Mohon tunggu...
AbieLabieba
AbieLabieba Mohon Tunggu... Belajar sebagai cara hidup

Sekolah Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menuju Merdeka Belajar: Kajian Filosofis Kohesif

14 Oktober 2021   21:59 Diperbarui: 14 Oktober 2021   22:35 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada pelaksanaan kurikulum ini, posisi siswa kembali ditempatkan sebagai subjek dalam proses pendidikan dengan terbukanya ruang diskusi untuk memperoleh suatu pengetahuan. 

Siswa justru dituntut  untuk aktif dalam memperoleh informasi. Maka, kembalinya peran guru yang diposisikan sebagai fasilitator dalam perolehan suatu informasi, maka kegiatan pembelajaran akhirnya dilakukan dengan pendekatan dan metode yang bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi  unsur pengetahuan. 

Hal ini mutlak diperlukan mengingat KBK juga memiliki visi untuk memperhatikan aspek afektif dan psikomotorik siswa sebagai subjek pendidikan. Sehingga learn to know, learn to do, learn to be dan learn to live together menjadi karakteristik khusus dalam kurikulum KBK ini.

Selanjutnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mulai di kenal yang ternyata tidak jauh berbeda dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), namun perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada desentralisasi sistem pendidikan. 

Pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. 

Jadi pada kurikulum ini sekolah sebagai satuan pendidikan berhak untuk menyusun dan membuat silabus pendidikan sesuai dengan kepentingan siswa dan kepentingan lingkungan. 

KTSP lebih mendorong pada lokalitas pendidikan. Karena KTSP berdasar pada pelaksanaan KBK, maka siswa juga diberikan kesempatan untuk memperoleh pengetahuan secara terbuka berdasarkan sistem ataupun silabus yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

Dalam kurikulum ini, unsur pendidikan dikembalikan kepada tempatnya semula yaitu unsur teoritis dan praksis. Namun, dalam kurikulum ini unsur praksis lebih ditekankan dari pada unsur teoritis. 

Setiap kebijakan  yang dibuat oleh satuan terkecil pendidikan dalam menentukan metode pembelajaran dan jenis mata ajar disesuaikan dengan kebutuhan siswa dan lingkungan sekitar. 

Bahkan di dperguruan tinggi sekalipun telah dituangkan ke dalam pasal 2 ayat (1) mengenai Kompetensi hasil didik suatu program studi terdiri dari kompetensi utama, kompetensi pendukung, dan kompetensi lain yang bersifat khusus. 

Selanjutnya disebutkan pula bahwa kompetensi   tersebut dikembangkan ke dalam elemen-elemen kompetensi pada ayat (2). Elemen- elemen kompetensi terdiri dari landasan kepribadian, penguasaan ilmu dan keterampilan, kemampuan berkarya, sikap dan perilaku dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan ilmu dan keterampilan yang dikuasai, dan pemahaman kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun