Review Buku: Hukum Kewarisan Antara Teori dan Praktek
Penulis: Dr. Nofiardi, M. Ag
Penerbit: Pusaka Media
Tahun Terbit: 2023
Jumlah Halaman: 250 halaman
Sinopsis Singkat
Buku Hukum Kewarisan Antara Teori dan Praktek karya Dr. Nofiardi, M. Ag, membahas secara mendalam mengenai sistem kewarisan dalam hukum Islam di Indonesia. Buku ini mengeksplorasi teori-teori dasar hukum kewarisan, seperti pembagian harta warisan, hak-hak waris, serta peran hukum agama dalam menentukan hak pewaris. Penulis tidak hanya mengulas teori-teori kewarisan, tetapi juga bagaimana teori tersebut diterapkan dalam praktik hukum di Indonesia, termasuk tantangan dan permasalahan yang muncul di lapangan.
Tujuan dan Tema Buku
Buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hukum kewarisan dalam perspektif Islam, serta relevansinya dalam konteks hukum positif Indonesia. Penulis ingin menunjukkan adanya gap antara teori hukum kewarisan yang ada dalam kitab-kitab fiqh dengan penerapan praktisnya dalam masyarakat. Tema utama buku ini adalah perbedaan antara teori kewarisan yang diajarkan di dunia akademis dan kenyataan yang terjadi dalam kehidupan sosial dan hukum.
Karakter dan Pengembangan Karakter
Buku ini lebih bersifat informatif dan analitis daripada naratif, sehingga tidak ada pengembangan karakter manusia yang dibahas. Penulis fokus pada pemaparan konsep-konsep hukum kewarisan dan permasalahannya, baik dari segi teori maupun praktik. Meskipun demikian, penulis berhasil menggambarkan berbagai perspektif yang mewakili berbagai kalangan yang terlibat dalam hukum kewarisan, seperti ahli hukum, praktisi, dan masyarakat.
Alur Cerita
Sebagai buku non-fiksi akademik, alur cerita tidak diterapkan dalam bentuk naratif seperti dalam novel. Namun, alur ide dan konsep dalam buku ini berkembang secara sistematis dan terstruktur dengan baik. Buku ini diawali dengan pemaparan teori hukum kewarisan dalam Islam, lalu dilanjutkan dengan analisis praktek hukum kewarisan di Indonesia. Setiap bab mengulas topik-topik tertentu secara mendalam, seperti masalah hukum waris bagi anak angkat, perbedaan kewarisan dalam hukum adat dan hukum Islam, serta potensi konflik yang muncul terkait pembagian warisan.
Gaya Penulisan