Pemerintah Kota Samarinda sebenarnya telah melakukan berbagai upaya, mulai dari pengerukan drainase, normalisasi sungai, hingga pembangunan waduk mini. Namun, hasilnya sering dianggap belum optimal. Ada tiga langkah yang mendesak untuk diperkuat:
1. Penegakan tata ruang kota.
Perizinan pembangunan harus lebih ketat, terutama di kawasan resapan air. Jangan sampai demi alasan pertumbuhan ekonomi, risiko banjir justru meningkat.
2. Pendidikan dan kesadaran masyarakat.
Kampanye anti buang sampah sembarangan perlu digencarkan, bukan sekadar melalui baliho, tetapi juga lewat program sekolah, kegiatan komunitas warga, dan media sosial lokal.
3. Pengelolaan pasca-tambang yang serius.
Lubang tambang yang dibiarkan terbuka harus segera direklamasi dan difungsikan kembali, misalnya sebagai danau buatan yang terhubung dengan sistem drainase kota.
Harapan ke Depan
Sebagai kota penyangga IKN, Samarinda perlu berbenah lebih cepat. Tidak mungkin membayangkan sebuah kota besar yang ingin menjadi mitra ibu kota baru, tetapi masih kesulitan mengatasi banjir tahunan. Pemerintah memiliki peran utama, namun partisipasi masyarakat juga sangat menentukan.
Warga dapat memulai dari hal kecil: tidak membuang sampah ke sungai, ikut kerja bakti membersihkan drainase, hingga aktif dalam forum musyawarah warga untuk mengawal kebijakan. Jika masyarakat tetap pasif, banjir akan terus menjadi "tradisi tahunan" yang merugikan semua pihak.
Penutup