Mohon tunggu...
Achmad Muchsin
Achmad Muchsin Mohon Tunggu... Atlet - Mahasiswa IAIN Purwokerto

berbagi kisah untuk saling mengasihi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bayar Pajak Tahunan dengan Cepat dan Mudah di Samsat Banyumas

13 Juli 2020   19:28 Diperbarui: 13 Juli 2020   19:25 577
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pajak tahunan kendaraan bermotor merupakan tanggungan pajak yang dibebankan kepada pemilik kendaraan bermotor yang harus dibayarkan setiap tahunnya. Berbeda dengan pajak lima tahunan yang harus dibayarkan setiap lima tahun dan wajib untuk melakukan pemeriksaan fisik berkala untuk mendapatkan nomer plat yang baru. 

Kali ini, saya melakukan pembayaran pajak tahunan untuk mobil di Samsat Banyumas. Proses yang begitu cepat dan mudah benar-benar nyata adanya. Lebih mudah lagi jika kita menggunakan aplikasi sakpole dari BAPPENDA Jawa Tengah yang hanya dengan menggunakan gadget, kita dapat membayar pajak kita. 

Tepat tanggal 13 Juli 2020, saya membayarkan pajak tahunan untuk mobil. Setibanya saya di halaman parkir Samsat Banyumas, saya terkejut melihat antrian pengunjung yang hendak mengurus pajak kendaraan mereka. 

Panjang sekali antriannya hingga keluar ruang tunggu antrian. Ternyata, mereka ada yang sedang mengurus pajak 5 tahunan mereka, ada yang mengurus pemutihan pajak kendaraan, adapula yang membalik nama untuk kendaraan mereka. Setelah saya mencari informasi, sejak februari hingga 16 juli akan ada pemutihan denda dan gratis biaya bea balik nama. Hal ini yang membuat antrian tadi panjang.

Setelah mengetahui ada antrian panjang, saya rencana akan ikut mengantri. Namun, saya memberanikan diri untuk bertanya kepada satpam bahwa saya akan membayar pajak tahunan. Kemudian, satpam tersebut mempersilahkan saya masuk karena kebetulan loket pembayaran pajak tahunan sedang kosong. 

Saya bergegas memasuki ruangan dan menuju loket tersebut. Di loket tersebut, saya diterima dengan seorang pegawai yang menanyakan keperluan saya serta berkas-berkas yang saya bawa. Hanya menunjukan STNK Asli serta Bukti Pajaknya dan menunjukan KTP asli saja yang diperlukan sebagai syarat pembayaran pajak tahunan tanpa fotocopy. Jika menggunakan Aplikasi sakpole, cukup menunjukan bukti pembayaran untuk mendapatkan bukti pajak yang baru. 

Jika Syarat-syarat sudah selesai, maka proses selanjutnya adalah pembayaran pajak tahunan di loket sebelahnya. Tunggu sebentar saja, surat pajak kendaraan pun jadi. 

Beberapa hal tadi dapat menjadi sumber referensi bagi pembaca disini jika ingin membayarkan pajak tahunan kendaraan bermotor anda bukan pajak lima tahunan maupun lainnya yah. Anda dapat melakukannya sendiri, bahkan bisa dibayarkan melalui gadget anda dengan mendownload aplikasi yang telah dibuat oleh pemerintah daerah anda. Intinya, Pembayaran Pajak semakin dipermudah oleh pemerintah dan dapat dibayarkan dimana saja dengan cepat dan mudah. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun