Mohon tunggu...
A Damanhuri
A Damanhuri Mohon Tunggu... Jurnalis - Gemar bersosial dan penikmat kopi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

"Mengucapkan sebuah kata sejati, adalah mengubah dunia. Dalam kata ditemukan dua dimensi: Refleksi dan Tindakan". (Paulo Freire)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cegah Covid-19 Atas Dasar Agama, Ali Mukhni Dipanggil Ustaz oleh Gubernur Sumbar

28 Maret 2020   14:23 Diperbarui: 28 Maret 2020   14:37 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokpri | Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni dan Wabup Suhatri Bur bersama sejumlah kepala OPD rapat penganan covid-19 lewat video conference. foto dok kadis kominfo padang pariaman zahirman kadar

Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni mengikuti Video Conference dengan Gubernur dan Kepala Daerah Se-Sumatera Barat yang dilaksanakan Dinas Kominfo Provinsi, Jumat (27/3/2020) di ruang Comand Centre Padang Pariaman. Video Confren itu dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan evaluasi penanganan Covid 19 di Kabupaten/Kota se-Sumatra Barat.

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengatakan, saat ini laboratorium rumah sakit Universitas Andalas sudah dapat izin untuk melakukan cek laboratoium terhadap pemeriksaan pasien terjangkit Covid 19.

"Hasil pemeriksaan di Laboratorium Rumah Sakit Universitas Andalas dapat diterima dalam rentang waktu 5 jam sehingga hal ini dapat mempercepat proses hasil dari pengecekan tersebut. Sampai saat ini di Sumatra Barat sudah 6 orang positif Covid 19," ujarnya.

Ia juga menambahkan, di Sumatra Barat yang menjadi Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kebanyakan orang yang datang dari luar Sumatra Barat. Untuk itu diharapkan seluruh bupati/walikota dapat memperketat dan melakukan pengecekan di daerah perbatasan arus masuk yang datang dari luar Sumatra Barat. Sekarang banyak orang pulang  kampung dari Pekanbaru, Batam, dah bahkan Malaysia.

"Saat ini belum ada penutupan penerbangan di bandara seluruh Indonesia. Akan tetapi frekuensi penerbangan mulai dikurangi. Namun demikian kita tetap meminta pada Pemerintah Pusat untuk penutupan sementara Bandara Internasional Minangkabau. Hal ini mengingat perkembangan Covid 19 ini terus meningkat kasusnya di Sumatera Barat," tukuknya.

Ia juga meminta bupati/walikota agar memerintahkan seluruh OPD, Camat, Walinagari hingga Kepala Korong dan menghimbau masyarakat agar selalu berada di rumah, menjaga jarak, tidak berkumpul-kumpul atau mengadakan keramaian.

Kemudian, Irwan Prayitno juga memaparkan, saat ini Alat Pelindung Diri (APD) merupakan masalah nasional bukan hanya daerah. Oleh sebab itu untuk memenuhi kebutuhan APD ini bupati/walikota dapat memberdayakan penjahit yang ada di daerah dalam pembuatan masker dan baju pelindung. Sehingga bisa juga memberikan pemasukan bagi, masyarakat dan pengusaha kecil menengah.

Selanjutnya, Gubernur dua periode ini meminta bupati/walikota dapat menggunakan DAK Fisik untuk mengadakan APD dari APBD masing-masing daerah.

Sementara itu dalam laporannya, Bupati Ali Mukhni yang didampingi Wakil Bupati Suhatri Bur menyampaikan, pihaknya sudah melakukan beberapa kebijakan dan mengeluarkan regulasi dalam penanganan bencana Covid-19 untuk Padang Pariaman. Juga telah membentuk Gugus Tugas Covid-19 sampai ke tingkat nagari.

Di samping itu juga memperkuat himbauan Kapolri dengan surat edaran. Masyarakat dilarang mengadakan keramaian, pesta pernikahan dan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Kemudian, Ali Mukhni juga mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyurati DPP dan seluruh DPW PKDP Se-Indonesia dan Luar Negeri untuk tidak pulang kampung dahulu, hingga kondisi kembali kondusif. Kebijakan Pemkab Padang Pariaman ini mendapat apresiasi Gubernur, hingga meminta Kepala Daerah lain melakukan hal yang sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun