Coklit (Pencocokan dan Penelitian) adalah bentuk dan sistem kerja PPDP atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih,secara Cermat ,Tertib,Efektif dan akuntabel dengan harapan meningkatkan kwalitas data pemilih yang lebih akurat dan integratif berpola nasional bahkan internasional (ONLINE), secara yuridis kekuatan Hukum pelaksanaan Kegiatan pemutakhiran data pemilih dengan sistem COKLIT ini dipayungi oleh Peraturan KPU No 1 tahun 2017 tentang pelaksanaan pemutakhiran data pemilih serta perangkat peraturan lain yang menunjuk tentang pelaksanaan kegiatan tersebut.
Untuk kecamatan Sakra Barat pelaksanaan BIMTEK dilaksanakan 4 tahap, tahap Kedua diikuti Desa Rensing Bat,Sukarara,Pejaring,dan Montong Beter dengan pertimbangan Posisi Geografisnya" sebagaimana disampaikanMusmuliadi selaku PPK Sakra barat saat BINTEK Kemarin,selain itu Kondisi tempat yang terbatas Juga adalah salah satu pertimbangan dilaksanakanBIMTEK serentak dan bertahap, sementara target pelksanaan COKLIT serentak SeLotim akan dilaksanakan 20 Januari-18 Februari 2018 selama 30 hari.
PPDP yang ditunjuk akan berjumlah sama dengan jumlah TPS dimasing-masing Desa yang dikordinir oleh PPS desa Masing-masing, selain sebagai kegiatan yang membantu Dinas Dukcapil kegiatan ini sekaligus akan menjadi ajang sosialisasi kegiatan pilkada 23 juni 2018, dalam sambutannya ketua KPU Pusat Arief Budiman mengatakan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih di indonesia serentak di 171 Daerah/Provinsi,39 Kota dan 115 Kabupaten seIndonesia.
Jenis kegiatan yang akan dilakukan PPDP adalah.
- Mendatangi pemilih dari rumah kerumah
- Mencentang data pemilih bila cocok pada kolom keterangan (Form A-KWK)
- Mencoret data pemilih yang tidak memenuhi syarat (Form A-KWK)
- Mencatat pemilih yang belum terdaftar (Form A.A-KWK)
- Memberikan tanda bukti pendaftaran (Form A.A.1-KWK)
- Mengisi dan menempel stiker (Form A.A.2-KWK) tiap KK di Bagian depan rumah
- Melakukan koordinasi setiap 10 hari dengan PPS Desa
Dikutip dari Catatan BIMTEK PPDP Â 2018 dikantor Desa Sukarara
Abu Ikbal