Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

PP-GEMPAR Tantang DPRD dan Bupati Serang Bongkar THM di Jalan Lingkar Selatan Keramatwatu Kabupaten Serang

19 September 2021   03:38 Diperbarui: 19 September 2021   08:10 276 0
Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (PP-GEMPAR) Periode 2021-2023 Mengutuk keras adanya Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di (JLS) Jalan Lingkar Selatan Kecamatan Keramatwatu, yang  sudah jelas Melanggar perda Nomor 3 tahun 2021 Kabupaten serang. Seharusnya Pemerintah bukan lagi menyegel melainkan membongkar tempat Tersebut

Seharusnya DPRD kabupaten Serang bertindak tegas dan berani Membongkar bangunan (THM) tempat hiburan malam yang berada di (JLS) jalan Lingkar Selatan kecamatan Keramatwatu, lagi-lagi THM buka dan DPRD Tidak berdaya Sudah Jelas Mereka tidak sesuai izin (IMB) izin mendirikan bangunan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang dimana izinnya Restoran tapi yang beroperasi malah tempat hiburan malam (THM)

Beberapa (THM)  tempat hiburan malam masih buka diantaranya Tri Naga cafe maka sudah terlihat jelas bobroknya kinerja DPRD Kabupaten Serang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun