Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Jauhilah Miras, Narkotika, dan Rokok

10 Maret 2021   02:19 Diperbarui: 10 Maret 2021   02:26 384 1
*" Jauhilah Khamr (Miras/Minuman Keras), Narkotika dan Rokok "*

Oleh:
*Al Ustadz Abu Fayadh Muhammad Faisal Al Jawy al-Bantani, S.Pd, M.MPd, M.Pd, I*

*Prolog*

Sabda Rasululloh Muhammad dari Abdullah bin Umar Radhiyallohu Anhum:

" Kullu Muskirin khomru, wakullu muskirin haroomu " Artinya: " Tiap zat/bahan yang memabukkan adalah khamr (alkohol dan sejenisnya begitupun rokok) dan tiap zat/bahan yang memabukkan adalah haram ".

Sebuah hadist lain yang diriwayatkan oleh Ummi Salamah Radhiyallohu Anha yaitu:

" Nahaa rasulul laahi sholal laahu 'alayhi wa sallama 'an kulli muskiriw wa muftirin " Artinya: " Rasululloh  , melarang setiap zat/bahan yang memabukkan dan melemahkan ". (lihat buku Konsep Islam Memerangi Aids & Naza, Penulis: Prof. Dr. dr. H. Dadang Hawari (Psikiater), Hal. 72 dengan sedikit perubahan, bab Mengapa NAZA diharamkan?.

*Bismillaahirrohmaanirrohiim.*

Assalamu'alaikum Warohmahmatulloh Wabarokatuh

Sesungguhnya Segala puja dan puji hanya milik Alloh Azza wa Jalla Rabb semesta Alam dan tidak ada sekutu tandinganNya, kita memujinya dan kita patut menyembah kepadaNya jua, dan Shalawat serta Salam semoga tercurahkan kepada baginda Rasululloh yang telah membawa umatnya dari zaman gelap gulita menuju zaman yang terang benderang dengan cahaya illahi Rabbi Alloh Azza wa Jalla, beserta Keluarganya, Shahabatnya, Tabi'in, Tabi'ut Tabi'in dan pengikut setianya hingga akhir zaman, dan semoga saja kita termasuk didalamnya yang membela ajaran Rasululloh hingga akhir zaman walau badai fitnah dan syubhat merajalela untuk memerangi musuh-musuh Alloh dan RasulNya. Aamiin Ya Mujibas Saliem.

" Sesungguhnya Sebaik-baik Petunjuk adalah Kitabulloh Al-Qur'an, dan sebaik-baik petunjuk adalah Sunnahnya Rasululloh (HadistNya), dan setiap petunjuk yang tidak ada contohnya dari kami adalah perbuatan Bid'ah yakni tidak ada contoh sebelumnya dari Rasululloh, dan setiap yang tidak ada contohnya dari Rasululloh tempatnya ialah kekal di Neraka ". (HR. Muttafaq' Alaih yakni Bukhari dan Muslim). Maka oleh karena itu perbuatan Meminum Miras (minuman keras), memakai Narkotika dan sejenisnya begitupun Rokok adalah tidak dicontohkan Rasululloh dan kekal di dalam Neraka. wallohu' ta'ala alam

Ketika Nabi Muhammad , diutus sebagai Rasul Alloh 14 abad lampau, minum khamr atau arak merupakan kegemaran umum masyarakat Arab. Syari'at Nabi Muhammad, dalam rangka memberantas khamr ini melalui tiga tahap, pertama, dikala Nabi ditanya tentang khamr beliau  Muhammad menjawab, dalam khamr terdapat dosa besar, meski ada pula manfaatnya. Sebab, mudharatnya (dosa) lebih besar dan tidak seimbang dengan manfaatnya.

Kedua, tatkala mengadakan jamuan makan dan mengundang para sahabat/rekanan. Abdurrahman bin Auf menghidangkan minuman khamr. Ketika masih dalam keadaan mabuk, Ali bin Abi Thalib bertindak menjadi imam shalat. Tak lama kemudian turunlah ayat yang melarang menunaikan shalat dalam keadaan masih mabuk. (lihat QS. An-Nisaa': 43, lihat pula QS. Al-Maaidah: 90-91 serta QS. Al-Baqarah: 219).

Ketiga, pada taraf inilah dinyatakan dengan tegas dan jelas, yaitu diharamkannya minuman khamr. Larangan itu berlaku, baik dalam waktu shalat maupun dalam waktu senggang, baik sedikit maupun banyak. Kalau kita pelajari larangan minum khamr ini lebih lanjut, akan terdapat kesimpulan bahwa dilarangnya minum khamr karena sifatnya yang memabukkan dan menghilangkan kesadaran akal seseorang. Tapi apa saja yang masuk dalam kategori minuman khamr?

*" Narkotika "*

Dewasa ini terdapat suatu zat yang memiliki daya pemabuk, jauh lebih kuat dan dahsyat dari pada khamr pada zaman Nabi. Zat sebangsa narkotika antara lain ganja, morfin, mariyuana, shabu-shabu, ekstasi, putau, kokain, inex, dan pil koplo bahkan dalam rokok mengandung zat Nikotin dan Tar yang buat mabuk penggunanya malah terlena memakainya dan membuat penyakit Kangker alias Kantong Kering pula,wallohu' ta'ala alam, mending uangnya dipakai buat yang bermanfaat betul tidak???, misalkan membeli makan dan berinfak kepada orang yang memerlukan daripada melakukan kebiasaan syaithan dan kroni-kroninya yang tukang boros ya kan!!?. Konon, benda haram itu dapat membawa manusia kepada alam tidak sadar. Pengemar-pengemarnya menganggap hal ini sebagai alam kenikmatan. Dalam keadaan mabuk, pecandu narkotika sengaja melukai tubuhnya dengan benda tajam. Kemudian serbuk zat pemabuk ini ditaburkan ke dalam goresan tersebut, sehingga betul-betul luka di atas luka. Dengan cara-cara itu, si pecandu merasa lebih cepat mimpi indah bertemu dengan bidadari yang cantik jelita padahal syetanlah yang berubah jadi bidadari tersebut dan kegirangan melihatnya.

Kalau ketenangan seperti ini yang dicari, sungguh hal itu benar-benar sangat tidak seimbang dengan mudharat dia akan ditanggungnya. Sebab, nikmat sesaat harus dibayar mahal dengan derita sepanjang masa. Selain derita jasmani dan rohani, si pecandu juga akan mengalami kerugian materi yang besar. Tim ahli biokimia dari Amerika Serikat, baru-baru ini menemukan bukti terperinci, bahwa ganja dan sejenisnya bisa mengakibatkan perubahan kimiawi pada otak. Bahkan memungkinkan tumbuhnya penyakit tumor. Dijelaskan, ganja dapat menimbulkan amotivational syndrome, seperti kehilangan semangat bekerja, menurunnya daya kemauan bahkan malasnya belajar dan lain-lain sebagainya. Pengakuan seorang pecandu, selain terbuai mimpi bertemu bidadari, ia juga merasa laksana mendengar sesuatu yang menakjubkan dan berada di dunia dongeng yang penuh kenikmatan. Penderita semacam itu sudah berada di ambang pintu kubur.

Sementara penderita yang lain menuturkan, ia merasa tidak puas menikmati narkotika hanya dengan menghisap asap. Oleh karena itu, ia menyutikkan zat-zat tersebut ke dalam badan. Perbuatannya itu dimaksudkan agar ia lebih cepat ke syurga. Makin hari dosis kian bertambah, semakin sukar baginya untuk tidur pulas. Malah kalau suntikan tidak di dekatkan ke syarat mata, ia mengaku matanya tidak bisa terpejam. Tapi apabila jarum sudah sampai kemata, berarti ia sudah sampai ke gerbang kubur. Karena tidak mungkin bisa tertolong lagi, alias mati/meninggal konyol.

*" Khamr/Miras, Narkotika dan sejenisnya serta Rokok Puncak Segala Kejahatan "*

Dosa manakah, minum-minuman yang memabukkan, berzina atau membunuh. Itulah teka-teki sebagai inti khutbah Khalifah Ustman bin Affan Radhiyallohu Anhum seperti yang diriwayatkan oleh Az-Zuhriy, dalam Khutbah Ustman itu mengigatkan umat Islam agar berhati-hati terhadap minuman khamr atau arak (termasuk didalamnya yang diharamkan misalnya Narkotika serta sejenisnya dan Rokok-red). Sebab minuman atau obat-obatan yang memabukkan itu sebagai pangkal perbuatan keji dan sumber segala dosa. Dulu hidup seorang ahli ibadah yang selalu tekun beribadah ke Masjid, lanjut Khutbah Khalifah Utsman, Suatu hari lelaki yang sholeh itu berkenalan dengan seorang wanita cantik.

Karena sudah terjatuh hati, lelaki itu menurut saja ketika disuruh memilih antara tiga permintaannya, tentang kemaksiatan. Pertama minum Khamr, Kedua Berzina dan Ketiga membunuh Bayi. Mengira minum Khamr dosanya lebih kecil daripada dua pilihan lain yang diajukkan wanita pujaan itu, lelaki sholeh itu lalu memilih minum Khamr. Tetapi apa yang terjadi, dengan minum Khamr yang memabukkan itu malah dia melanggar dua kejahatan lain. Dalam keadaan mabuk dan lupa diri, lelaki itu menzinai pelacur itu dan membunuh bayi disisinya.

Oleh sebab itu Al-Allamah Syaikhuna Prof. Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, MA Hafidzhahulloh (Seorang Ulama terkemuka dari Kerajaan Saudi Arabia, Anggota tetap di Lembaga Riset Ilmiyyah dan fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah, beliau Syaikh juga Guru Besar Universitas Imam Muhammad Ibnu Sa'ud Al-Islamiyyah, di Riyadh-Saudi Arabia) berkata: " Segala Puji Bagi Alloh Rabb semesta Alam dan Shalawat atas Rasululloh dan Keluarganya beserta para Shahabatnya dan pengikut setianya yang membela ajarannya hingga akhir zaman, Karena itulah saudaraku yang dicintai karena Alloh hindarilah Khamr/Miras serta Narkotika begitupun Rokok, karena hal tersebut biang keladi segala kejahatan dan termasuk perbuatan dosa yang dimurkai Alloh dan Rasulpun dan para Shahabatnya tidak mencontohkan hal-hal yang membawa kemudharatan, ingatlah, Iman dengan Khamr serta Narkotika dan Rokok tidak mungkin bersatu dalam tubuh manusia. Salah satu diantaranya harus keluar dari perbuatan haram tersebut. Orang yang mabuk mulutnya akan mengeluarkan kata-kata kufur begitupun dengan Narkotika dan Rokok, dan jika menjadi kebiasaan sampai akhir hayatnya, ia akan kekal di Neraka, Wallohu' Ta'ala a'lam bish Showab.

INGATLAH AKAN SABDA

 RASULULLOH  ini: " Tubuhmu mempunyai hak atas dirimu ". (HR. Bukhari). Alloh Azza wa Jalla berfirman: " Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Alloh adalah Maha Penyayang kepadamu ". (QS. An-Nisaa': 29). Dan Sabda Rasul kembali: " Tidak boleh mendatangkan bahaya dan membalasnya dengan bahaya ".(Hadist Muttafaq' Alaih), Dan didalam kaidah Fiqh Al-Allamah Syaikhuna Dr. Bakr bin Abdillah Abu Zayd, MA Hafidzhahulloh (Seorang Ulama terkemuka dari Kerajaan Saudi Arabia, Anggota tetap di Lembaga-lembaga pendidikan Riset Ilmiyyah dan fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah, beliau Syaikh juga Guru Besar Universitas Imam Muhammad Ibnu Sa'ud Al-Islamiyyah, di Riyadh-Saudi Arabia) berkata: " Mencegah yang buruk lebih utama daripada menciptakan yang baik ". Maksudnya adalah janganlah kita memakai barang yang jelas mudharatnya tapi kita akui bahwa barang itu tidak ada mudharatnya, suatu kedustaan besar yang akan menjerumuskan kedalam neraka pula, aneh bin ajaib betul ya!!?, Wallohu' Ta'ala a'lam bish Showab.


*" Fakta-fakta seputar Rokok "*

Rekomendasi WHO, 10/10/1983 menyebutkan seandainya 2/3 dari yang dibelanjakan dunia untuk membeli rokok digunakan untuk kepentingan kesehatan, niscaya bisa memenuhi kesehatan asasi manusia di muka bumi.
WHO juga menyebutkan bahwa di Amerika, sekitar 346 ribu orang meninggal tiap tahun dikarenakan rokok.
90 % dari 660 orang yang terkena penyakit kangker di salah satu rumah sakit Sanghai China adalah disebabkan rokok.
Presentase kematian disebabkan rokok adalah lebih tinggi dibandingkan karena perang dan kecelakaan lalu lintas.
20 batang rokok perhari menyebabkan berkurangnya 15 % hemoglobin, yakni zat asasi pembentuk sel darah merah.
Presentase kematian orang yang berusia 46 tahun atau lebih adalah 25 % lebih bagi perokok.

*" Bahaya Merokok "*

Merokok sangat berbahaya dan merusak kesehatan. Di antara bahaya merokok adalah:

1. Melemahkan iman dan menjauhkan diri dari Alloh Azza wa Jalla.

2. Mengurangi nafsyu makan.

3. Menyebabkan penyakit TBC.

4. Menyebabkan sesak nafas/asma.

5. Menyebabkan sulitnya pencernaan.

6. Menyebabkan rusaknya hati.

7. Menyebabkan berhentinya detak jantung.

8. Menyebabkan penyakit kangker.

9. Menyebabkan batuk dan lender.

10. Menyebabkan lemas dan kurus.

11. Menyebabkan luka lambung.

12.Menyebabkan kebakaran.

13.Menyebabkan keengganan isteri terhadap suami.

Catetan ini disadur dalam Kitab: Rasa'ilut Taubah Minat Tadkhin,Penulis: Syaikh Dr. Muhammad bin Ibrahim Al-Huraiqi Hafidzhahulloh dan ada dalam Buku Ar-Rasaail Al-Mufidah (Masalah-masalah Penting) {buku ini dibagikan Gratis tapi tidak dijual belikan hanya kalangan tertentu yang dapat}, Penulis: Al-Ustadz Aman Abdurrahman, Lc Hafidzhahulloh, pada Hal: 36-37 bab Bertobat Dari Merokok dengan sedikit perubahan redaksi.

Mungkin beberapa penyakit diatas belum tampak pada masa muda, karena daya tahan tubuh yang diberikan Alloh, tetapi pada masa tua, berbagai penyakit itu akan bereaksi, kecuali jika Alloh Azza wa Jalla menghendaki lain. Dan pokoknya, mulai sekarang biasakan hidup sehat dari diri sendiri dan dalam keluarga anda kemudian masyarakat dan di tempat anda bekerja ataupun ditempat anda belajar baik di Kampus, Sekolah dan tempat lainnya.

*" Pencegahan "*

Meski dampak candu dan obat-obatan terlarang itu sudah bukan rahasia umum, namun penggemarnya kian bertambah. Asap ganja menjalar kemana-mana, bahkan hampir meliputi seluruh permukaan dan penjuru bumi. Kini nyaris seluruh pemerintah dan Negara di dunia, berusaha memberantas miras. Upaya pemberantas itu termasuk pada Pemerintahan Indonesia. Hal ini sesuai perintah Alloh Azza wa Jalla.

" Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya miras, judi, berhala, bertenung ialah perbuatan yang keji dari pekerjaan syaithan. Oleh karenanya jauhilah, mudah-mudahan kamu mendapat kemenangan ". (QS. Al-Maidah: 90). Masalah narkotika tampaknya merupakan wabah penyakit yang umumnya menyerang remaja akibat pergaulan bebas dan kurangnya pantauan orang tua dan lembaga pendidikannya. Mulanya anak-anak ini hendak mencoba dan ingin menunjukkan bahwa dirinya berani melanggar adat kebiasaan masyarakat serta peraturan yang dibikin pemerintah dengan yang terkecil menggunakan Rokok kemudian menggunakan Narkotika dan Miras, aneh bin ajaib betul anak-anak sekarang kurangnya pendidikan agama dan hancurnya moralitasnya, oleh karena itu tanamkan didiri anak-anak kita agama yang kokoh agar tidak terjerumus kedalam perbuatan tersebut. Terkadang timbul keinsyafan, namun ternyata jalan sudah terlampau jauh untuk surut kembali. Lantas dirinya dibiarkan hanyut oleh tipuan asap ganja dan angin syurga. Biasa mereka tak lagi peduli dengan ekonomi dan kesehatannya, tanpa mau peduli kutukan masyarakat dan intipan aparat hukum. Oleh karenanya orang tersebut wajib didera 40 kali cambukan. Hal ini sesuai dengan sabda Rasululloh Muhammad bin Abdillah :

" Bahwasanya Nabi telah mendera orang yang meminum-minuman keras dengan dua pelepah kurma, sebanyak empat puluh kali cambukan ". (HR. Muslim).

 Kenyataan menunjukkan, sebagian besar remaja yang terkena penyakit madat di tanah air ialah putra jendral, kolongmerat dan cendekiawan bahkan pejabat baik pusat maupun daerah. Kenapa jadi pemadat? Alasan mereka karena frustasi dalam menghadapi masalah di keluarga. Oleh sebab itu, orang tua mempunyai tanggung jawab besar dalam memerangi masalah tersebut. Suatu hal yang sangat menggimbarakan di Indonesia, yaitu timbulnya suatu badan/organisasi masyarakat (ormas) yang bernama " Gerakan Anti Madat ". Gerakan ini bertujuan memberi penerangan tentang bahaya madat dan menanam semangat tanggung jawab kepada remaja ke arah yang lebih baik. Dan semoga saja Gerakan Anti Madat dapat berkerjasama dengan Aparat Hukum dan Masyarakat memberantas Miras serta Narkotika di Negeri tercinta ini, agar menjadi bangsa yang sehat dari Miras dan Narkotika begitupun dengan rokok, dan semoga saja berjalan dengan lancar, kita Do'akan saja, agar negeri ini menjadi negeri yang baldatun thoyyibatun wa robbun ghafur dapat tercapai.

 Sekian semoga tulisan ini dapat bermanfaat. Wallohu' Ta'ala a'lam bish Showab. Fastabiqul Khairoot, Nuun Walqolami Wama'a Yasthuruun, Washallallaahu' ala nabiyyina Muhammad wa 'alaa alihi wa shahhbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil' Alamien.

*Maraji' (Referensi):*

1. Al-Qur'an dan terjemahan dari Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir Al-Qur'an Indonesia, 1 Maret 1971 Masehi yang dibawah naungan Departemen Urusan Agama Islam, Wakaf, Dakwah dan Irsyad Kerajaan Saudi Arabia (KSA), yang menaungi Mujamma' Malik Fahd Li Thiba'at Al-Mushhaf Asysyarif (Komplek Percetakan Al-Qur'anul Karim Kepunyaan Raja Fadh) di MadinahAl-Munawwarah yang dicetak kedalam bahasa Indonesia, hadiah Al-Qur'an ini dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dibagikan secara Cuma-Cuma kepada DKM-DKM Masjid, Ormas-Ormas Islam, Madrasah-Madrasah/Sekolah-Sekolah Islam, Yayasan-Yayasan Islam, Pondok Pesantren (Ponpes)/Ma'had, dll dan tidak dijual belikan.

2. Buku Konsep Islam Memerangi Aids & Naza, Penulis: Prof. Dr. dr. H. Dadang Hawari (Psikiater), Terbitan: PT. Dana Bhakti Wakaf, Yogyakarta, 1996 Masehi.

3. Buku Rokok Haramkah Hukumnya?, Penulis: Syaikh Abu Muhammad bin Ismail ar-Ramiih, Penerbit: Gema Insani Press, Jakarta, 2001 Masehi.

4. Buku Kode Etik Kedokteran Islam, Penulis: Drs. Sudibyo Supardi (Anggota Redaksi Kedokteran Indonesia), Penerbit: CV. Akademika Pressindo, Jakarta, 1993 Masehi.

5. Buku Halal Haram Dan Syubhat?, Penulis: Imam Al-Ghazali, Terbitan: Pustaka Mantiq, Solo-Jawa Tengah, 1995 Masehi.

6. Buku Ar-Rasaail Al-Mufidah (Masalah-masalah Penting) {buku ini dibagikan Gratis tapi tidak dijual belikan hanya kalangan tertentu yang dapat}, Penulis: Al-Ustadz Aman Abdurrahman, Lc Hafidzhahulloh (Imam Masjid Jami' Al-Sofwa, Lenteng Agung 35-Jakarta), Penerbit: Masjid Jami' (Yayasan Islam) Al-Sofwa, Jakarta, dll.

Wabillahit taufiq wal hidayah. Semoga bermanfaat, Barokallohu' fiikum,

Wassalamu'alaikum Warohmahmatulloh Wabarokatuh

Bumi Alloh yang penuh Fatamorgana, 10-Marer-2021 Masehi

*Muhammad Faisal, S.Pd, M.MPd, M.Pd, I* bin Dr. H. Subo Sukamto Abu Ramadhan, M.Sc bin Mbah Robikun -Rahimahulloh Ta'ala- (Abu Fayadh alJawy alBantani)

Seorang Hamba yang mengharap Ridho RabbNya

{Aktivis Pendidikan dan Kemanusiaan, Praktisi dan Pengamat PAUDNI/Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun