"Kami dari PP-GEMPAR Menantang  DPRD dan Bupati Serang agar benar-benar Membongkar bangunan (THM) tempat hiburan malam di (JLS) jalan lingkar Selatan ujarnya.
"Diharapakan kinerja 1 Windu Bupati Serang Berani dan tegas dalam menjalankan Tugas dan Wewenangnya sebagai Bupati Serang.
Masih kata Achmad Ru'yat Al-Faris, jika DPRD dan Bupati Serang tidak berani maka kami  PP-GEMPAR dan Masyarakat akan melakukan aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Serang.
"Jangan salahkan kami, jika kami menggeruduk kantor DPRD dan kantor Bupati Kabupaten Serang," ucapnya
"Jika tidak ada upaya baik dari  pemerintah Kabupaten Serang maka kami sendiri yang akan merobohkan bangunan (THM) tempat hiburan malam yang berada di (JLS) jalan lingkar selatan kecamatan Keramatwatu kabupaten serang" tutup Achmad Ru'yat Al-Faris