Mohon tunggu...
Abu FayadhMuhammad
Abu FayadhMuhammad Mohon Tunggu... Konsultan - Aktivis Pendidikan dan Kemanusiaan

Aktivis Pendidikan dan Kemanusiaan saat ini Domisili di Kota Bekasi Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Jauhilah Miras, Narkotika, dan Rokok

10 Maret 2021   02:19 Diperbarui: 10 Maret 2021   02:26 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Ketika Nabi Muhammad , diutus sebagai Rasul Alloh 14 abad lampau, minum khamr atau arak merupakan kegemaran umum masyarakat Arab. Syari'at Nabi Muhammad, dalam rangka memberantas khamr ini melalui tiga tahap, pertama, dikala Nabi ditanya tentang khamr beliau  Muhammad menjawab, dalam khamr terdapat dosa besar, meski ada pula manfaatnya. Sebab, mudharatnya (dosa) lebih besar dan tidak seimbang dengan manfaatnya.

Kedua, tatkala mengadakan jamuan makan dan mengundang para sahabat/rekanan. Abdurrahman bin Auf menghidangkan minuman khamr. Ketika masih dalam keadaan mabuk, Ali bin Abi Thalib bertindak menjadi imam shalat. Tak lama kemudian turunlah ayat yang melarang menunaikan shalat dalam keadaan masih mabuk. (lihat QS. An-Nisaa': 43, lihat pula QS. Al-Maaidah: 90-91 serta QS. Al-Baqarah: 219).

Ketiga, pada taraf inilah dinyatakan dengan tegas dan jelas, yaitu diharamkannya minuman khamr. Larangan itu berlaku, baik dalam waktu shalat maupun dalam waktu senggang, baik sedikit maupun banyak. Kalau kita pelajari larangan minum khamr ini lebih lanjut, akan terdapat kesimpulan bahwa dilarangnya minum khamr karena sifatnya yang memabukkan dan menghilangkan kesadaran akal seseorang. Tapi apa saja yang masuk dalam kategori minuman khamr?

*" Narkotika "*

Dewasa ini terdapat suatu zat yang memiliki daya pemabuk, jauh lebih kuat dan dahsyat dari pada khamr pada zaman Nabi. Zat sebangsa narkotika antara lain ganja, morfin, mariyuana, shabu-shabu, ekstasi, putau, kokain, inex, dan pil koplo bahkan dalam rokok mengandung zat Nikotin dan Tar yang buat mabuk penggunanya malah terlena memakainya dan membuat penyakit Kangker alias Kantong Kering pula,wallohu' ta'ala alam, mending uangnya dipakai buat yang bermanfaat betul tidak???, misalkan membeli makan dan berinfak kepada orang yang memerlukan daripada melakukan kebiasaan syaithan dan kroni-kroninya yang tukang boros ya kan!!?. Konon, benda haram itu dapat membawa manusia kepada alam tidak sadar. Pengemar-pengemarnya menganggap hal ini sebagai alam kenikmatan. Dalam keadaan mabuk, pecandu narkotika sengaja melukai tubuhnya dengan benda tajam. Kemudian serbuk zat pemabuk ini ditaburkan ke dalam goresan tersebut, sehingga betul-betul luka di atas luka. Dengan cara-cara itu, si pecandu merasa lebih cepat mimpi indah bertemu dengan bidadari yang cantik jelita padahal syetanlah yang berubah jadi bidadari tersebut dan kegirangan melihatnya.

Kalau ketenangan seperti ini yang dicari, sungguh hal itu benar-benar sangat tidak seimbang dengan mudharat dia akan ditanggungnya. Sebab, nikmat sesaat harus dibayar mahal dengan derita sepanjang masa. Selain derita jasmani dan rohani, si pecandu juga akan mengalami kerugian materi yang besar. Tim ahli biokimia dari Amerika Serikat, baru-baru ini menemukan bukti terperinci, bahwa ganja dan sejenisnya bisa mengakibatkan perubahan kimiawi pada otak. Bahkan memungkinkan tumbuhnya penyakit tumor. Dijelaskan, ganja dapat menimbulkan amotivational syndrome, seperti kehilangan semangat bekerja, menurunnya daya kemauan bahkan malasnya belajar dan lain-lain sebagainya. Pengakuan seorang pecandu, selain terbuai mimpi bertemu bidadari, ia juga merasa laksana mendengar sesuatu yang menakjubkan dan berada di dunia dongeng yang penuh kenikmatan. Penderita semacam itu sudah berada di ambang pintu kubur.

Sementara penderita yang lain menuturkan, ia merasa tidak puas menikmati narkotika hanya dengan menghisap asap. Oleh karena itu, ia menyutikkan zat-zat tersebut ke dalam badan. Perbuatannya itu dimaksudkan agar ia lebih cepat ke syurga. Makin hari dosis kian bertambah, semakin sukar baginya untuk tidur pulas. Malah kalau suntikan tidak di dekatkan ke syarat mata, ia mengaku matanya tidak bisa terpejam. Tapi apabila jarum sudah sampai kemata, berarti ia sudah sampai ke gerbang kubur. Karena tidak mungkin bisa tertolong lagi, alias mati/meninggal konyol.

*" Khamr/Miras, Narkotika dan sejenisnya serta Rokok Puncak Segala Kejahatan "*

Dosa manakah, minum-minuman yang memabukkan, berzina atau membunuh. Itulah teka-teki sebagai inti khutbah Khalifah Ustman bin Affan Radhiyallohu Anhum seperti yang diriwayatkan oleh Az-Zuhriy, dalam Khutbah Ustman itu mengigatkan umat Islam agar berhati-hati terhadap minuman khamr atau arak (termasuk didalamnya yang diharamkan misalnya Narkotika serta sejenisnya dan Rokok-red). Sebab minuman atau obat-obatan yang memabukkan itu sebagai pangkal perbuatan keji dan sumber segala dosa. Dulu hidup seorang ahli ibadah yang selalu tekun beribadah ke Masjid, lanjut Khutbah Khalifah Utsman, Suatu hari lelaki yang sholeh itu berkenalan dengan seorang wanita cantik.

Karena sudah terjatuh hati, lelaki itu menurut saja ketika disuruh memilih antara tiga permintaannya, tentang kemaksiatan. Pertama minum Khamr, Kedua Berzina dan Ketiga membunuh Bayi. Mengira minum Khamr dosanya lebih kecil daripada dua pilihan lain yang diajukkan wanita pujaan itu, lelaki sholeh itu lalu memilih minum Khamr. Tetapi apa yang terjadi, dengan minum Khamr yang memabukkan itu malah dia melanggar dua kejahatan lain. Dalam keadaan mabuk dan lupa diri, lelaki itu menzinai pelacur itu dan membunuh bayi disisinya.

Oleh sebab itu Al-Allamah Syaikhuna Prof. Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, MA Hafidzhahulloh (Seorang Ulama terkemuka dari Kerajaan Saudi Arabia, Anggota tetap di Lembaga Riset Ilmiyyah dan fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah, beliau Syaikh juga Guru Besar Universitas Imam Muhammad Ibnu Sa'ud Al-Islamiyyah, di Riyadh-Saudi Arabia) berkata: " Segala Puji Bagi Alloh Rabb semesta Alam dan Shalawat atas Rasululloh dan Keluarganya beserta para Shahabatnya dan pengikut setianya yang membela ajarannya hingga akhir zaman, Karena itulah saudaraku yang dicintai karena Alloh hindarilah Khamr/Miras serta Narkotika begitupun Rokok, karena hal tersebut biang keladi segala kejahatan dan termasuk perbuatan dosa yang dimurkai Alloh dan Rasulpun dan para Shahabatnya tidak mencontohkan hal-hal yang membawa kemudharatan, ingatlah, Iman dengan Khamr serta Narkotika dan Rokok tidak mungkin bersatu dalam tubuh manusia. Salah satu diantaranya harus keluar dari perbuatan haram tersebut. Orang yang mabuk mulutnya akan mengeluarkan kata-kata kufur begitupun dengan Narkotika dan Rokok, dan jika menjadi kebiasaan sampai akhir hayatnya, ia akan kekal di Neraka, Wallohu' Ta'ala a'lam bish Showab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun