Mohon tunggu...
M Abiyyu Alfarid
M Abiyyu Alfarid Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dibalik Tahun 2023

9 Mei 2024   11:18 Diperbarui: 9 Mei 2024   11:19 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejarah tentang Kota Payakumbuh

Kota Payakumbuh adalah sebuah kota yang terletak di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Kota ini merupakan daerah kantong (enclave) dari Kabupaten Lima Puluh Kota. Pada pertengahan tahun 2021, jumlah penduduk kota Payakumbuh sebanyak 141.171 jiwa. Kota Payakumbuh memiliki sejarah yang kaya dan erat kaitannya dengan budaya Minangkabau. Sebelum menjadi sebuah kota, daerah ini dikenal dengan nama Payokumbuah, yang berarti "tempat berkumpul" dalam bahasa Minangkabau. Nama ini menggambarkan peran Payakumbuh sebagai pusat pertemuan dan perdagangan bagi masyarakat sekitar.
 
Kota Payakumbuh terutama pusat kotanya dibangun oleh pemerintah kolonial Hindia-Belanda. Belanda membangun kantor administrasi dan gudang-gudang di kota ini untuk mengelola hasil-hasil pertanian, seperti kopi, pala, dan lada, yang menjadi komoditas utama daerah tersebut.
 
Kota Payakumbuh sebagai pemerintah daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956 tanggal 19 Maret 1956, yang menetapkan kota ini sebagai kota kecil.. Kemudian ditindaklanjuti oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 1970 tanggal 17 Desember 1970 menetapkan kota ini menjadi daerah otonom pemerintah daerah tingkat II Kotamadya Payakumbuh. Selanjutnya wilayah administrasi pemerintahan terdiri atas 5 wilayah kecamatan dengan 76 kelurahan dan terdapat di 8 kanagarian. Pada tahun 2014 dan 2016 terjadi penggabungan beberapa kelurahan yang wilayahnya kecil dengan sedikit penduduk, sehingga jumlah kelurahan menyusut menjadi 48 kelurahan.

Pendapatan Kota Payakumbuh pada Tahun 2023

APBD Kota Payakumbuh pada tahun 2023 mencapai puncaknya sebesar Rp. 754.157.200.030.
Pendapatan daerah Kota Payakumbuh pada tahun 2023 sebesar Rp. 706.157.200.030, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) 104.160.226.801, yang jika dirincikan terdiri dari 4 pendapatan diantaranya: Pendapatan Asli Daerah berasal dari Pajak Daerah Rp. 12.871.138.863, Retribusi Daerah Rp. 7.800.886.028, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 9.643.493.434, dan lain-lain PAD yang sah Rp. 73.844.708.476.

Selain itu kota Payakumbuh juga mendapatkan Pendapatan Transfer  sebesar Rp. 600.196.973.229,  yang mana berasal dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp. 566.668.988.000 dan pendapatan transfer antar daerah  sebesar Rp. 33.527.985.229. Dan juga adanya Pendapatan hibah sebesar Rp. 1.800.000.000.

Realisasi pendapatan daerah kota Payakumbuh tahun 2023 mencapai target,dimana realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 direncanakan Rp740,5 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp754,1 miliar. Jumlah Pendapatan yang paling banyak di Kota Payakumbuh pada tahun 2023 yaitu  berasal dari Pendapatan Transfer.

Pengeluaran Kota Payakumbuh pada Tahun 2023

Pertama, belanja operasi sebesar 649.290.098.516,00, belanja pegawai sebesar 341.982.146.872,00, belanja barang dan jasa sebesar 274.100.551.170,00, belanja hibah sebesar 28.555.400.474,00, belanja bantuan sosial sebesar 4.652.000.000.,00

Kedua, belanja modal sebesar 83.816.101.803,00, belanja modal tanah sebesar sebesar 3.281.712.722,00, belanja modal peralatan dan mesin sebesar 25.428.835.045,00, belanja modal gedung dan bangunan sebesar 19.738.743.460,00 belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar 33.067.838.045,00 belanja modal aset tetap lainnya sebesar 2.298.972.531,00

Ketiga, belanja tidak terduga sebesar 208.190.400,00,
Pengeluaran paling banyak di Kota Payakumbuh  pada tahun 2023 yaitu belanja operasional sebesar 649.290.098.516,00, serta belanja pegawai,belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial

Kritik dan saran tentang pengembangan Kota Payakumbuh

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun