Mohon tunggu...
AbieLabieba
AbieLabieba Mohon Tunggu... Belajar sebagai cara hidup

Sekolah Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menuju Merdeka Belajar: Kajian Filosofis Kohesif

14 Oktober 2021   21:59 Diperbarui: 14 Oktober 2021   22:35 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peran aktif masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan di indonesia sejak awal reformasi tahun1999 sebagai tonggak baru dalam  desentralisasi pada sektor pembangunan sekaligus telah merubah wajah sistem pendidikan indonesia dengan memperkenalkan model "Manajeman Berbasis Sekolah" (http://www.sarjanaku.com, loc. Cit). 

Era reformasi tersebut telah memberikan ruang yang cukup lebar bagi perumusan kebijakan-kebijakan pendidikan baru yang bersifat reformatif dan revolusioner. 

Perubahan bentuk kurikulum akhirnya menjadi berbasis kompetensi. Begitu pula bentuk pelaksanaannya kemudian berubah dari sebelumnya sentralistik (dimasa orde lama) menjadi desentralistik. 

Era ini, pemerintah melalui amanat UUD 1945 dengan memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan belanja negara. (UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, yang diperkuat dengan UU No. 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah). Sehingga pendidikan digiring pada pengembangan lokalitas, di mana keberagaman dominan menjadi perhatian.

Sekalipun belum di anggap sepenuhya berhasil dalam konteks pendidikan di masa reformasi ini sebagai akibat dari belum diberikannya kebebasan yang sepenuhnya bagi lembaga pendidikan untuk mendesain pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan  kepentingan yang ada di timgkat lokal, misalnya penentuan kelulusan siswa masih diatur dan ditentukan oleh pemerintah. 

Walaupun telah ada aturan yang mengatur posisi siswa sebagai subjek yang setara dengan guru, namun dalam pelaksanaannya di lapangan, guru masih menjadi pihak yang dominan dan mendominasi siswanya, sehingga tidak berlebihan jika harus mengatakan bahwa pelaksanaan proses pendidikan Indonesia masih jauh dari tujuan dalam rangka memperjuangkan hak-hak yang harus dimiliki siswa.

Dalam "Sejarah Pendidikan Indonesia" (Syahruddin dan Heri Susanto) dinyatakan bahwa Setidaknya terdapat beberapa kesalahan dalam pengelolaan pendidikan pada masa reformasi ini, dan akhirnya justeru telah melahirkan kepahitan terhadap hasil yang hendak diharapkan antara lain ;

  • Ketidakmampuan angkatan kerja untuk berkompetisi dalam lapangan kerja  pasar global
  • Lambannya birokrasi dengan tingkat korupsi yang tinggi
  • Mudahnya tindakan anarkis bagi sebagian besar masyarakat
  • Kerusakan alam yang demikian parah
  • Semakin taktertanggungkannya hutang terhadap luar negeri
  • Rendahnya moralitas para tokoh-tokoh pemimpin yang selama ini menjadi kaum elitis dan penuh pamor oleh kekuasaan.   

Oleh karena itu, dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut dan untuk mengimbangi kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas, maka dibuatlah sistem "Kurikulum Berbasis Kompetensi". 

Memasuki tahun 2003 pemerintah membuat UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menggantikan UU No 2 tahun 1989, dan sejak saat itulah pendidikan dipahami sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

_Perkembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) hingga Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 menjadi Kurikulum 2013 (K13)_

Lahirnya Kurikulum KBK 2004 meliputi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), penilaian berbasis kelas, dan pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah. Artinya dalam hubungannya dengan KBM, proses belajar mengajar  tidak hanya berlangsung di lingkungan sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga dan masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun