Mohon tunggu...
Abdurrofi
Abdurrofi Mohon Tunggu... Ilmuwan - Penyuka Kopi dan Investasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Investasi gagasan untuk masa depan

Selanjutnya

Tutup

Humor

Wes Angel, Mabuk Miras Lebih Halal daripada Vaksin

26 Januari 2021   15:43 Diperbarui: 26 Januari 2021   15:58 1611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi mabuk. Sumber gambar : mojok.co/Iqbal

Di Indonesia mabuk halal itu cuman mabuk perjalanan saat naik kendaraan. Mabuk perjalanan lebih sering dialami oleh anak-anak berusia 5-12 tahun, wanita hamil, dan orang lanjut usia. Sedangkan 'halal' secara harfiah berarti diizinkan, dan dalam terjemahan biasanya digunakan sebagai halal terutama untuk vaksin.. ha ha ha wes angel mas..

"Koyo ngene miras halal, mas. Wes angel.. angel.." Ucap Mas Rofi

Pembaca mungkin kesal, semua orang tau mabuk perjalanan itu halal atau diizinkan karena faktor kondisi tidak nyaman yang dialami seseorang ketika berpergian dengan kendaraan, seperti mobil, bus, kereta api, kapal laut, atau pesawat terbang. Asal jangan divaksinasi dalam keadaan mabuk ha ha ha..

Elus dada dan bersabar serta lanjutkan membaca mabuk halal dengan sesama. Biar sesuai keinginan pembaca yang mencari pembenaran dalam dosa he he he. Waduh langsung bawa dosa sebagai kenikmatan dunia orangtua.

Sedikit banyak pembaca belum pernah mabuk miras Indonesia. Bukan karena harga murah atau saya lebih suka produk anggur impor yang harga ribuan dollar untuk kenikmatan. 

Ambyar ya pasti, solat auto direject dan ibadah tertolak ada tapinya selama minumnya tiap hari meskipun kesehatan saya diasuransikan saya tetap menolak miras jenis apapun. Mending minum susu He he he

Jangan ngeres susu yang mana, yang pasti susulah yang warna putih pertanda rasa vanila. Saya ga suka susu coklat hu hu hu

Ilustrasi susu Janda Muda. Sumber gambar L ketawaketiwi.co/Adityo
Ilustrasi susu Janda Muda. Sumber gambar L ketawaketiwi.co/Adityo

Kembali mabuk halal di Indonesia, Kamu Harus tinjau dari perspektif pemerintah, bukan MUI. 

Fatwa MUI jelas miras itu haram tapi kalo fatwa pemerintah mabuk miras halal asal bukan miras oplosan. saya hampir baru tau bahwa miras itu halal  secara harfiah berarti diizinkan untuk 21+.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun