Mohon tunggu...
Abu Naim
Abu Naim Mohon Tunggu... Dosen Manajemen

manajemen operasional

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Persepsi Masyarakat Terhadap Dampak Positif dan Negatif Pinjamin On Di Kota Serang Era Digital Online

22 September 2025   17:27 Diperbarui: 22 September 2025   17:25 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kota Serang, 2025 -- Tim peneliti telah merampungkan studi komprehensif mengenai persepsi masyarakat Kota Serang terhadap layanan pinjaman online (pinjol) di era digital. Penelitian ini melibatkan 348 responden melalui survei kuantitatif dan wawancara mendalam dengan Diskominfo Kota Serang serta Polda Banten.

Temuan Utama

Hasil survei menunjukkan mayoritas masyarakat mengakui kemudahan dan kecepatan pinjol legal (skor rata-rata 3,81), terutama untuk kebutuhan darurat dan modal usaha kecil. Namun, persepsi negatif jauh lebih dominan dengan skor rata-rata 4,48. Risiko yang paling dikhawatirkan meliputi bunga tinggi, penagihan tidak etis, serta penyalahgunaan data pribadi.

Karakteristik responden memperkuat temuan tersebut: lebih dari 70% berpendapatan di bawah Rp3 juta per bulan dan 68,9% pernah menggunakan pinjol lebih dari tiga kali, menandakan potensi ketergantungan finansial.

Pandangan Lembaga Terkait

  • Diskominfo Kota Serang menilai pinjol legal berpotensi mendukung inklusi keuangan, tetapi menekankan edukasi literasi digital sebagai benteng utama melawan pinjol ilegal.

  • Polda Banten menyoroti pinjol ilegal sebagai bentuk kejahatan siber (cybercrime) dengan modus berlapis, mulai dari intimidasi hingga pencurian data, dan menegaskan pentingnya regulasi nasional serta kerja sama internasional.

Rekomendasi Kebijakan

Peneliti merekomendasikan:

  1. Pemerintah & Regulator (OJK, Kemenkominfo, Pemda) memperkuat regulasi, menindak pinjol ilegal, dan meningkatkan literasi keuangan digital secara berkelanjutan.

  2. Masyarakat lebih selektif, memeriksa legalitas aplikasi, membaca syarat ketentuan, dan menggunakan pinjaman untuk kebutuhan produktif.

  3. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun