Mohon tunggu...
Adam Budiansyah
Adam Budiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa Prodi S1 - Administrasi Bisnis Universitas Diponegoro semarang

hobi saya menyanyi dan bermain sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Edukasi Terhadap Surat IUMKM Dari UMKM Jamu Bu Prapti Di desa Gupit Kabupaten Sukoharjo ,Jawa Tengah

11 Februari 2025   16:46 Diperbarui: 11 Februari 2025   16:49 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Saat Kegiatan Sosialisasi  bersama pemilik umkm Jamu Bu Prapti sumber : DOKUMEN PRIBADI kkn Undip TIM 1  2025

Sukoharjo, Rabu ,14 Januari 2025 -- Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha kecil mengenai pentingnya legalitas usaha, mahasiswa Administrasi Bisnis, Adam Budiansyah, mengadakan pelatihan edukasi mengenai pembuatan dan pengurusan surat Izin Usaha Mikro Kecil dan Menengah (IUMKM). Kegiatan ini diselenggarakan di Desa Gupit, Kabupaten Sukoharjo, dengan UMKM Jamu Bu Prapti sebagai mitra utama.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada para pelaku usaha jamu tradisional mengenai manfaat memiliki legalitas usaha, prosedur pengajuan surat IUMKM, serta dampak positif terhadap perkembangan usaha mereka. Selain itu, kegiatan ini juga membantu pelaku UMKM dalam memahami regulasi yang berlaku agar dapat mengakses berbagai fasilitas yang disediakan oleh pemerintah, seperti bantuan modal dan pelatihan bisnis.

Acara dibuka dengan sambutan dari Adam Budiansyah yang menjelaskan urgensi legalitas bagi UMKM, khususnya dalam sektor jamu tradisional. Dalam pemaparannya, Adam menjelaskan bahwa memiliki surat IUMKM tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi usaha, tetapi juga memperluas peluang untuk mendapatkan akses permodalan dan pengembangan usaha secara profesional.

Bu Prapti, pemilik UMKM Jamu yang telah lama beroperasi di Desa Gupit, turut memberikan testimoni mengenai tantangan yang dihadapi selama menjalankan usaha tanpa legalitas resmi. Dengan adanya pelatihan ini, Bu Prapti berharap dapat segera mengurus izin usahanya dan mendapatkan manfaat yang lebih besar bagi pengembangan bisnisnya.

Pelatihan ini mencakup sesi praktik langsung dalam pengisian formulir pengajuan IUMKM, diskusi interaktif terkait persyaratan administrasi, serta simulasi proses pendaftaran melalui sistem online yang telah disediakan pemerintah. Para peserta terlihat antusias dalam mengikuti pelatihan, mengajukan berbagai pertanyaan, dan berdiskusi mengenai pengalaman mereka dalam menjalankan usaha jamu.

Foto Pelaksanaan edukasi materi  izin usaha mikro kecil & menegah ( iumkm) Sumber :  ( Dokumen Pribadi &instagram Kkn tim 1 UNDIP  )
Foto Pelaksanaan edukasi materi  izin usaha mikro kecil & menegah ( iumkm) Sumber :  ( Dokumen Pribadi &instagram Kkn tim 1 UNDIP  )

Di akhir acara, Adam Budiansyah menyampaikan harapannya agar pelatihan ini dapat membantu pelaku UMKM di Desa Gupit untuk lebih memahami pentingnya legalitas usaha dan mampu mengurus perizinan secara mandiri. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan panduan singkat mengenai prosedur pengurusan surat IUMKM kepada para peserta.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki legalitas usaha, sehingga mereka dapat berkembang lebih pesat dan bersaing di pasar yang lebih luas.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun