Mohon tunggu...
Jong Celebes
Jong Celebes Mohon Tunggu... Administrasi - pengajar

"Tidak ada kedamaian tanpa Keadilan"

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Ahok dan Pasukan ‘Hantu’ Jakarta!!!

23 Agustus 2015   22:43 Diperbarui: 23 Agustus 2015   23:03 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="layanan satu pintu kantor walikota Jakarta Timur"][/caption]

Saya ingin bercerita tentang pengalaman saya kira-kira seminggu yang lalu ketika saya mengurus Surat ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar perusahaan (TDP) di kantor kecamatan Jatinegara dan kantor Walikota Jakarta timur, serta cerita dan obrolan dengan teman lama yang baru ketemu kembali setelah sekian lama. Dia adalah teman kerja sewaktu masih bekerja di sebuah perusahaan ekspedisi, Bekasi. Namanya DYT (nama disamarkan), sekarang Dia bekerja sebagai salah satu anggota Dewan Pendidikan Jakarta Timur, berkantor di Gedung Walikota Jakarta Timur. Bertemunya tidak diduga ketika saya sedang mengurus perijinan di sana. Perijinan atas perusahaan baru kami, PT. Payung Indonesia Kuat (PIKAT). Ada yang menarik saat mengurus perijinan ini, karena hampir 4 hari saya harus mondar-mandir mengurus kelengkapan berkas, sempat saya stress dan putus asa, dan bertanya dalam hati apa sih maunya orang- orang yang yang ada di walikota ini.

Hari kedua kunjungan saya ke kantor Walikota ini, saya bertemu teman, ketemu di lobby, ngobrol sebentar, basa-basi lalu nanya-nanya kabar masing masing. Berhubung saat itu dia ada perlu, kami akhirnya, salaman lalu pisah. Saya melanjutkan masuk dan mengambil nomor atrian, kebetulan pas jam istirahat. Saya duduk manis, Beberapa menit kemudian, DYT datang menghampiri, lalu mengajak main ke ruangannya, di lantai tiga Gedung Utama Walikota Madya, Jakarta Timur. “masih lama, ini waktu istirahat, ayo main ke atas”, ajak dia.   pikir saya daripada bête dan bengong, ya sudah ikut saja. Sampai di ruangannya, saya perhatikan sih, lumayan nyaman dan sejuk. “wah, enak kamu sekarang ya” kata saya memulai percakapan. Tidak seperti dulu waktu masih bekerja di perusahaan, saya tahu betul bagaimana dia dulu, maklum karena lama bergaul sama dia, dulu orangya ‘slenge’an’ kata orang Betawi, dan memang dia juga orang Betawi, pakai baju ke kantror ‘asal’ aja, kadang pake kaos oblong, sandal jepitnya.

Sebelum saya lanjutkan cerita, saya flash back, ke beberapa hari sebelumnya. Waktu itu, saya sibuk mengurus Surat ijin Usaha perusahaan (SIUP) perusahaan baru kami, di Kecamatan Jati Negara, Jakarta Timur. Kondisinya hampir sama dengan saat saya urus TDP yang barusan saya ceritakan. Butuh mondar-mandir 4 hari juga. Kenapa bisa seperti itu, ceritanyan begini, kalau kita mau urus SIUP, pertama yang kita lakukan adalah datang ke kantor kecamatan. Hari itu biasanya kita hanya datang sekedar datang, berkas yang kita bawa pun seadanya, kemudian kita akan menunggu email yang akan dikirim oleh pegawai kecamatan, email yang berisi data berkas yang harus dilengkapi. Hari berikutnya, setelah saya merasa data sudah lengkap, saya kembali ke kecamatan, berkas diterima, dicek satu-satu, ternyata masih ada yang kurang katanya, masih kurang foto kantor. Oke, balik lagi ke kantor, melengkapi berkas. Hari ketiga, saya datang lagi ke kantor kecamatan, pikir saya, pasti sudah lengkap nih, ehhhh…berkas diterima, cek satu-satu, dan sialnya, orang yang ngecek, adalah orang yang berbeda dengan yang kemarin. “masih ada yang kurang pak” ujar pegawainya. “apa lagi? saya sudah lengkapi ini sesuai saran bapak pegawai yang kemarin cek berkas saya”,jawab saya dengan ketus.Yang kurang, surat perjanjian kontrak sewa kantor dan surat yang belum distempel. Wah, kenapa tidak sekalian saja diberitahunya, jadi tidak bolak balik begini, protes saya dalam hati.

Ini data Yang dibutuhkan jika ingin mengurus SIUP, antara lain; foto copi KTP direktur utama, akta pendirian perusahaan, NPWP perusahaan dan direktur utama, foto copi ktp yang diberi kuasa mengurus, formulir isian pengajuan SIUP, surat pernyataan tidak mengubah jenis usaha diluar dari yang diajukan terdaftar di SIUP, surat keterangan domisili perusahaan, dan surat pernyataan tidak pindah perusahaan selama 5 tahun, surat kontrak perjanjian sewa menyewa kantor (kalau kantor sewa), lumayan banyak kan?

Analisa saya kenapa pengurusan surat ini jadi ribet. Karena masih memakai system manual, belum online. Seharusnya pengurusannya sudah online untuk memangkas waktu dan tenaga dan menghindari bolak-balik tak karuan tadi. Jika masih system manual, ya begini, ganti orang yang cek berkas maka ganti hasil juga. Ini PR bagi Pemkot Jakarta. Sudah waktunya memakai sistem online dalam pengurusan SIUP dan surat ijin lainnya. Sehingga pengurusan bisa lebih cepat dan efisien.

kembali lagi ke cerita teman saya di Walikota. Di raungan itu, saya ngobrol sampai lupa waktu, banyak hal yang diceritakan, soal keluarga, teman-teman kerja yang lain, reuni dan soal bisnis property. “sekarang ada pembukaan lowongan sebagai anggota Dewan Pendidikan Jakarta Timur, daftar aja”, ajak dia. Dia kemudian memberikan sebuah brosur yang berisi syarat-syarat pendaftaran menjadi Dewan pendidikan Jakarta timur. Dewan pendidikan ini adalah semacam pengawas pendidikan yang memberi supervisi pada dinas pendidikan terkait serta segala kebijakannya. Di brosur itu tertulis, Syarat-syarat antara lain, lulusan sarjana, usia maksimal 60 tahun, concern pada bidang pendidikan, dan surat kelengkapan lainnya. “wah, saya sih mau, cuma sekarang kami lagi bikin perusahaan juga” jawab saya. Pendaftaran ditutup kamis pekan ini, pendaftaran bisa langsung ke ruangan Dewan Pendidikan Jakarta timur lantai 3.

Ada satu yang menarik dari obrolan saya dengan dia, saat itu, saya iseng bertanya pada, “Bro, gimana caranya TDP saya bisa cepat kelar nih? Pancing saya. Hmmmm….beberapa detik dia diam, lalu dia mulai menjelaskan, “sekarang itu orang Ahok ada dimana-mana, kayak setan, ada tapi tiada, dibilang tiada tapi ada, kek mata-mata gitu. Semua orang disini menjadi was-was. Mereka ditempatkan di pos-pos pelayanan di kantor pemerintah Jakarta. Jadi kami sudah tidak bisa ‘main’ lagi seperti dulu” jelas dia.   “Sebelum Ahok mimpin masih bisa urus surat surat sana sini pesanan warga, ya makelarin lah. Ya… lumayanlah bisa nambah-nambah buat nyambel” lanjut dia. Sekarang, semenjak Pemkot Jakarta melakukan layanan satu pintu, maka semua jadi berubah. Calo jadi hilang. “banyak setan-setannya Ahok yang gentayangan di sini. Mana bisa macam macam sekarang” ujarnya.

Ketika teman saya bilang begitu, ingatan saya langsung teringat pada peristiwa ketika Ahok marah-marah pada penyelenggara pameran buku, Jakbook di Senayan, beberapa minggu yang lalu. Ahok dalam sebuah berita di media online, mengatakan, saya punya informan bahwa harga buku di Senayan (Jakbook) lebih mahal dari harga di pasaran. Itu sebabnya saya marah. Ohhh,,,jadi begini ya gaya kerja Ahok, menanam banyak informan (hantu) di sektor layanan publik jakarta untuk mengawasi para pegawai dari tindak tanduk tidak terpuji. Wow, keren juga dalam pikir saya,karena dengan begini, bisa memangkas percaloan pat-gulipat di Jakarta, meminimalisir korupsi. Kalau begini, bolehlah pria kelahiran Bangka ini disebut, Casper-nya Jakarta, anda tahu Casper? Itu lho, hantu yang baik, film kartun anak-anak era tahun 90-an.

[caption caption="salah satu sudut ruangan pelayanan satu pintu kantor walikota Jakarta Timur"]

[/caption]

Cerita Balik lagi ke ruangan teman saya, jam menunjukkan pukul 2, saya kemudian ijin untuk turun lagi untuk ke lantai 1 untuk masukkan berkas. Kebenaran, tersisa satu orang antrian lagi, dan akhirnya, nomor antrian saya dipanggil. Saya maju ke meja peneriman berkas, pegawainya membuka sana- sini berkas saya, terus terang saya deg-degan, dejavu dan benar saja, kekhawatiran saya terbukti, “ Pak, formulir bapak belum lengkap, masih ada yang kosong, tolong dilengkapi” kata pegawai itu. Hmmmmm…….baiklah I’ll be back!!!!besoknya saya datang lagi, dan alhamdulillah berkas sudah komplit,dan TDP selesai menunggu 5 hari kerja.

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun