Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) memiliki fungsi yang sangat penting dalam membangun karakter bangsa, terutama untuk menangkal ancaman radikalisme. Melalui pembelajaran ini, mahasiswa diajarkan tentang nilai-nilai dasar seperti Pancasila, UUD 1945, serta prinsip persatuan yang menjadi pondasi kehidupan berbangsa. Pemahaman ini berfungsi sebagai filter agar generasi muda tidak mudah terpengaruh ideologi yang bertentangan dengan jati diri Indonesia.
Selain memberikan dasar pengetahuan, PKN juga menanamkan kesadaran kritis mengenai bahaya radikalisme yang berpotensi merusak keutuhan bangsa. Mahasiswa didorong untuk mengembangkan sikap toleran, menghargai perbedaan, dan menjunjung demokrasi. Sikap terbuka seperti ini menjadi bekal utama untuk agar mereka mampu menolak segala bentuk ajakan yang bernuansa kekerasan maupun perpecahan.
Dengan demikian, PKN tidak hanya berperan mencegah radikalisme dari luar, tetapi juga memperkuat daya tahan dari dalam diri mahasiswa. Penguasaan kemampuan berpikir kritis, keterampilan memilah informasi benar dan salah, serta penanaman rasa empati terhadap sesama akan melahirkan generasi yang toleran, cinta tanah air, dan bertanggung jawab. Jika nilai-nilai PKN benar-benar dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, maka radikalisme akan kehilangan ruang untuk berkembang. Pada akhirnya, PKN menjadi sarana penting dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang rukun, damai, serta mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman.
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI