bahwa perilaku tersebut hanya menimbulkan perbincangan dan kritik. Selain itu, perilaku flexing atau suka pamer tidak mencerminkan etika yang baik dan melanggar norma yang ada dalam masyarakat. Tidak hanya menimbulkan perbincangan dan kritik bagi pembuat konten, flexing juga dapat memberikan efek negatif bagi pengguna lain, seperti hilangnya rasa percaya diri, menjadi pribadi yang konsumtif, timbul rasa iri dan dengki, serta perilaku ikut-ikutan. Apabila terus dibiarkan, fenomena ini dapat menggeser fungsi utama dari media sosial itu sendiri, yakni sebagai media untuk menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi orang lain. Untuk itu, perlu adanya kampanye terhadap fenomena yang tengah marak ini. Kampanye terkait fenomena ini dapat membantu para pengguna media sosial untuk lebih cerdas, cermat dan bijaksana dalam menggunakan media sosial.

Adela Hapsari Banowati, seorang mahasiswi Program Studi Manajemen pada Fakultas Ekonomi, Universitas Sanata Dharma di Yogyakarta mengutarakan bahwa maraknya penggunaan media sosial di kalangan masyarakat tentu harus diimbangi dengan pengetahuan yang baik, agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal negatif yang ditimbulkan media sosial itu sendiri. Untuk dapat menjadi pengguna media sosial yang cerdas, cermat, dan bijaksana, perlu diperhatikan hal-hal berikut ini

(1) memilah konten sebelum diunggah di media sosial

(2) melindungi privasi isi konten saat diunggah dimedia sosial

(3) menjaga norma yang berlaku di masyarakat

(4) membatasi akun-akun yang diikuti pada media sosial.

Mengunggah konten di akun media sosial perlu dilakukan secara hati-hati. Media sosial yang bersifat publik menjadi alasan yang pas untuk berhati-hati dalam mengunggah konten. Pengguna perlu mengetahui untuk siapa dan untuk apa konten diunggah. Jangan sampai konten yang diunggah menjadi hal buruk dan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Akan lebih baik, bila konten yang diunggah justru bermanfaat bagi orang lain. Perlunya menyadari bahwa konten yang ada di internet merupakan bentuk kebebasan dalam berekspresi dan semakin mampu untuk meluaskan jangkauan sesuatu yang di posting. Tentu saja sebagai pengguna sosial media, dengan mengunggah postingan harus memeriksa kembali konten yang diunggah apakah mengandung SARA atau unsur yang dapat memicu adanya gangguan ketertiban dan kenyamanan dalam masyarakat.

Dalam era digital yang semakin berkembang, diiringi juga dengan kejahatan di dunia maya yang semakin marak. Oleh karena itu, pengguna harus berhati-hati dalam memasukkan informasi pribadi, seperti lokasi, e-mail, nomor telepon, foto identitas pribadi, ataupun hal-hal yang bersifat pribadi lainnya. Sebagai pengguna media sosial tentu saja tidak hanya sekedar menjadi pengguna tetapi juga memahami beberapa bahaya serta hal-hal yang harus diperhatikan tentang keamanan data serta privasi yang kita miliki.

Pengguna media sosial memang diberikan kebebasan. Akan tetapi, kebebasan tersebut tidak semata-mata memperbolehkan berperilaku semena-mena. Pengguna perlu menjaga etika, sopan, dan santun, meskipun dalam dunia maya. Ucapan atau tulisan yang diunggah dalam media sosial tidak boleh mengandung unsur-unsur SARA. Tak hanya itu, perilaku dalam video ataupun foto yang diunggah juga tidak boleh sesuka hati. Pengguna harus paham adab walaupun berinteraksi melalui dunia maya. Apalagi terdapat undang-undang mengenai penggunaan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang tertuang dalam UU No. 19 Tahun 2016. Menilik perkembangannya, media sosial kini sangat berpengaruh terhadap kesehatan mental para penggunanya. Sering kali kita 'terpana' dengan kehidupan orang lain yang terlihat di media sosial, kemudian membandingkan dengan kehidupan pribadi. Namun, yang terlihat dalam media sosial belum tentu benar-benar kehidupan nyata. Kita hanya melihat sekilas penampilan luarnya tanpa mengetahui kehidupan sebenarnya. Hindari akun-akun yang terindikasi melakukan flexing atau yang hanya membuat iri. Akan lebih baik, jika kita mengikuti akun-akun yang informatif, bermanfaat, dan bisa menambah wawasan.

Beberapa hal tersebut sangat perlu diperhatikan oleh masyarakat, terutama para pengguna media sosial agar dapat lebih cerdas, cermat, dan bijaksana dalam menggunakan media sosial. Hal-hal di atas tidak akan berjalan dengan lancar tanpa adanya dukungan dari masyarakat sekitar. Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dalam meminimalisir fenomena flexing memiliki peranan yang sangat penting. Walaupun pemerintah telah membentuk Badan Pertahanan Keamanan Dunia Maya, masyarakat harus dapat bersikap kritis dan memiliki daya pilah yang baik dalam menerima atau memberikan informasi dalam media sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun