Mohon tunggu...
Ade Irma Mulyati
Ade Irma Mulyati Mohon Tunggu... Guru - SDN Jaya Giri Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat

Mau berbagi itu indah karena menabur kebahagiaan, dengan ikhlas memberi semoga menginspirasi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Panduan Penilaian Supervisor pada Saat Observasi Praktek Pembelajaran di Dalam Kelas

4 Februari 2024   07:46 Diperbarui: 4 Februari 2024   08:06 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada saat dilaksanakan observasi praktek pembelajaran diperlukan adanya supervisor. Supervisor tersebut bisa kepala sekolah maupun guru senior yang mendapat tugas/ditunjuk oleh kepala sekolah. 

Nantinya supervisor tersebut akan mengamati langsung proses pembelajaran sesuai dengan jadwal dan kesepakatan yang sudah dilakukan pada tahap pra supervisi.

Apakah guru yang disupervisi harus grogi? Sepertinya jangan ada kekhawatiran yang berlebihan. Supervisor selama melaksanakan observasi pembelajaran akan berpedoman pada:

1. RPP/Modul ajar yang sudah dibuat oleh guru dan mendapatkan review dari supervisor pada saat pra supervisi dilaksanakan. Pengecekan dengan melakukan penelaahan terhadap RPP/modul ajar penting, agar rencana pembelajaran yang dibuat guru sesuai dengan indikator praktik kinerja yang akan diobservasi oleh atasan. Indikator kinerja tersebut perlu direalisasikan karena sudah dipilih guru pada saat mengisi tahap perencanaan. 

Misalnya pada praktik kinerja memerlukan upaya untuk meningkatkan keteraturan suasana kelas, untuk menyimpulkan bahwa kegiatan pembelajaran berhasil ada indikator keberhasilannya. 

Dengan fokus pada peraturan suasana kelas guru melakukan upaya untuk membangun suasana kelas yang kondusif, nyaman, sehingga faktor-faktor yang menggerus pemusatan perhatian siswa bisa dikendalikan. Tentu saja berbagai upaya tersebut akan nampak pada pengelolaan kelas yang dilakukan guru selama observasi pembelajaran. 

Disinilah peran Supervisor dituntun untuk memberikan hasil pengamatan terhadap aspek dikembangkan dan sejalan dengan pengembangan kompetensi yang sudah di susun pada RHK.  

Hal ini dilakukan supervisor untuk menjajagi tujuan pembelajaran, strategi, metode dan penilaian yang akan dilakukan di dalam kelas. Jika tahapan-tahapan tersebut sudah tersurat di RPP/modul ajar maka guru dan supervisor tidak akan keluar dari koridor kesepakatan pra supervisi yang sudah dilaksanakan.

2. Rubrik penilaian yang sudah dibuat dan disepakati bersama. Tentu saja rubrik penilaian yang digunakan akan difokuskan pada serangkaian perilaku yang diobservasi oleh supervisor sesuai perilaku kinerja pada tahap perencanaan yang dipilih. 

Aspek yang akan diobservasi pun bisa ditelaah oleh kedua pihak. Karena guru bisa mencermati alur pengelolaan kinerja di PMM dan memilih fokus observasi yang akan dikembangkan. 

Dari 3 fokus observasi tersebut guru bisa memilih ketiga-tiganya. Sehingga kalaupun memilih hanya satu fokus observasi tidak disalahkan. Pilih saja fokus yang disesuaikan dengan kapasitas dan kapabilitas sendiri. Karena target akhir yang ingin dicapai dari serangkaian proses observasi pembelajaran oleh supervisor ini adalah terjadinya proses pembelajaran yang semakin meningkat dan pembelajaran semakin berpusat pada murid.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun