Saat tim Manggala Agni memadamkan lahan yang terbakar itu, pemilik lahan marah. Pemilik lahan marah karena api yang melahap lahannya memang sudah ditunggu-tunggu agar lahannya bersih dengan cepat.
Saat penulis menemukan lokasi kebakaran lahan gambut di Kalampangan Kota Palangkaraya, lahan yang sudah terbakar ada tumpukan kapur (Gambar 1). Kapur ini biasanya digunakan untuk tujuan meningkatkan pH tanah karena lahan gambut bersifat masam.
Dengan penambahan ameliorant seperti kapur, tanah akan meningkat pH nya sehingga bisa ditanami oleh tanaman budidaya. Penulis juga menemukan di lahan yang terbakar itu sudah dipatok dengan tulisan nama pemilik lahan. Apakah lahan ini terbakar sendirinya atau tidak sengaja dibakar?
Lahan gambut yang terbakar menyisakan pepohonan yang bertumbangan akibat akarnya sudah hangus termakan api. Lubang di tempat pohon tumbang, menyemburkan asap yang tebal dengan bau menyengat dan memedihkan mata.
Terlihat pemadam kebakaran menyemprotkan api ke lahan tersebut. Lahan ini dekat dengan Jalan Trans Kalimantan dimana di kanan dan kirinya kini banyak bermunculan komplek perumahan. (Gambar 2, Gambar 3 dan Gambar 4)
Lahan-lahan yang ditumbuhi oleh Purun Tikus juga menjadi sumber api yang menjalar luas dan tidak terkendali di Kalimantan Tengah. Lahan yang tidak terawat ini umumnya tidak jelas statusnya kepemilikannya sehingga tidak ada kontrol dari masyarakat sekitar saat ada pembakaran.
Api dari lahan terlantar yang tidak terkontrol awal kejadiannya bila dibiarkan akan menjalar ke perkebunan, hutan dan lahan milik (bisa dibaca lebih lanjut di daftar pustaka 1 dan 2 ).
Jadi apakah hutan dan lahan senagaja dibakar? Indikasi pembakaran disengaja pada kasus karhutla 2019 banyak ditemukan di lapangan. Pembuktian secara ilmiah dan hokum perlu pendalaman lebih lanjut.