1. Apa alasan tilang elektronik diberlakukan bagi kumpul kebo?
Kebanyakan kecelakaan hingga mereka memiliki kebanyakan masalah dari anaknya akan berzina dan upaya penanggulangan HIV/AIDS dan infeksi menular seksual (IMS) di Indonesia.
Tilang memiliki peluang kepada pelanggaran pernikahan yang harus ditilang dan disweeping oleh polisi dalam perselingkuhan atau hubungan kekasih tanpa surat-surat. Namun karena covid-19 perlu tilang elektronik.
Ibarat punya motor antik tapi surat-suratnya tidak ada, gampang cara mengurusnya ke kantor Samsat tapi kalau ke tangkap polisi bersiap ditilang dalam patroli polisi.
Begitu juga punya pacar cantik tapi tidak ada surat-suratnya, gampang cara mengurus datang ke KUA. Pernikahan di KUA bisa tidak dipungut biaya, selama proses dilakukan pada Senin-Jumat dan di jam kerja saja.Â
Sanksi tilang elektronik belum di terapkan Pemprov Yogyakarta sebagai sanksi administratif karena selingkuh dan/atau hubungan suami istri belum memiliki surat nikah.
Dalam undang-undang tentang tilang elektronik bisa diberlakukan bagi pelaku kumpul kebo bisa diatur dalam RUU tentang Perkumpulan atau bisa diatur  RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Administrasi Umum.
Pemberlakuannya diharapkan melalui pentahapan yang jelas pertama sosialisasi-uji coba- pelaksanaan. Pentahapan tersebut untuk memberikan ruang yang cukup dalam proses memberikan pemahaman, baik kepada petugas dan masyarakat secara luas.
2. Bagaimana menanggulangi kumpul kebo di Yogyakarta ?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!