Mohon tunggu...
aby haryono
aby haryono Mohon Tunggu... Konsultan - Pemerhati hukum dan HAM

Praktisi hukum. Membaca dan menulis isu hukum dan HAM.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kisruh Televisi Publik: Konten Asing dan Komersialitas

23 Januari 2020   13:29 Diperbarui: 23 Januari 2020   13:40 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Buat penonton setia TVRI, pasti menyadari beberapa tahun belakangan ini, stasiun televisi publik ini melakukan transformasi yang cukup total. Dari segi tampilan serta kualitas tayangan cukup meningkat. Terutama untuk dokumenter-dokumenter misalnya dokumenter produksi Discovery Channel. Apabila dahulu harus menonton melalui saluran berbayar asing, kita dapat memperluas wawasan dengan menonton di TVRI. Sayangnya hal ini menurut Dewan Pengawas TVRI tidak sesuai dengan jati diri bangsa.

Apa yang sesuai dengan jati diri bangsa? Itu pertanyaan yang mengemuka di kepala saya ketika membaca pernyataan Dewan Pengawas TVRI di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat pada 21 Januari 2020 yang lalu. 

Pernyataan tersebut diujarkan menanggapi kebijakan Direktur TVRI, Helmy Yahya, yang diklaim mementingkan jumlah penonton sehingga memilih membeli hak siar Liga Inggris. Selain itu, Dewan Pengawas TVRI juga menyatakan penayangan dokumenter-dokumenter produksi Discovery Channel tidak tepat karena sebaiknya yang ditayangkan itu adalah dokumenter-dokumenter terkait budaya Indonesia.

Secara hukum, memang Pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik (PP No. 11/2015) telah menetapkan tujuan dari TVRI, yaitu menyajikan program siaran yang mendorong terwujudnya sikap mental masyarakat yang beriman dan bertakwa, cerdas, memperkukuh integrasi nasional dalam rangka membangun masyarakat mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta menjaga citra positif bangsa. 

Hal yang harusnya dapat kita pikirkan bersama adalah, apakah penayangan Liga Inggris dan dokumenter-dokumenter produksi Discovery Channel bertentangan dengan tujuan tersebut? Atau justru mendidik masyarakat Indonesia sehingga menjadi bagian dari masyarakat global yang membangun masyarakat mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta menjaga citra positif bangsa?

Sebagai televisi publik memang TVRI harus tetap mendahulukan konten-konten bermuatan budaya nasional. Namun untuk membangun masyarakat yang cerdas dengan jiwa kenasionalan bukan berarti juga bersikap anti-asing. 

Melarang TVRI untuk menayangkan konten-konten asing populer justru menjebak TVRI dalam kondisi ketertinggalan. Toh konten tersebut juga mencerdaskan masyarakat atau setidaknya membangun masyarakat Indonesia sebagai bagian dari masyarakat global. 

Satu hal yang jangan kita lupakan, banyak dari tokoh-tokoh pendiri bangsa ini memulai pergerakan dan tumbuh jiwa kenasionalannya pada waktu mendapatkan pendidikan di luar negeri. Jiwa nasionalitas mereka justru semakin kuat saat dikelilingi oleh informasi asing. 

Memaksa TVRI untuk hanya menayangkan tayangan bermuatan budaya-budaya nasional justru hanya akan membuat TVRI ditinggal, terutama oleh penonoton-penonton muda. Jika sedikit/tidak penonton program-program TVRI, masyarakat mana yang akan TVRI bangun?

Justru menarik penonton melalui tayangan populer dan komersil seperti Liga Inggris akan membantu TVRI mencapai tujuannya. Di dalam PP No. 11/2015 sendiri tidak ada larangan bagi TVRI untuk melakukan kegiatan komersial. 

Memang dikatakan dalam Pasal 2 PP No. 11/2015 bahwa TVRI haruslah bersifat independen, netral dan tidak komersial. Kata "tidak komersial" di sini bukan berarti "dilarang melakukan kegiatan komersial", tetapi diartikan sebagai "tidak semata-mata mencari keuntungan". Oleh karena itu, TVRI dapat melakukan tindakan komersial selama hal itu tidak menghilangkan karakter televisi publik di antara sifat pelayanan masyarakat dan sifat independennya.

Sebuah kegiatan komersial dari televisi publik tidak berarti selalu berakibat televisi publik tersebut kehilangan sifat publiknya. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk menjaga sifat publik dari TVRI sehingga tetap dapat menayangkan konten-konten komersial baik asing atau dalam negeri namun tanpa merusak citra televisi publik. 

Misalnya konten-konten di British Broadcasting Corporation akan secara tegas menyatakan program tersebut ditayangkan dengan dukungan sponsor atau menggunakan dana publik. Atau menerapkan tata laku yang ketat bagi konten-konten komersialnya sehingga tetap melindungi tujuan pelayanan publik.

Dengan memanfaatkan komersialitas terbatas tersebut, TVRI sebagai stasiun televisi publik dapat menambah jumlah penontonnya. Selain itu, TVRI juga dapat memproduksi konten-konten yang lebih berkualitas untuk mendukung tujuan TVRI tanpa harus membebani keuangan negara. 

Sayangnya pandangan yang menganggap konten asing berarti berlawanan dengan kepentingan publik serta sikap anti komersialisasi akan membawa televisi publik milik kita bersama ini dalam kondisi stagnan. Semoga dapat dipahami, amanah mendorong, meperkukuh, membangun dan menjaga tidak dapat dicapai apabila tidak ada yang didiorong, diperkukuh, dibangun, dan dijaga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun